8 Bulan, Polres Metro Jakarta Barat Belum Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

8 Bulan, Polres Metro Jakarta Barat Belum Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian


JAKARTA-JAYA NEWS.COM – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat, sudah 8 bulan belum berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MA, di Rawa Buaya, Jakarta Barat pada hari Senin 4 November 2024,yang kabur pulang ke rumah orang tuanya di Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan.

MA telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada hari Rabu 13 November 2024,dengan no LP : STTLP/1420/B/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/ Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, perkembangan penyelidikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat sampai hari Senin 23 Juni 2025, belum ada perkembangan apapun. Walaupun sudah naik ke penyidikan pada tanggal 12 maret 2025.

Menurut keterangan Kanit Krimum AKP Diaz, masih menunggu informasi dari Polres Muratara yang melakukan pengecekan keberadaan terlapor MA, di rumah orang tuanya.

AKP Diaz sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polres Muratara. Tapi belum mendapatkan informasi yang akurat dari Polres Muratara, terakhir bulan April kemarin Polres Muratara beralasan,akses jalan ke Lubuk Kumbung ada jembatan yang terputus, hingga 3 bulan tidak ada jawaban lanjutan. Entah di tindak lanjuti ataukah tidak,oleh Polres Muratara.

Halim,sebagai saksi korban merasa kecewa, karena laporan kasus ini sampai 8 bulan tidak dapat di selesaikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan keberadaan tersangka jelas ada di rumah orang tuanya di Lubuk Kumbung Karang Jaya Muratara.

Halim sangat berharap, kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Agus Darma Wijaya Ketua Bidang Advokasi DPP Forum Wartawan Jaya Indonesia berkomentar, bahwa seharusnya tersangka bisa cepat dijemput dan diproses sesuai hukum. Karena keberadaan nya jelas berada di rumah orang tuanya beserta anak istrinya. Selanjutnya tinggal keseriusan penyidik Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani laporan dugaan pencurian dengan bukti, saksi, rekaman cctv dan keberadaannya diketahui ada di rumah orang tuanya di Lubuk Kumbung Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Kendala penyidik Polres Metro Jakarta Barat hanya satu,jarak yang jauh Jakarta Barat dan Lubuk Kumbung Karang Jaya Musi Rawas Utara Sumsel.

” Kita tunggu saja sampai satu bulan ke depan, jika MA belum tertangkap, berarti penyidik Polres Metro Jakarta Barat tidak serius menangani laporan polisi ini. Kami akan laporkan ke Wasidik dan Propam Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan, Ketum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) menyatakan keheranannya,penyidik Polres Metro Jakarta Barat, selama 8 bulan tidak bisa menyelesaikan kasus sekecil ini.

“Kami segenap pengurus dan anggota FWJI berkomitmen mengawal laporan kepolisian ini sampai selesai dan pelaku dapat segera ditangkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya dalam keterangan pers,Senin 23 Juni 2025.

” Mengingat laporan kepolisian ini sudah berjalan 8 bulan tapi hasilnya tidak ada kemajuan yang berarti, membuat rekan-rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Jaya Indonesia ingin memviralkan, karena laporan kepolisian yang dari awal sudah dipersulit,kemudian penanganannya jalan di tempat sepertinya,no viral no justice,” pungkasnya.**


Tim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!