Kalian Kemana Saat Rakyat Geruduk DPR RI, Wakil Rakyat Ngilang Kabur !!!

Kalian Kemana Saat Rakyat Geruduk DPR RI, Wakil Rakyat Ngilang Kabur!!!

Oleh : Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH
( Pakar Hukum Internasional,Ekonom )


Kemana nih kalian wahai para anggota dewan pada saat Rakyat mengadukan nasib mereka keluhan mereka kog ya sebagai anggota DPR RI kalian bukannya menemui menerima aspirasi mereka dan menenangkan kegalauan keluh kesah mereka warga masyarakat di masing masing daerah pemilihan yang menjadi anggota dewan dengan gaji besar bahkan baru naik gaji.

Kilas balik peristiwa kejadian.
Setelah Upacara Besar Hajat Negara pada peringatan 80 th Indonesia Merdeka yang di laksanakan serempak memasang bendera Merah Putih dari Sabang sampai Merauke dengan Makna Luas menuju sebenarnya Merdeka Rakyat Bangsa dan Negara Indonesia. Bertujuan membangun Negara Indonesia agar seluruh lapisan Masyarakat sejahtera serta mendapatkan keadilan.

Maka Masyarakat memberikan amanah kepada para wakilnya yang berada di gedung DPR RI untuk membantu dan mengarahkan Pemerintah Pusat dan Daerah menjalankan tugas serta kewajibannya mengatur semua urusan agar membuktikan mampu mengelola semua wilayah di Indonesia untuk kepentingan luas membantu Masyarakat dan memenuhi harapan luas Masyarakat.

Dari Pesta Rakyat melalui Pemilu membuka ruang Demokrasi para partai yang menawarkan kandidatnya untuk dipilih oleh Masyarakat agar bisa melaksanakan pekerjaan besar menjadi instrumen di dalam pemerintah pusat atau daerah. Maka terciptalah pemerintah Indonesia dari 1945 sampai 2025.

Indonesia yang kaya raya di pegang oleh Presiden RI memimpin seluruh pemerintah pusat dan daerah bersama DPR serta DPRD. Maka pekerjaan di dalam Gedung DPR RI menjadi beberapa Komisi.

Contoh Ruang Lingkup Tugas Komisi:
Setiap komisi memiliki bidang tugas spesifik dan mitra kerja dari kementerian atau lembaga pemerintah terkait:

Komisi I:
Bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika.

Komisi II:
Bidang perekonomian, sumber daya alam, dan masalah ekonomi lainnya seperti pengadaan pangan.

Komisi III:
Bidang keuangan, perbankan, dan investasi.

Komisi IV:
Bidang pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan.

Komisi VI:
Bidang perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Komisi VIII:
Bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Komisi IX:
Bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Komisi XI:
Bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.

Komisi XII :
Bidang Energi dan Sumber daya mineral (ESDM) Lingkungan hidup dan Investasi

Komisi XIII :
Bidang Reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia

Pekerjaan besar di Gedung DPR RI atau DPRD tentu harus ada pertanggung jawabannya dan memudahkan Masyarakat menyampaikan aspirasi atau protesnya bila Masyarakat merasa kecewa dengan pekerjaan DPR RI atau DPRD.**


Jakarta, 29 Agustus 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!