WARGA TOLAK PEMBANGUNAN BATCHING PLANT, SOROTI MINIMNYA SOSIALISASI DAN POTENSI DAMPAK LINGKUNGAN
BEKASI-JAYANEWS.COM — Sejumlah warga wilayah Desa Hegarmukti , Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan Batching Plant, Senin 21 September 2026, menyatakan keberatan dan menolak rencana pembangunan serta aktivitas operasional fasilitas tersebut.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat keberatan yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Surat itu juga dilengkapi daftar tanda tangan warga dan salinan identitas warga yang menyatakan terdampak.
Dalam surat tersebut, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat apabila kegiatan Batching Plant tetap dilanjutkan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah potensi debu dan pencemaran udara yang dikhawatirkan muncul dari aktivitas bongkar muat bahan baku, mobilisasi kendaraan, maupun kegiatan produksi.
Warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran sumber air, terutama dari air bekas kegiatan pencucian truk mixer apabila tidak dikelola sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
Selain itu, aktivitas alat berat dan kendaraan operasional juga dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan, getaran, serta peningkatan mobilitas kendaraan berat di sekitar permukiman warga.
“Warga khawatir aktivitas tersebut nantinya berdampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam surat keberatan warga.
Soroti Sosialisasi
Warga juga mempertanyakan proses sosialisasi terkait rencana pembangunan Batching Plant tersebut.
Menurut warga, hingga adanya aktivitas penurunan alat berat di lokasi, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan secara transparan mengenai rencana kegiatan, potensi dampak lingkungan, maupun dokumen dan persetujuan lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.
Karena itu, warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi serta memastikan seluruh proses pembangunan dan kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Minta Aktivitas Dihentikan Sementara
Dalam surat keberatan tersebut, warga meminta agar aktivitas penurunan alat berat dan persiapan pembangunan dihentikan sementara sampai dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan dokumen yang diperlukan.
Warga juga meminta pemerintah mengevaluasi dokumen dan persetujuan lingkungan yang berkaitan dengan rencana kegiatan tersebut apabila ditemukan persoalan dalam proses maupun pelaksanaannya.
Selain itu, warga meminta dilakukan inspeksi lapangan untuk memeriksa kesesuaian tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, serta perizinan lainnya.
Warga berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat dan pihak pengelola/pemrakarsa, sehingga persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan sebelum kegiatan dilanjutkan.
Surat keberatan itu ditutup dengan pernyataan bahwa penolakan warga merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk menjaga lingkungan, keselamatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi.
Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola atau pemrakarsa Batching Plant mengenai keberatan warga tersebut. Konfirmasi dan tanggapan dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai rencana pembangunan dan status perizinannya.**
Tim Red
——
![]()
