Hukum Sebagai Nafas Pendidikan: Menyatukan Adab, Ilmu, Dan Peradaban


Hukum Sebagai Nafas Pendidikan: Menyatukan Adab, Ilmu, Dan Peradaban

Oleh : Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I., ME (Doden IAI Alazis)

Pendidikan, Pesantren, dan Hukum di Era Kontemporer
Ahad, 24 Agustus 2025, panitia Pelatihan Pelaku Didik Berkelanjutan Al-Zaytun kembali menggelar kuliah umum setelah 1 pekan absen karena bersamaan dengan peringatan HUT RI ke 80. Tema yang diusung Peran Hukum Membangun Pendidikan Modern (Perspektif LSTEAMS) yang disampaikan oleh Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, S.Pd.,S.H.,M.Si.,CMe. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Tema ini merupakan turunan dari dari tema pelatihan yaitu Transformasi Revolusioner Pendidikan Berasrama menuju Pendidikan Modern Abad XXI dan 100 tahun Kemerdekaan RI.
Dalam suasana hangat di Masjid Rahmatan lil Alamin Al-Zaytun, Prof. Dr. Rodiyah, menyapa peserta dengan semangat. “Hari ini kita tidak hanya membicarakan ilmu dan keterampilan, tetapi juga bagaimana hukum menjadi nafas pendidikan,” ujarnya penuh optimisme.

Prof. Rodiah menekankan bahwa pendidikan tidak bisa dilepaskan dari konteks global, terutama di era kontemporer yang penuh tantangan. “Kita hidup di zaman post-truth, di mana benar terasa salah dan salah bisa terasa benar, tergantung bagaimana diframing. Itulah mengapa kita butuh generasi yang berkarakter, beriman, dan berintegritas,” katanya. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis untuk melahirkan warga negara yang taat hukum sekaligus berjiwa sosial.

Hukum Menjiwai Seluruh Materi Ajar

Pidato yang panjang namun terstruktur ini menggambarkan hukum bukan sekadar aturan kaku, melainkan jiwa yang menuntun ilmu. “Hukum adalah filter nilai, rambu pengarah, pengikat integritas, sekaligus landasan filosofis,” terang Prof. Rodiyah. Ia mencontohkan perdebatan tentang cloning dan nuklir: secara ontologis, ilmu bebas berkembang, tetapi dalam aksiologi, penggunaannya harus terkait nilai dan kemaslahatan.

Dalam konteks pendidikan, hukum berfungsi melindungi karya siswa, menumbuhkan etika akademik, dan mencegah plagiarisme. “Al-Zaytun bahkan bisa menjadi pusat kekayaan intelektual. Setiap modul, karya siswa, atau metode pertanian modern bisa didaftarkan menjadi hak cipta. Bayangkan, jika ribuan santri memiliki karya yang terdaftar, itu akan menjadi branding luar biasa,” tegasnya.

Pesantren sebagai Laboratorium Peradaban

Lebih jauh, Prof. Rodiyah menggambarkan pesantren modern sebagai “laboratorium peradaban” yang menyatukan adab dan ilmu. Ia mengutip falsafah Ki Hajar Dewantara dan ayat Al-Qur’an, “Allah mengangkat derajat orang yang berilmu” (QS. Al-Mujadilah: 11), untuk menegaskan pentingnya pendidikan berbasis akhlak.

“Menempatkan adab di atas ilmu adalah fondasi pesantren. Kita harus membangun lingkungan belajar yang beretika, berbasis nilai syariah dan hukum nasional, sekaligus memberi ruang kreativitas dan inovasi,” ujarnya. Ia juga menegaskan, santri harus dipersiapkan menjadi ilmuwan, teknolog, dan entrepreneur yang berjiwa sosial.

Konsep ini tidak berhenti pada teori, Prof. Rodiyah mendorong implementasi nyata: pembentukan unit kepatuhan hukum di pesantren, audit legal berkala, hingga integrasi kurikulum berbasis L-STEAMS. “Pesantren bisa melahirkan proyek Smart Pesantren, dengan inovasi energi surya atau pertanian berbasis IoT, tentu dibarengi studi kelayakan hukum dan regulasi yang relevan,” tuturnya.

Sejarah, Spirit, dan Masa Depan Pesantren

Pidato kemudian bergulir ke dimensi sejarah dan sosiologi pesantren. Prof. Rodiyah menyebut jejak historis pendirian pesantren oleh KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Sahal, serta bagaimana pesantren menjadi benteng perjuangan kemerdekaan. “Pesantren adalah miniatur masyarakat yang membentuk habitus sosial warga yang taat hukum, beretika, dan berjiwa sosial,” katanya.

Pemaparan ini diperkaya oleh Syaykh Al-Zaytun, AS Panji Gumilang, yang memberikan perspektif historis. “Awalnya tidak ada istilah pesantren, yang ada adalah pondok. Pesantren modern baru dikenal sejak 1899 di Tebu Ireng. Al-Zaytun mengambil semangat pondok, tetapi dengan sistem modern,” jelasnya. Syaykh menegaskan bahwa Al-Zaytun bukan sekadar melestarikan tradisi, tetapi menjadi pusat pendidikan yang memadukan toleransi, perdamaian, dan kebangsaan.

“Jangan pernah mengatakan pendidikan bisa mengubah dunia. Tidak bisa. Yang bisa mengubah dunia adalah manusia terdidik,” ujar Syaykh penuh penekanan. Pernyataan ini menjadi penutup yang kuat, mengingatkan bahwa pendidikan sejatinya adalah jalan membentuk manusia yang siap mengubah lingkungannya dengan ilmu, adab, dan iman.

Epilog: Generasi Emas yang Cerdas dan Beradab

Simposium di Al-Zaytun bukan hanya ajang akademik, melainkan juga refleksi spiritual dan kebangsaan. Dari Prof. Rodiyah hingga Syaykh Panji Gumilang, tersampaikan satu pesan utama: hukum adalah kompas yang menuntun pendidikan, memuliakan proses belajar, dan melahirkan manusia berkarakter.

Pendidikan yang hanya menekankan kecerdasan intelektual akan rapuh. Tetapi pendidikan yang menyatukan ilmu dengan adab, hukum dengan etika, serta iman dengan sains, akan melahirkan generasi emas yang benar-benar cerdas. Dari pesantren, lahir harapan untuk Indonesia: santri yang berilmu, berakhlak, berjiwa sosial, dan siap menjadi pilar peradaban dunia.**


Indramayu, 25 Agustus 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!