Apalah Arti Sebuah Negara Tanpa Dasar Keadilan


*Apalah Arti Sebuah Negara Tanpa Dasar Keadilan*

Penulis : Wari Wicatman

Bayangkan sebuah rumah megah. Marmer di lantai mengkilap, tiang-tiang tinggi menjulang ke langit, bendera berkibar di atapnya. Dari jauh, semua orang bilang: “Itulah rumah yang kuat.”

Tapi masuklah ke dalam.
Lantainya retak. Tiangnya keropos. Di sudut-sudutnya, anak-anak tidur di lantai tanpa alas, sementara di ruang tengah orang-orang berpesta dengan piring emas.

Itulah negara tanpa dasar keadilan.

Negara bisa punya tentara yang jumlahnya ratusan ribu. Tank, kapal perang, pesawat canggih. Bisa punya gedung DPR yang megah, istana yang luas, konstitusi setebal kamus. Bisa undang investor, buat jalan tol, luncurkan satelit.

Tapi kalau hukumnya tumpul ke atas, tajam ke bawah, semua itu cuma panggung sandiwara.

Tanpa keadilan, hukum jadi alat. Yang kuat memakainya untuk menindas, yang lemah memakainya untuk ditindas.
Tanpa keadilan, kekuasaan jadi candu. Hari ini ia lindungi kau, besok ia telan kau.
Tanpa keadilan, patriotisme jadi kosong. Rakyat disuruh mati untuk tanah air, tapi tanah airnya sendiri tidak pernah hadir saat mereka butuh keadilan.

Sejarah sudah menulisnya berkali-kali.

Roma runtuh bukan karena barbar di luar gerbang, tapi karena senatornya sibuk jual jabatan sementara rakyatnya kelaparan.
Dinasti-dinasti besar di Cina tumbang bukan karena musuh asing, tapi karena korupsi merayap dari istana sampai desa.
Negara yang terlihat kokoh bisa ambruk dalam semalam, ketika rakyatnya sadar: “Ternyata negara ini bukan milik kami.”

Keadilan itu seperti akar.
Kau tidak melihatnya. Kau tidak bertepuk tangan untuknya. Tapi kalau akar itu busuk, pohon setinggi apapun akan tumbang saat angin datang.

Negara tanpa keadilan mungkin masih berdiri 10 tahun, 20 tahun.
Tapi ia berdiri di atas pasir.
Sekali kepercayaan rakyat runtuh, tidak ada polisi, tidak ada tentara, tidak ada pidato yang bisa menahannya.

Maka bertanyalah:
Apa guna bendera berkibar, kalau yang berteduh di bawahnya merasa asing di negerinya sendiri?
Apa guna undang-undang tebal, kalau pasal-pasalnya hanya dibaca saat sidang orang kecil?
Apa guna merdeka, kalau merdeka itu hanya milik segelintir orang yang punya akses?

Negara tanpa dasar keadilan bukan negara.
Ia hanya perusahaan besar bernama “Kekuasaan”.
Dan perusahaan itu akan bangkrut, ketika pelanggannya—rakyat—sudah tidak mau lagi membeli janji.

Karena pada akhirnya, negara tidak diukur dari seberapa tinggi gedungnya.
Tapi dari seberapa rendah ia mau membungkuk untuk mendengar orang yang paling kecil suaranya.

Tanpa itu, semua kemegahan hanya jadi kuburan megah untuk sebuah bangsa yang lupa mengapa ia didirikan.**

Indramayu Kamis 14 Mei 2026.
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!