Ketum RAJAWALI Kecam Insiden Wartawan Vs Bupati Situbondo
JAKARTA-JAYA NEWS.COM – Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Hadysa Prana, angkat bicara terkait Insiden yang menimpa Humaidi, jurnalis/wartawan Radar Situbondo Jawa Timur. Menurutnya,masalah ini bukan sekadar konflik di lapangan tapi adalah alarm darurat bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
“Seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik justru menjadi korban intimidasi, kekerasan, bahkan dilarikan ke rumah sakit diduga setelah cekcok dengan Bupati Situbondo. Tentu bukan hanya insiden biasa dan terindikasi otoritarianisme yang menyaru dalam demokrasi lokal” tegasnya,Sabtu 2 Agustus 2025.
Lanjutnya,jika kekuasaan yang anti-kritik adalah kekuasaan yang sedang sekarat.
Kami dari Dewan Pimpinan Pusat RAJAWALI menyatakan sikap:
1. TINDAKAN INI ADALAH PERSEKUSI TERHADAP KEBEBASAN PERS
Apa pun alasannya, mendorong, mengintimidasi, atau menghalangi tugas jurnalistik adalah bentuk represi terhadap pilar keempat demokrasi. Saat seorang wartawan dianiaya hanya karena bertanya dan merekam, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nyawa, tetapi juga marwah kebenaran.
2. BUPATI SITUBONDO HARUS DIMINTA TANGGUNG JAWAB PUBLIK
Apabila kepala daerah ikut memicu konflik atau membiarkan aparat dan kelompok loyalis melakukan kekerasan terhadap jurnalis, maka tanggung jawab etik dan politik tidak bisa dihindari. Jika kekuasaan alergi pada pertanyaan, itu tandanya mereka sudah kehilangan kendali atas akal sehat.
3. DEWAN PERS & KOMNAS HAM WAJIB TURUN TANGAN
Kami mendesak Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kapolri untuk melakukan investigasi menyeluruh. Tindakan ini tidak bisa dianggap biasa. Jika dibiarkan, maka hari ini wartawan, besok bisa siapa saja.
“Demokrasi hanya bisa bertahan jika suara-suara kritis dijaga, bukan dibungkam. Hari ini wartawan Situbondo, esok bisa jurnalis mana pun di negeri ini,” tutupnya.
Sumber :DPP RAJAWALI
—
![]()
