GUS KIKIN, ULAMA ‘MANTAN PELAUT’ NAKHODAI PBNU: MOMENTUM NU PERKUAT JATI DIRI BANGSA MARITIM

GUS KIKIN, ULAMA ‘MANTAN PELAUT’ NAKHODAI PBNU: MOMENTUM NU PERKUAT JATI DIRI BANGSA MARITIM

JAKARTA-JAYANEWS.COM – Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU 2026–2031 mendapat apresiasi. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ini dinilai membawa kepemimpinan baru yang memadukan tradisi pesantren dengan pengalaman panjang di dunia maritim.

Sebelum aktif di NU, Gus Kikin menempuh pendidikan di STIP Jakarta dan berlayar di kapal niaga. Ia kemudian berkarier di PT Djakarta Lloyd hingga menjadi Kepala Cabang Cilegon pada 1988 di usia 30 tahun. Setelahnya ia mendirikan perusahaan pelayaran sendiri.

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dari ISC Lemhannas menilai pengalaman itu jadi modal penting. “Dunia pelayaran mengajarkan disiplin, menghargai waktu, membaca arah navigasi, dan keberanian mengambil keputusan di tengah ketidakpastian. Kapal hanya sampai tujuan jika awak bergerak harmonis,” ujar Capt. Hakeng, Selasa (08/09/2026).

Menurutnya, struktur NU yang membentang dari pesisir hingga pedalaman butuh pemimpin yang berakar pada pesantren sekaligus memiliki keahlian manajerial modern.

Capt. Hakeng menyebut Gus Kikin sebagai “jembatan unik” yang menghubungkan dunia pesantren, ekonomi umat, dan sektor maritim. Di era ekonomi biru, kapasitas ini sangat relevan untuk memperkuat kemandirian umat sebagai negara kepulauan.

“Terpilihnya Gus Kikin harus dibaca sebagai momentum. NU tidak hanya punya misi keagamaan, tapi juga tanggung jawab menjaga kedaulatan dan pembangunan nasional,” tegasnya.

Ia menganalogikan PBNU seperti nahkoda di samudra. “Laut ada gelombang dan badai. Nakhoda sejati menjaga kapal tetap di jalur tanpa kehilangan arah.”

Capt. Hakeng berharap di bawah Gus Kikin, NU dapat menggalang konsolidasi nasional dan mempertegas Indonesia sebagai bangsa maritim terbesar di dunia.**


Redaksi
——–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!