INDRAMAYU-JAYA-NEWS.COM – Pasca konferensi pers Satreskrim Polres Indramayu, suami korban pembunuhan di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, akhirnya buka suara. Ia meluruskan sejumlah pernyataan dalam rilis polisi yang dinilai tidak sesuai fakta.
Keterangan itu disampaikan H. Dudung Badrun, S.H., M.H., yang juga seorang advokat, di rumah mertuanya, pada Kamis 5 November 2026 dihadapan puluhan wartawan dari berbagai daerah.
Sementara rumah tempat kejadian perkara (TKP) masih terpasang police line sehingga tidak bisa dilihat langsung.
Peristiwa pembunuhan diketahui terjadi di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Sementara TKP pembakaran mobil dan jasad korban berada di Blok Cijati, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Dudung menyatakan kekecewaannya terhadap hasil rilis pers yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Arwin Bachtiar Muchammad. Menurutnya, polisi terkesan asal menyimpulkan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak korban maupun keluarga.
1. Bantah Motif Dendam dan Dihina, Sebut Fitnah Keji
Dudung membantah keras keterangan tersangka F yang menyebut motif pembunuhan karena dendam. Ia juga membantah informasi yang menyebut korban sering menghina atau merendahkan pelaku.
“Selama saya bergaul dengan istri saya almarhumah Hj. Kokom Komariah ini selalu terbuka, karena saya ini lebih tua usianya sehingga apa-apa yang menjadi keluh kesah itu selalu menyampaikan ke saya. Tidak ada yang namanya konflik dengan tersangka yang berinisial F,” ujar Dudung.
“Dia mengatakan dendam itu adalah opini yang menyesatkan secara sepihak. Mestinya berita yang begitu dikonfirmasikan kepada kami, apakah memang ada motif dendam itu,” tegasnya.
Terkait isu dihina, Dudung menyebut itu fitnah.
“Itu fitnah. Sekarang kapan, di mana, siapa saksinya? Kalau dihina, orang komunikasi saja enggak dengan korban. Sekarang gimana itu ceritanya, masa cerita yang ngarang begitu dipercaya oleh Polres,” katanya.
“Tolong berita itu harus diluruskan, itu enggak benar. Dendam, dihina enggak benar itu. Itu fitnah, fitnah yang sangat keji,” tegasnya.
Dudung menjelaskan, F adalah tetangga sendiri. Rumahnya hanya berjarak tiga rumah dari rumahnya. Keseharian F adalah tukang las yang tidak banyak bicara.
“Dia itu tukang las. Enggak banyak omong. Sekarang ini dihina, ngomong juga enggak,” ucapnya.
“Kalau F itu tetangga sendiri, depan rumahnya. Rumahnya depan kita, kalau dari rumah saya sana hanya jarak tiga rumah,” tambahnya.
2. Almarhumah Tidak Gaul di Lingkungan, Bergaul dengan Ibu-Ibu Senam
Dudung juga meluruskan seolah-olah ada masalah almarhumah dengan lingkungan sekitar.
“Almarhumah ini tidak gaul di sini. Almarhumah itu menghindar bergaul di sini, dia akhirnya keluar dengan ibu-ibu senam. Makanya ibu senam itu ada di mana-mana di wilayah kecamatan,” ujar Dudung.
“Kecamatan Karangampel, kemarin itu Ibu Dewa, istrinya Dedi Wahyudi, ke sini dengan bawa grup senam dua bus, karena istri saya itu bergaulnya keluar, enggak ada masalah di lingkungan sini,” tambahnya.
Karena itu ia menilai adanya rekayasa yang membuat seolah-olah ada masalah dengan lingkungan.
“Makanya sangat rekayasa membuat masalah itu, justru kami pertanyakan itu, seolah-olah ada masalah dengan lingkungan ini,” katanya.
3. Bantah Ada Rencana Perbaiki Rumah Hari Senin, Istri Mau Shopping
Dudung juga meluruskan opini yang menyebut pada hari Senin ada rencana untuk memperbaiki rumah.
“Yang diluruskan lagi, pada hari Senin itu tidak ada rencana untuk memperbaiki rumah. Istri saya itu sudah selesai mau berangkat kok. Itu kan hanya dibuat opini saja, seolah-olah ada kerjaan ngeberesin rumah,” ujar Dudung.
“Enggak ada, sudah siap-siap mau berangkat, jangan-jangan begitu langsung disekap. Itu jadi opini sesat. Dan memang hari itu memang tidak ada pekerjaannya. Enggak ada, istri saya cerita kalau mau ngerjain apa. Yang ada adalah mau shopping istri saya itu. Sudah ditunggu. Jadi kalau ada kerjaan lalu itu kan adalah modus untuk menutupi kejahatan,” tegasnya.
“Enggak benar, sangat enggak benar itu, karena enggak pernah tahu, enggak ada hubungannya dengan F itu,” tambahnya.
4. Pertanyakan Durasi 4 Jam dan 5 Titik Darah
Hal lain yang disoroti Dudung adalah durasi kejadian yang berlangsung sekitar 4 jam, dari pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB, serta adanya lima titik darah di TKP.
