Dirjen BEA CUKAI Sidik Kasus Rokok Ilegal Rugikan Negara

Dirjen BEA CUKAI Sidik Kasus Rokok Ilegal Rugikan Negara


TANJUNGPINANG-JAYA NEWS.COM – Bea Cukai bersama Kapolda dan Pangdam,mestinya bekerjasama mengadakan Razia operasi penertiban rokok illegal dan di hanguskan setelah menjadi barang bukti.

” Secara hukum itu yang harus dilakukan, tindak lanjut dari kasus rokok-rokok illegal yang beredar bebas di daerah Kepulauan Riau dan Tanjungpinang,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom di Jakarta,Sabtu 30 Agustus 2025.

Sebab akibat maraknya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat,sangatlah merugikan negara.


Tim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!