Alternatif Pilihan Tata Cara Pengelolaan MBG Yang Ideal Agar Berhasil dan Sukses
Penulis : Jacob Eteste
Wartawan Lepas
Program pemerintah melaksanakan makan bergizi gratis (MBG) yang berada di bawah tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) untuk anak-anak yang sedang mengikuti pendidikan di sekolah patut didukung agar anak-anak dapat semakin sehat dan mampu menyerap pelajaran yang harus mereka terima untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik dan berkualitas.
Masalahnya dalam teknis pelaksanaan MBG terkesan dipaksakan untuk dilakukan oleh pihak pengusaha yang tergolong besar, sehingga order yang harus dilakukan jadi dibuat minimal 3.000 jumlahnya. Takaran kemampuan untuk pengusaha kecil paling maksimal antara 500 sampai 1.000 porsi saja. Jika lebih dari jumlah tersebut order yang dilakukan, maka pihak pelaksana MBG akan mengalami kelimpungan.
Demikian ungkap Sri Eko Sriyanto Galgendu, Wali Spiritual Nusantara yang juga menekuni usaha rumah makan Ayam Ancur dan Soto Gubeng di kawasan Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat yang pernah mencapai omset pesanan 3.000 dalam sehari yang harus dilakukan dengan cepat dan tepat waktu berikut jaminan menunya yang sudah memiliki standar baku sesuai dengan apa yang pernah dinikmati oleh pelanggan.
Jumlah order sebanyak 3.000 itu, menurut Sri Eko Sriyanto Galgendu hanya mungkin bisa dilakukan oleh kelas pengusaha menengah ke atas. Artinya, mereka itu adalah pengusaha yang kuat dalam bentuk modal maupun sumber daya manusia yang harus mengelola sajian makanan yang hendak dikonsumsi oleh anak-anak di sekolah. Artinya, jika mekanisme pengelolaannya harus dilakukan seperti itu, maka mulai dari persiapan dapur dan peralatan yang diperlukan sudah harus diperhitungkan secara cermat.
Artinya, untuk mempersiapkan dapur dengan peralatan untuk masak-memasak itu jelas sudah dibutuhkan dana yang tidak kecil jumlahnya. Lalu tenaga ahli dalam bidang masak-memasak hingga koordinator yang harus mempunyai tim khusus untuk mencari bahan pangan yang hendak dimasak untuk disajikan esok, sudah harus dipersiapkan minimal sehari sebelumnya.
Jika mekanisme kerja tim tidak dilakukan serijid itu, maka dapat dipastikan saat untuk menyajikan menu MBG itu akan keteteran, alias amburadul. Cerita tentang mekanisme pengelolaan MBG seperti ini terlepas dari asumsi cara lain yang menyebut bahwa semua bahan pangan yang diperlukan akan didrop oleh satu perusahaan tertentu, sehingga pihak pengelola dapat menjadi terpisah manajemen pengelolaannya, karena asumsinya cuma tinggal memasak saja.
Sekiranya mekanisme pengelolaan makanan yang hendak disajikan untuk MBG seperti itu, toh pekerjaan pada tahap akhir adalah melakukan distribusi — pengantaran — sekolah dimana anak-anak yang akan mengkonsumsi MBG itu berada. Jadi jelas harus ada tim khusus termasuk kendaraan pengangkut yang harus bersih dan higienis hingga makanan MBG itu bisa dinikmati dengan suka cita dan kegembiraan siswa yang dapat menstimuli semangat dan gairah belajar mereka sesuai dengan jadual yang telah ditentukan bersama pihak sekolah yang bersangkutan.
Pertanyaan tambahan pada tahapan kerja tim MBG yang dikoordinasikan oleh BGN ini perlu juga menjawab pertanyaan tentang jatah para guru atau tenaga pengajar di sekolah tersebut. Setidaknya, perlu adanya 10 hingga 15 porsi makanan ekstra. Lalu bagaimana dengan proses kebersihan yang harus dilakukan kemudian seusai acara MBG itu dilakukan oleh anak-anak atau siswa. Lantaran dalam prakteknya di berbagai tempat yang harus melakukannya adalah pihak sekolah. Bahkan ada di beberapa tempat yang mengharuskan pihak sekolah ikut mengumpulkan peralatan makan yang sudah digunakan itu untuk dibawa kembali ke gudang dapur tempat pengolahan makanan tersebut dilakukan.
Jadi memang, sungguh rumit dan rijid tata kelola MBG seperti itu, misalnya jika dibanding dengan cara memberikan besaran dana yang telah dianggarkan itu langsung kepada wali murid atau orang tua siswa masing-masing untuk membuat sajian MBG dari rumah mereka. Dan peralatan yang digunakan pun jadi layak dan relevan untuk diurus sendiri oleh masing-masing siswa yang membawa makanan itu dari rumahnya masing-masing.
Setidaknya dengan cara ini dapat menghindar dari biaya yang harus dikeluarkan untuk dapur, pengelolanya hingga kepada petugas pendistribusian makanan itu dari dapur untuk dibawa ke sekolah.
Alternatif pilihan cara pengelolaan MBG bisa dilakukan dalam bentuk koperasi atau lewat perkumpulan Ibu-ibu PKK di wilayah setempat dengan porsi paling banyak 500 porsi. Pilihan cara model ini dapat dilakukan oleh kelompok Ibu-ibu PKK agar memperoleh nilai tambak — setidaknya berperan serta, tidak diorientasikan untuk memperoleh keuntungan besar. Setidaknya bisa ikut menikmati menu MBG ini juga dalam porsi yang wajar dan pantas sebagai bagian dari pengelola MBG di tingkat wilayah. Kerena itu kelompok serupa dapat dibuat dalam jumlah yang lebih dari satu kelompok. Sebab untuk melayani satu sekolah yang memiliki murid sekitar 1.000 atau lebih, maka dapat dibuat beberapa kelompok agar setiap kelompok tidak melampaui kapasitas kemampuannya maksimal 500 hingga 1.000 porsi saja.**
Pecenongan, 29 September 2025
—-
![]()