“Kalau dari durasi tindak pidana yang dilakukan dari jam 9 sampai jam 1 siang itu kan berjalan sekitar 4 jam. Kalau hanya membunuh, dikampak dengan lima kali sudah mati. Kemudian kalau hanya untuk mengambil harta, dibongkar sudah sangat mudah. Tapi pertanyaannya adalah kenapa dalam waktu yang lama,” katanya.
“Yang pertama janggalnya begini, durasi waktu. Kalau dia niatnya hanya membunuh, kenapa lama di situ dari jam sembilan sampai jam satu, kalau tidak ada niatan dengan tindakan yang lain. Kemudian yang kedua ada lima titik di situ darahnya. Kalau orang dihajar sama palu godam satu ya sudah satu tempat, sekarang lima titik. Di mana saja itu? Di dalam itu, di kamar, di depan TV, di kamar tidur, kemudian ada beberapa tempat di situ,” jelas Dudung.
Ia menyebut alat yang digunakan berupa kampak besar seperti palu godam.
5. Duga Korban Dimutilasi, Sisa Kerangka Tak Sampai 10 Kilo
Dudung menduga istrinya bukan hanya dibunuh, tetapi juga dimutilasi. Dugaan itu muncul setelah ia mengangkat sisa jasad almarhumah yang terbakar di Blok Cijati, Desa Cikawung.
“Kalau kami menduga istri saya ini bukan hanya dibunuh tapi jangan-jangan dimutilasi. Karena apa? Ketika jasad almarhumah itu terbakar, saya mengangkat bekasnya itu tidak lebih dari 10 kilo. Enteng sekali dan tidak ada kepalanya,” ungkap Dudung.
“Indikasinya kalau saya melihat bahwa jenazah ini itu terpisah-pisah, terpotong-potong,” jawabnya saat ditanya wartawan.
“Inilah yang perlu transparansi. Kalau memang penyelidikan dan penyidikan ini transparan harus dibuka, apakah sisa kerangka yang terbakar ini utuh ataukah terpotong-potong,” tegasnya.
Dudung mengaku hingga kini belum menerima hasil otopsi, hanya menerima kerangka saja.
“Kami enggak dapat hasil otopsi, hanya kami dapat kerangka saja dan itu sangat enggak sampai sepuluh kilo,” ucapnya.
6. Bantah Cerita F Disuruh W, Minta HP Tersangka Dibuka
Dudung membantah keterangan tersangka F yang menyebut dirinya diminta oleh tersangka W untuk bekerja.
“Dia mengatakan dia diminta oleh inisial W, yaitu yang dia katakan bahwa F meminta kerjaan itu adalah rekayasa. Faktanya W itu tinggalnya di Tanjakan, jarak dari sini lima kilo lebih. Motornya itu ada di rumah depan situ tuh, baru kemarin diangkut,” ujar Dudung.
Karena itu, ia meminta agar HP milik W dan milik F dibuka untuk melihat komunikasi yang terjadi, termasuk komunikasi dengan orang Terisi.
7. Duga Ada Jaringan Curanmor Krangkeng – Terisi, Minta Presiden dan Kapolri Turun Tangan
Dudung menyebut sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Krangkeng dikenal sebagai tempat pelaku curanmor yang terkait dengan sindikat di Terisi.
“Karena menjadi pengetahuan umum bahwa di Krangkeng ini adalah tempatnya pelaku curanmor yang juga terkait dengan sindikat yang ada di Terisi,” katanya.
Ia menegaskan, meninggalnya almarhumah harus dijadikan pintu masuk untuk membuka seluas-luasnya jaringan yang ada.
“Meninggalnya almarhumah ini harus dibuka. Ini adalah sebagai pintu masuk untuk membuka seluas-luasnya jaringan apa yang terjadi sebenarnya. Apakah jaringan curanmor R2 R4, apakah jaringan narkoba, apakah jaringan judol, atau jaringan pesugihan,” tegas Dudung.
Karena dugaannya itu, Dudung secara terbuka memohon kepada Presiden Prabowo dan Kapolri untuk turun tangan.
“Oleh karena itu mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri Pak Suyudi untuk turun tangan membuka tabir ini agar dibenahi, karena Krangkeng ini sudah terkenal dengan daerah curanmor,” ucapnya.
Dudung sendiri mengakui penyidik Polres Indramayu bekerja cepat karena kasus terungkap kurang dari 12 jam. Namun ia meminta jangan berhenti sampai di situ.
“Walaupun kami tahu bahwa penyidik perkara ini sangat profesional, sangat cepat, tidak sampai 12 jam sudah terungkap. Tetapi jangan berhenti. Istri saya sudah menjadi pahlawan, dibakar mungkin tinggal 10 persen, mobil pun dibakar, harus diungkap juga ada motif apa,” katanya.
8. Pertanyakan 3 Orang yang Sempat Diamankan, Penangkapan Oleh Masyarakat
Saat ditanya wartawan soal jumlah tersangka, Dudung mengaku belum mendapat laporan resmi. Namun ia mendengar awalnya ada tiga orang yang diamankan, tetapi orang dari Terisi disebut tidak diamankan.
