Universitas Republik Indonesia atau Republik Tanpa Arah?
Oleh:
Masduki Duryat
(Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kab. Indramayu)
Indramayu, 27 Juli 2026
Di negeri yang persoalan pendidikannya belum selesai di akar, gagasan besar kembali dilempar ke ruang publik: pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).
Sekilas terdengar visioner—mencetak calon pemimpin bangsa. Namun, di balik kemegahan narasi itu, terselip pertanyaan mendasar yang tak boleh diabaikan: apakah ini kebijakan strategis berbasis kajian, atau sekadar loncatan gagasan yang lahir dari spontanitas kekuasaan?
Sebab jika kebijakan negara dibuat terlalu mudah, maka dampaknya bisa terlalu mahal untuk ditanggung rakyat.
Jangan sampai program besar hanya berangkat dari ‘mimpi’ atau ‘wangsit’ karena diyakini URI bukan gagasan terakhir, tapi akan muncul gagasan-gagasan baru yang ‘simsalabim’.
*Antara Gagasan Besar dan Realitas Pendidikan*
Indonesia bukan kekurangan universitas. Dari Sabang sampai Merauke, ribuan perguruan tinggi berdiri—negeri, swasta, keagamaan—dengan beragam kualitas.
Problem utamanya bukan jumlah, melainkan mutu, tata kelola, dan ketimpangan akses. Dalam konteks ini, pendirian URI justru terasa seperti melompat dari persoalan mendasar. Mengapa tidak memperkuat yang sudah ada? Mengapa tidak memperbaiki kualitas dosen, meningkatkan riset, dan memastikan kampus-kampus daerah tidak tertinggal?
Tanpa menjawab pertanyaan ini, URI berpotensi menjadi solusi yang salah alamat.
*Elitisme Baru dalam Pendidikan Tinggi*
Narasi URI dipersiapkan untuk “mencetak calon pemimpin bangsa” mengandung potensi bahaya laten: lahirnya elitisme baru dalam pendidikan.
Jika URI didesain sebagai kampus khusus untuk mencetak elite, maka secara tidak langsung negara sedang membangun sekat baru—antara “calon pemimpin” dan “yang dipimpin”. Ini bertentangan dengan semangat pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Kepemimpinan sejati tidak lahir dari eksklusivitas lembaga, melainkan dari proses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua.
*Paradoks Anggaran yang Mengganggu Nalar*
Lebih menggelisahkan lagi adalah kontradiksi yang muncul dalam kebijakan anggaran.
Di satu sisi, negara mampu menggagas proyek besar seperti URI dan Koperasi Desa Merah Putih. Di sisi lain, ketika ditanya tentang kemungkinan kenaikan kesejahteraan guru, jawabannya: tidak ada anggaran. Ini bukan sekadar persoalan teknis fiskal, tetapi soal keberpihakan. Bagaimana mungkin negara berbicara tentang mencetak pemimpin masa depan, sementara para pendidik hari ini masih bergelut dengan kesejahteraan yang belum layak?
Dalam logika kebijakan publik, ini adalah kegagalan menetapkan prioritas.
*Kebijakan Tanpa Peta Jalan*
Setiap kebijakan besar semestinya memiliki peta jalan yang jelas—berbasis data, kajian akademik, serta evaluasi kebijakan sebelumnya.
Namun publik belum melihat itu dalam wacana URI. Yang muncul justru pola berulang: gagasan besar yang datang tiba-tiba, tanpa diskursus publik yang memadai. Bahkan ada Kesan hanya berdasarkan ‘mimpi’ atau ‘wangsit’.
Dari Sekolah Garuda hingga URI, ada kesan bahwa kebijakan pendidikan bergerak secara fragmentaris, tidak sistemik. Tanpa roadmap yang kuat, kebijakan mudah berubah menjadi proyek jangka pendek yang kehilangan arah.
*Dari Rasionalitas ke “Wangsit” Kekuasaan*
Ketika kebijakan tidak transparan dan minim partisipasi, maka wajar jika publik mulai meragukan basis rasionalitasnya. Bahkan muncul sinisme: apakah kebijakan ini lahir dari kajian, atau sekadar “wangsit” kekuasaan?
Dalam negara demokratis, kebijakan publik tidak boleh bertumpu pada intuisi personal. Ia harus dapat diuji secara akademik, diperdebatkan secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, publik tentu berharap adanya lompatan besar dalam pembangunan, termasuk pendidikan.
Namun lompatan tanpa pijakan justru berisiko jatuh. Visi besar harus ditopang oleh perencanaan matang, bukan sekadar retorika. Jika tidak, visi itu akan berubah menjadi ilusi—tampak megah di permukaan, tetapi kosong di dalam. Indonesia membutuhkan kebijakan pendidikan yang konsisten, berkelanjutan, dan berpihak pada kualitas, bukan sekadar simbol.
*Penutup: Kembali ke Fondasi yang Terabaikan*
Membangun pendidikan bukan tentang mendirikan institusi baru semata. Ia adalah kerja panjang memperkuat fondasi: guru yang sejahtera, dosen yang produktif, kurikulum yang relevan, serta tata kelola yang akuntabel.
Jika negara sungguh ingin mencetak pemimpin bangsa, maka investasi utamanya harus dimulai dari sini.
Tanpa itu, URI hanya akan menjadi monumen kebijakan—besar dalam wacana, kecil dalam dampak. Dan bangsa ini, sekali lagi, akan berjalan tanpa arah yang pasti.**
—-
![]()
