K.H. SAID AQIL SIRADJ KOMPATIBEL UNTUK RAIS AM PBNU, PROYEKSI MUKTAMAR NU KE-35 DI JOMBANG

*K.H. SAID AQIL SIRADJ KOMPATIBEL UNTUK RAIS AM PBNU, PROYEKSI MUKTAMAR NU KE-35 DI JOMBANG*

Oleh : H. Adlan Daie
Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu

Indramayu, 25 Agustus 2026

K.H. Said Aqil Siradj “kompatibel”, yakni berkesesuaian syarat untuk menjadi Rois Am PBNU dalam proyeksi Muktamar NU ke 35 di Jombang, Jawa Timur 2026 dibaca dari kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi dan “inner power” integritas (keteguhan sikap dan keteladanan).

Problemnya, Muktamar NU bukan sekedar forum permusyarawatan tertinggi jam’iyah NU tapi sebuah panggung politik tidak selalu bergerak dalam kerangka ideal. Acapkali “menggoda” pihak pihak “eksternal” untuk melakukan penetrasi dan intervensi, tak jarang pula sebagian pihak internal justru meminta “diintervensi”.

Di titik inilah ujian kedaulatan dan independensi Muktamar NU dipertaruhkan, bahkan menentukan ke mana arah jam’iyah ini hendak dibawa minimal dalam lima tahun ke depan, apakah sekedar mengikuti arus kuasa atau penentu arah kiblat bangsa.

Dalam konteks itulah membaca Muktamar NU selalu rumit dan politis tapi asyik dan “sexi” untuk dinikmati, selalu menghadirkan apa yang disebut Mitsuo Nakamura sebagai “element off surprice”, kejutan kejutan tak terduga.

Terlepas dari dinamika politik di atas, tulisan ini sedikit hendak mengkonstruksi sisi sisi “kompatibilitas” KH Said Aqil Siradj dalam proyeksi Muktamar NU ke 35 ini dalam adaptasi kebutuhan masa depan NU sebagai jangkar kekuatan gerakan jam’iyah dan jamaah.

K. H. Said Aqil Siradj dalam konteks Muktamar NU ke 35 memang tidak menyatakan “siap”, tidak “kasak kusuk” dan tidak melakukan “konsolidasi politik” penguatan basis dukungan untuk menjadi Rois Am PBNU dalam proyeksi Muktamar NU ke 35 di pesantren Tambak Beras Jombang.

Beliau paham betul bahwa jabatan Rois Am bukan posisi yang pantas diperebutkan dalam kontestasi pemilihan kecuali sebuah panggilan tanggung jawab keagamaan. Justru itulah alasan pertama kenapa beliau layak menjadi Rois Am PBNU

Jabatan Rois Am bukan sekedar posisi struktural di PBNU tapi sekaligus simbol Marwah dan otoritas tertinggi dalam struktur NU, pemegang arah kendali organisasi Ulama. Penuntun arah kiblat spritualitas kebangsaan

Jabatan Rois Am bukan eksekutor “cawe cawe” tambang, bukan pemain politik praktis tapi penuntun arah, penjaga nilai, merawat mata air kearifan, sadar ambang batas kepatutan di ruang publik, tidak bergaya hidup “Attakastur”, bermegah megah diri.

Sisi lain dari “kompatibilitas” KH Said Aqil Siradj adalah beliau Ulama dengan pengalaman panjang dalam struktur jam’iyah NU hingga dua periode menjabat ketua umum PBNU (2010 – 2021) tanpa “turbulensi” politik – apalagi aksi “saling pecat”

Karena pengalaman panjang itulah beliau “kompatibel” menjadi Rois Am PBNU dalam proyeksi Muktamar NU ke 35 di Jombang. Kearifan lahir dari pengalaman. Kebijaksanaan lahir dari perjalanan hidup. Itulah alasan kedua.

Aspek aspek “kompatibilitas” di atas secara substantif adalah kriteria kriteria untuk menjadi Rois Am PBNU yang dipagari ketat dalam AD/ART NU – bukan sekedar pasal pasal “instrumental” tapi kedalaman “substansial” :

Pertama, “faqih”, artinya harus mendalam penguasaan keagamaannya. Rais Am adalah pemimpin tertinggi dalam jam’iyah NU, sebuah ormas keagamaan, harus memiliki kemampuan mengarahkan jalannya organisasi dalam spektrum sosial keagamaan

Kedua, “Munadhdhim”, harus paham dan teguh dalam prinsip etik tata kelola organisasi. NU adalah organisasi Islam besar dan Rois Am adalah nakhoda yang membawa organisasi ke mana arah nilai hendak menuntunnya dan kebijaksanaan apa yang hendak disematkan warna sosial masyarakatnya.

Ketiga, “muharrik”, menggerakkan. Karena NU adalah gerakan ulama untuk memperbaiki akhlak umat. Rois Am harus ibarat dinamo yang bisa menggerakkan spirit seluruh infrastruktur dan jaringan NU sebagai gerakan ulama, sebagai ormas Islam.

Keempat, “mutawarri'”, terjaga pergaulannya dari lingkungan sosial dan politik “tidak sehat”, dalam falsafah Ki Hajar Dewantoro harus “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangon karso, Tut Wuri Handayani”.

Empat kriteria di atas memang ketat dan berat tapi itulah “harga” untuk menjad Rois Am PBNU, pucuk pimpinan tertinggi jam’iyah NU, ormas Islam tempat di mana ratusan juta umat Islam di Indonesia menjadikan rujukan prilaku sosial keagamaannya.

KH Said Aqil Siradj relatif memenuhi empat kriteria di atas. Beliau bukan saja “faqih” tetapi menguasai spektrum kitab kitab Al Mu’tabaroh dalam tradisi pesantren NU mulai “matan” , “syarah” hingga “hasyiyah”.

Berpengalaman sebagai “munadhdhim” dan “muharrik”, mengelola dan menggerakkan struktur jam’iyah NU dalam dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum PBNU tanpa “turbulensi” politis dan eskalasi konfliktual

Dalam hal “kewaraan” beliau bukan saja jauh dari perilaku koruptif tapi juga tidak tersandera oligarkhis sehingga selain “lantang” meneguhkan empat pilar kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD – PBNU) tapi tidak lemah suara kritisnya terhadap ketimpangan dan ketidak Adilan.

‘Ala kulli hal, pendek kata, meskipun pasti tidak lepas dari kelemahan manusiawi, KH Said Aqil Siradj, mendekati kriteria ideal di atas, satu dari sedikit tokoh NU lebih dari sekedar layak menjadi Rois Am PBNU dalam proyeksi Muktamar NU ke 35.

Apakah sosok “kompatibel” seperti K.H. Said Aqil Siradj hanyalah ruang “idealitas” atau kehendak kolektif para “Muktamirin” untuk diperjuangkan menjadi “realitas” yang niscaya? Mari kita tunggu .**


Wassalam.
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!