“Kami belum dapat laporan, bahwa kami mendengar awalnya ada tiga orang yang diamankan, tetapi kok yang dari Terisi itu kok katanya enggak diamankan. Pertanyaannya mesti dibuka, ada hubungan apa orang dengan orang Krangkeng, karena apa, apakah kaitannya dengan curanmor,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa penangkapan F dan W awalnya dilakukan oleh masyarakat di Terisi, bukan oleh polisi.
“Jangan-jangan ini adalah karena kekuasaan Allah, sebelum mereka dijemput, ditangkap dulu oleh masyarakat yang nangkap, bukan polisi, masyarakat di sana, yaitu menangkap yang berinisial F dengan W itu. Seandainya mereka lebih dulu menjemput, sudah selesai, tamat kalimat ini dan sangat sulit untuk mengusutnya,” kata Dudung.
9. Bongkar Kehilangan Harta: Ratusan Juta dan Ratusan Gram Emas
Dudung juga membeberkan soal harta istrinya yang dinilai tidak sesuai dengan rilis polisi.
“Kalau saya buka di rekening istri saya tinggal lima ratus ribu. Istri saya itu ratusan juta uangnya. Nah sekarang mesti dikembangkan,” ujar Dudung.
“Dan juga kepada pembantu-pembantu saya yang habis ngambil duit ratusan juta, katanya Ibu. Kemudian juga emas di situ kan juga banyak, emasnya kan bisa sampai mungkin ratusan gram. Saya karena kalau pakai gelang itu kan sampai segini nih, kalungnya juga gede,” tambahnya.
10. Laporkan Sebagai Pembunuhan Berencana, Tolak Minta Maaf
Dudung menegaskan langkah hukum yang ditempuhnya.
“Sekarang ini kan sudah kami laporkan ke Polres Indramayu bahwa ini adalah bukan hanya perampokan, tapi pembunuhan berencana. Maka pembunuhan berencananya ini harus diungkap secara tuntas,” tegasnya.
“Jangan diungkap motifnya tersangka ketika dia nanya jadi tersangka, ya dia bisa ngarang-ngarang. Itu dijadikan konsumsi press release-nya Polres, kan gitu,” tambahnya.
Ia menolak upaya pihak kepolisian yang disebut ingin meminta maaf ke rumahnya.
“Kemudian yang janggal lagi, sekarang ini pihak kepolisian itu berusaha untuk mau minta maaf ke sini, sehingga ribut kemarin juga Kapolsek seperti tidak empati. Bagaimana keluarga saya ke sana ke sini, ini perkara pembunuhan berencana, tidak ada maaf-maafan, nyawa bayar nyawa,” ujar Dudung.
“Kalau matinya itu karena kekhilafan itu bisa direstorative justice. Kalau ini pembunuhan berencana yang sadis, enggak ada,” tambahnya.
“Pembunuhan berencana harus dituntaskan, bukan pembunuhan karena khilaf. Ini sekarang yang harus diungkap, pembunuhan berencana sesadis-sadisnya diungkap, pihak yang terkait. Dan logikanya enggak masuk akal sendiri harus berdua, pasti beberapa orang yang melakukan ini,” pungkasnya.
11. Tuntut Hukuman Mati, Usul Hukuman Sebanding: Dibunuh Dibakar
Saat ditanya wartawan soal hukuman yang pantas, Dudung menjawab tegas.
“Hukuman yang pantas adalah hukuman mati cepat. Karena ini adalah sangat sadis untuk menjadi preseden tempat pembantaian wanita,” ujar Dudung.
Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan hukuman memperhatikan kearifan lokal dan nilai Islam sebagaimana diakomodir dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023.
“Kalau boleh kami usulkan, peraturan pelaksanaan hukuman di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP ini tentang pelaksanaan eksekusi kan belum ada dibaharui. Tentunya dalam KUHP ini mengakomodir tentang kearifan lokal. Kalau boleh ya dihukum karena harus sepadan masuk kepada Islam. Kalau dia membunuh membakar, dihukumnya dibunuh dengan dibakar juga harus seimbang, jangan hanya dieksekusi dengan dari kemanusiaan,” katanya.
“Saya pikir harus berimbang ini supaya menjadi pelajaran bagi yang lain. Jangan sampai kita mengambil teori yang menyesatkan, sehingga bagi pelaku kejahatan tidak ada kapoknya,” tutupnya.
Di akhir wawancara, Dudung meminta penyidik mendalami kasus ini secara luas, termasuk jika ada keterkaitan pihak-pihak tertentu.
“Saya percaya dengan penyidik ini akan mendalami secara luas, tapi tolong kalau ada keterkaitan pihak-pihak tertentu yang ada pihak-pihak orang kuat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Indramayu belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan penolakan permintaan maaf dan tuntutan pembunuhan berencana dari keluarga korban tersebut.
Tim Liputan: Wari / Carjito/Absal
Editor: Nuryaji
—–
![]()
