TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN PRABOWO, ANTREAN FAKTUAL HAJI TURUN JADI 14 TAHUN

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

JAKARTA-JAYANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/09/2026), untuk memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian besar terhadap pembersihan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik curang, termasuk mengapresiasi peluncuran hotline pemberantasan mafia haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa kementeriannya telah melakukan pembersihan dan validasi terhadap data jemaah haji, di mana ditemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid dari total data yang ada. Setelah validasi dan penghitungan faktual dilakukan, jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun, yang jauh lebih pendek dari penghitungan sebelumnya.

Selain itu, Presiden juga mendorong dilakukannya audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji untuk memperoleh gambaran faktual dan merekonstruksi tata kelola keuangan yang lebih baik bagi masa depan jemaah. Tindak lanjut arahan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan tata kelola haji dan umrah yang lebih bersih, akuntabel, serta melindungi kepentingan jemaah.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!