Dirjen BEA CUKAI Sidik Kasus Rokok Ilegal Rugikan Negara
TANJUNGPINANG-JAYA NEWS.COM – Bea Cukai bersama Kapolda dan Pangdam,mestinya bekerjasama mengadakan Razia operasi penertiban rokok illegal dan di hanguskan setelah menjadi barang bukti.
” Secara hukum itu yang harus dilakukan, tindak lanjut dari kasus rokok-rokok illegal yang beredar bebas di daerah Kepulauan Riau dan Tanjungpinang,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom di Jakarta,Sabtu 30 Agustus 2025.
Sebab akibat maraknya peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat,sangatlah merugikan negara.
Tim
—
![]()
