PEMERINTAH HARUS TANGGAP DAN BIJAK MENDENGAR DAN MENGAKSENTUASIKAN ASPIRASI DAN KEHENDAK RAKYAT

*Pemerintah Harus Tanggap dan Bijak Mendengar dan Mengaksentuasikan Aspirasi dan Kehendak Rakyat*

Oleh : Jacob Ereste

Mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia telah menjadi pekerjaan permanen yang semakin berat. Sama halnya dengan kebakaran lahan yang tak lagi ada hutan, atau bencana banjir yang tak pernah usai bisa diatasi seperti kemacetan yang melanda kota besar, utamanya Ibu Kota Jakarta.

Musim kemarau pun begitu, tak ada upaya antisipasi untuk mengatasi masalah air. termasuk air bersih untuk keperluan rumah tangga, misalnya di berbagai daerah yang mengalami kesulitan dengan mengerahkan berbagai unit kendaraan pemadam kebakaran yang dapat difungsikan secara ekstra bersama water canon milik Kepolisian.

Inisiatif yang kreatif serupa ini kemang tidak ada aturan dan petunjuk bakunya semacam konvensi atau kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, termasuk umpama dianggap perlu untuk menyiram taman sepanjang jalan raya di berbagai agar dapat sedikit meredakan udara panas yang memang bisa membuka imajinasi kita tentang panasnya neraka.

Inisiatif yang kreatif dari pemerintah Indonesia memang terkesan tidak bisa melampaui sikap bijak demi kebaikan bersama — sebagai bagian dari pengabdian — dapat maksimal dinikmati warga masyarakat. Dan warga masyarakat pun yang memiliki kemampuan ekstra dapat terinisiasi dan termotivasi untuk ikut bergerak, seperti saat musim kemarau panjang antara tahun 1995 – 1996 di Malaysia, setiap rumah tangga berinisiatif mengucurkan air depan rumah, mulai dari pekarangan hingga jalan raya, hingga ketika kita melintas terkesan seperti baru saja turun hujan. Tentu yang lebih penting adalah cuaca dan udara yang terasa begitu panas sebelumnya dapat dijinakkan, tak lagi segarang panas sebelumnya.

Inisiatif yang kreatif ini, seperti kurang banyak dilakukan — kalau tidak bisa dikata tidak ada — yang dilakukan pemerintah Indonesia, sehingga gerakan koruptor tetap lebih cepat dari upaya pemerintah melakukan pemberantasan, apalagi memang antisipasi usaha untuk melakukan pencegahan nyaris tidak sama sekali ada. Bahkan dalam berbagai kasus korupsi yang sudah terjadi, ada kesan pembiaran untuk kemudian merasa berhak mendapat bagian dari perbuatan yang culas itu.

Yang lebih tragis, adalah aparat penegak hukum justru melakukan pelanggaran hukum, mulai dari menilep barang bukti hingga pemerasan terhadap yang susah tertangkap, atau yang layak dan patut diduga untuk ditersangkakan, tak sedikit mereka yang dijadikan sapi perahan atau ATM berjalan yang bisa dipencet kapan pun saatnya diperlukan.

Lalu, bagaiman mungkin masih mengharap rakyat tetap percaya dengan aparat penegak hukum, bukan hanya hukum dan dakwah yang bisa dengan mudah untuk ditransaksikan, tapi harta benda yang disita pun bisa menguap. Karena itu dalam eksekusi pemusnahan barang yang dianggap terlarang, patut menjadi kecurigaan warga masyarakat ikhwal kualitas serta kuantitasnya yang dangat mungkin bisa dipalsukan dan dikurangi jumlah atau bobotnya.

Dalam proses kerja dan kinerja pemerintah serupa ini sungguh sangat relevan transparansi dan keterbukaan kerja aparat penegak hukum untuk membuka ruang bagi publik terlibat guna memanfaatkan fungsi dan peran pengawasan yang tidak efektif dan tidak kredibel dilakukan inspektorat pengawasan atau instansi tertentu yang ditunjuk untuk itu. Sebab seperti BPK (Badan Pengawasan Keuangan) saja sudah tidak sedikit jumlahnya yang masuk bui, gegara ikut menjadi aktor koruptor.

Polisi ditangkap polisi, jaksa ditangkap jaksa, atau bahkan jaksa ditangkap polisi dan polisi ditangkap jaksa telah menjadi semacam sinetron berseri yang tak kunjung selesai ceritanya.

Begitu juga Menteri — anggota kabinet — kepala dan ketua instansi pemerintah maupun swasta, hingga kepala daerah seperti tidak ada rasa kapok hanya sekedar untuk lebih cepat kaya raya, meski sebelumnya mereka pun bukan orang miskin. Dari realitas seperti itulah amanah untuk melayani, melindungi dan mengayomi warga masyarakat bagi ASN maupun Polri dan TNI perlu dikoreksi ulang. Sebab kepercayaan rakyat akan sangat menentukan sikap partisipasi dan nilai-nilai patriotis kebangsaan yang harus dijaga bersama rakyat. Maka itu, inisiatif yang kreatif untuk mempermudah, meringankan dan melindungi rakyat dari berbagai dera dan derita — utamanya saat bahan kebutuhan pokok semakin mencekik — sikap bijak dan arif perlu di-wujud-nyatakan untuk rakyat, meski suara mereka tetap membungkam, apalagi yang dibungkam.

Sikap bijak pemerintah untuk mengaksentuasikan aspirasi dan amanah rakyat, bukan cuma sekedar untuk menyenangkan hati rakyat, tapi sebagai komitmen terhadap sumpah untuk melayani, mengayomi dan melindungi rakyat dalam pengertian ibadah dari kesadaran spiritual yang pasti memiliki muatan ilahiyah.**


Banten, 17 September 2026
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!