*Mahasiswa Yang Disogok dan Pemberi Sogok Harus Mendapat Sanksi Berat, Agar Memberi Efek Jera*
Penulis : Jacob Ereste
Budaya sogok-menyogok, korupsi dan sejenisnya sudah begitu massif menyasar ke semua arah, tidak terkecuali mahasiswa yang masih kinyis-kinyis menggenggam idealisme untuk mengelola negeri ini di masa mendatang. Karena itu pemberian uang Rp. 20 juta kepada mahasiswa untuk tidak mengarahkan aksi dan unjuk rasa ke Istana — agar melabrak DPR yang bungkam tak bersuara sebagai kewajiban sebagai wakil rakyat — harus dan perlu diusut tuntas.
Sanksi dan tindakan keras tak hanya berhenti dan menyasar mahasiswa sebagai penerima upeti yang dianggap gelap itu — tapi juga harus memberi sanksi yang berat terhadap mereka yang melakukan penyogokan itu, bukan hanya sebatas pelaksananya di lapangan, tapi konseptor dan penggagas dari ide penyogokan itu jelas terencana dengan matang sampai asal usul dari duit yang digunakan untuk membius mahasiswa yang ikut menjual diri kepada pejabat publik yang tengah haus pencitraan dan kekuasaan.
Petunjuk yang mengarah untuk tidak aksi dan tidak unjuk rasa di Istana — agar mengarahkan kemarahan mahasiswa sebagai representasi suara rakyat — cukup baik dan bagus, karena aksi dan unjuk rasa akibat langsung dari membungkamnya wakil rakyat yang kini hanya mewakili dirinya sendiri serta partai politik tempatnya bernaung. Karena itu, aksi mahasiswa ke DPR bisa lebih masif dan heboh, karena lebih patut didukung oleh pendanaan yang lebih banyak akan mendapat bantuan dari sekedar Rp 20 jutaan yang telah dilakukan itu.
Indokator dari pemberian uang sogok kepada mahasiswa, tidak sekedar menandai bahwa politik uang, sogok-menyogok, tak hanya telah membudaya dalam Pemilu di Indonesia, tetapi juga mulai dibudayakan dalam elan vital dan etos perjuangan mahasiswa yang selama ini menjadi garda terdepan dan satu-satunya harapan bagi rakyat — setelah kaum buruh terkesan keok, tidak lagi bisa diandalkan hanya untuk memperjuangkan perbaikan nasib bagi dirinya sendiri sekarang ini. Apalagi sejumlah tokoh buruh sudah ikut menikmati sejuknya AC di Istana.
Tragika sogok menyogok yang terjadi terhadap BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Bung Karno menjadi alarm betapa budaya korup sudah begitu menjadi ancaman di negeri kita sekarang ini. Sehingga masa depan — untuk menatap Indonesia emas pada beberapa tahun nanti yang bakal terjadi (2045), seperti fatamorgana yang tidak terbayang wujud nyatanya. Setidaknya, sumber kisah tragika yang melanda aktivis kampus ini jelas bersumber dari kantong penguasa yang justru aktif mensosialisasikan budaya korup — sogok-menyogok — bagi generasi masa depan Indonesia yang kelak akan mewarisi segenap kekayaan hingga perilaku yang telah menjadi budaya kita pada hari ini.
Oleh karena itu, sanksi terhadap mahasiswa — seberapa pun jumlahnya yang ikut terlibat pantas diberi hukuman yang setimpal untuk memberi efek jera bagi mahasiswa yang lain, agar tidak ikut latah menjadikan gerakan perjuangan menjadi ajang transaksi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sedangkan untuk penyogok berikut segenap konseptor serta sumber duit yang menjadi haram itu, perlu diusut tuntas dan mendapat sanksi seberat mungkin. Sebab mereka telah menjadi biang yang mengancam masa depan bangsa juga masa depan Republik kita ini.
Cengkareng, 24 Juni 2026
—–
![]()
