PERBUDAKAN SUDAH DIHAPUS, TETAPI MENGAPA MANUSIA MASIH BELUM MERDEKA?

Perbudakan Sudah Dihapus, tetapi Mengapa Manusia Masih Belum Merdeka?

(Refleksi Hari Pembebasan Perbudakan Internasional)

Oleh : Ali Aminulloh

Rantai besi mungkin telah dipindahkan ke museum. Pasar budak tidak lagi digelar secara terbuka. Namun, apakah perbudakan benar-benar telah hilang? Di berbagai tempat, manusia masih dipaksa bekerja, upahnya ditahan, paspornya dirampas, kebebasannya dibatasi, dan tubuhnya dieksploitasi. Perbudakan tidak selalu mati ketika hukum menghapusnya. Ia dapat berganti wajah, menyusup ke dalam kontrak kerja, bersembunyi di balik jerat utang, dan dibungkus dengan janji pekerjaan bergaji tinggi.

Setiap 23 Agustus, dunia memperingati Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya. Tanggal tersebut merujuk pada pemberontakan orang-orang yang diperbudak di Saint-Domingue, kini Haiti, pada malam 22 menuju 23 Agustus 1791. Perlawanan itu berkembang menjadi Revolusi Haiti dan melahirkan kemerdekaan pada 1804. Mereka tidak sedang meminta belas kasihan, tetapi memperjuangkan pengakuan paling mendasar bahwa manusia tidak boleh dimiliki, diperjualbelikan, dan diperlakukan sebagai barang.

Sejarah perdagangan budak transatlantik mencatat sekitar 12,5 juta orang Afrika dipaksa naik ke kapal dan hanya sekitar 10,7 juta yang tiba dalam keadaan hidup. Keluarga dipisahkan, kebudayaan dirusak, dan warna kulit dijadikan pembenaran untuk membangun hierarki kemanusiaan. Namun, tragedi terbesar bukan hanya besarnya jumlah korban. Tragedi terbesarnya adalah pernah lahir sebuah peradaban yang menganggap perdagangan manusia sebagai kegiatan ekonomi yang wajar.

Kini kapal budak mungkin sudah menghilang, tetapi eksploitasi belum berakhir. Estimasi global menunjukkan sekitar 49,6 juta orang hidup dalam perbudakan modern pada 2021. Sebanyak 27,6 juta berada dalam kerja paksa dan 22 juta lainnya terjebak dalam perkawinan paksa. Kerja paksa bahkan diperkirakan menghasilkan keuntungan ilegal sekitar 236 miliar dolar Amerika Serikat setiap tahun. Artinya, perbudakan modern bertahan bukan karena dunia tidak mengetahui keberadaannya, melainkan karena masih ada pihak yang memperoleh keuntungan besar darinya.

Upah rendah atau jam kerja panjang memang tidak otomatis dapat disebut perbudakan. Namun, keadaan itu berubah menjadi kerja paksa ketika pekerja tidak bebas menolak atau meninggalkan pekerjaan karena ancaman, kekerasan, penyekapan, penahanan dokumen, jerat utang, dan perampasan upah. Di Indonesia, kerentanan tersebut terlihat dalam kasus Benjina, perdagangan pekerja migran, eksploitasi pekerja rumah tangga, serta jaringan penipuan kerja daring. Pada 2025, sebanyak 564 warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dipulangkan dari Myanmar. Mereka berangkat membawa harapan, tetapi terjebak dalam eksploitasi.

Anak-anak juga belum sepenuhnya terbebas. Hampir 138 juta anak di dunia masih berada dalam pekerja anak dan sekitar 54 juta di antaranya melakukan pekerjaan berbahaya. Di Indonesia, jumlah pekerja anak diperkirakan masih mencapai sekitar 1,05 juta pada 2025. Setiap anak yang kehilangan kesempatan belajar merupakan alarm bagi masa depan bangsa. Anak seharusnya tumbuh, belajar, bermain, dan mengembangkan cita-cita, bukan dipaksa menanggung beban ekonomi orang dewasa.

Pancasila memberikan dasar moral yang tegas untuk melawan keadaan tersebut. Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan, bukan komoditas. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menolak pekerja diperlakukan sebagai mesin produksi. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menuntut agar pembangunan tidak hanya memperbesar keuntungan pemilik modal, tetapi juga menjamin upah, keselamatan, dan kehidupan layak bagi pekerja. UUD 1945 bahkan menempatkan hak untuk tidak diperbudak sebagai hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Ajaran agama-agama bertemu dalam pembelaan terhadap kemanusiaan. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah telah memuliakan anak cucu Adam. Surah Al-Balad menyebut pembebasan dari perbudakan sebagai jalan kebajikan. Dalam ajaran Kristen, Kitab Yakobus mengecam keras penahanan upah pekerja. Hindu mengajarkan Tat Twam Asi, bahwa penderitaan orang lain juga merupakan penderitaan kita. Buddha menanamkan metta dan karuna, cinta kasih dan welas asih terhadap semua makhluk. Khonghucu mengajarkan ren dan tepasalira: sesuatu yang tidak kita inginkan bagi diri sendiri, jangan dilakukan kepada orang lain.

Dalam konteks inilah pemikiran Syaykh Al-Zaytun, A.S. Panji Gumilang, tentang pendidikan memperoleh relevansinya. Ma’had Al-Zaytun sejak awal menegaskan diri sebagai “Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi.” Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia terampil, tetapi harus melahirkan manusia merdeka, berpengetahuan, berkesadaran, dan mampu menghormati martabat sesamanya.

Semangat tersebut dirumuskan dengan kuat dalam semboyan Politeknik Al-Zaytun Indonesia Raya: “Menanam Kesadaran, Menumbuhkan Kemanusiaan.” Kesadaran filosofis mengajak manusia mempertanyakan ketidakadilan yang dianggap biasa. Kesadaran ekologis mengingatkan bahwa eksploitasi manusia dan perusakan alam lahir dari nafsu yang sama, yaitu mengambil keuntungan tanpa memedulikan kehidupan. Kesadaran sosial menggerakkan keberanian untuk membela pekerja, melindungi perempuan dan anak, serta membantu korban keluar dari ketertindasan.

Hari Anti Perbudakan akhirnya bukan sekadar peringatan atas luka masa lalu. Ia adalah cermin untuk melihat rantai yang masih tersembunyi hari ini. Selama manusia masih dipaksa bekerja tanpa kebebasan, selama perempuan dan anak masih diperdagangkan, serta selama kemiskinan dijadikan alat untuk merendahkan martabat, perjuangan menghapus perbudakan belum selesai. Dunia yang benar-benar merdeka hanya dapat dibangun ketika manusia berhenti memperlakukan sesamanya sebagai alat. Jalan menuju dunia itu dimulai dengan satu ikhtiar: menanam kesadaran dan menumbuhkan kemanusiaan.**

Indonesia, 23 Agustus 2026
——–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!