KDRT Dan Penyebabnya,Mengapa Bisa Terjadi ?
Oleh : Prof.Dr.Hj.Ciek Julyati Hisyam,M.M, M.Si
( Bidang Kepakaran Sosiologi Perilaku Menyimpang Universitas Negeri Jakarta )
Kecenderungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,kemungkinan bisa meningkat, jika keadaan ekonomi dan kebijakan pemerintah tidak pro rakyat terlalu kuat.
Berdasarkan penelitian, tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor utama terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri. Namun, tidak ada angka pasti berapa persen kasus KDRT pada istri akibat tekanan ekonomi.
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap KDRT akibat tekanan ekonomi antara lain :
– *Ketidakstabilan ekonomi*: Stres akibat tekanan ekonomi dapat memicu konflik dalam rumah tangga yang berpotensi memicu tindakan kekerasan.
–
– *Pengangguran dan kemiskinan*: Faktor-faktor ini dapat meningkatkan risiko terjadinya KDRT.
–
– *Kontrol koersif*: Pelaku KDRT mungkin menggunakan kontrol keuangan sebagai sarana untuk mengontrol pasangannya.
–
– *Judi online*: Masalah judi online dapat memperburuk situasi ekonomi keluarga dan meningkatkan stres yang dapat memicu KDRT.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan bahwa kasus KDRT di Indonesia masih menjadi masalah serius, dengan 289.111 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023. Meskipun tidak ada data spesifik tentang persentase kasus KDRT akibat tekanan ekonomi, namun faktor ekonomi disebut sebagai pemicu utama terjadinya KDRT.**
Jakarta, 10 Agustus 2025
—
![]()
