Oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I. ME
Di tengah kemajuan zaman yang semakin gemerlap, justru ada satu hal yang makin rapuh: pernikahan. Teknologi berkembang, ekonomi tumbuh, gaya hidup berubah… namun rumah tangga seringkali runtuh lebih cepat dari bangunan tertinggi sekalipun. Angka perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai 399.921 kasus. Angka yang mengingatkan kita bahwa cinta tak selalu mudah dipertahankan dalam kenyataan kehidupan modern.
Fenomena ini tak hanya angka. Ia adalah kisah jutaan manusia yang berjuang, gagal berkomunikasi, dan akhirnya memilih berpisah. Dominasi penyebab perceraian di tingkat nasional adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, yang memicu lebih dari 57 %–62 % dari seluruh kasus. Di Jawa Barat, merupakan provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia, tercatat 88.985 pasangan bercerai, atau sekitar 22,3 % dari total nasional. Di tingkat Jawa Barat, kabupaten yang terbanyak angka perceraian adalah Indramayu. Tercatat 6.829 kasus perceraian sepanjang 2024 atau 7,7 % dari total provinsi .
Di balik angka-angka itu, tersimpan pesan penting: bahwa banyak pasangan belum memahami esensi hakiki dari keluarga. Karena itu, di banyak komunitas, pemahaman tentang makna pernikahan bukan sekadar ritual, tetapi landasan hidup, menjadi semakin relevan.
Pagi itu, 17 Januari 2026, di Joyland Haurgeulis berlangsung sebuah peristiwa yang sederhana namun sarat makna. Bayu Akbar Pradana bin Ayi Jatman dari Sukabumi mengikat janji suci dengan Ardina Nurul Hayati binti Carim, dua insan yang memilih bukan hanya cinta, tetapi juga komitmen seumur hidup.
Dalam sesi nasihat pernikahan, Dr. Ali Aminulloh menyampaikan bahwa akad nikah dalam Al-Qur’an disebut mitsaqan ghalidzan: sebuah perjanjian kuat yang hanya disebut tiga kali dalam kitab suci: sejajar dengan perjanjian Allah dengan para nabi dan dengan Bani Israil. Pernikahan, menurutnya, adalah perjanjian agung yang menuntut kesungguhan hati dan kesadaran penuh.
Pernikahan juga disebut Nabi sebagai penyempurna separuh agama: siapa menikah, maka separuh agamanya telah sempurna, dan separuh lainnya tugasnya menjaga dengan takwa. Maka sikap terhadap pasangan menjadi parameter kemuliaan seseorang: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya”.
Untuk memilih pasangan, Nabi bahkan menegaskan empat hal yang perlu diperhatikan: kecantikan, harta, keturunan, dan din (agama). Namun dari keempatnya, yang paling menentukan adalah agama. Lantas bagaimana kecantikan fisik, kekayaan, dan garis keturunan justru menemukan makna ketika ditopang oleh akhlak serta kesadaran batin.
Di sinilah benang merahnya dengan trilogi kesadaran yang digagas Syaykh AS Panji Gumilang:
1. Kesadaran filosofis: memahami makna pernikahan sebagai ibadah dan ikatan hidup.
2. Kesadaran ekologis : merawat hubungan layaknya ekosistem yang saling bergantung dan bertumbuh.
3. Kesadaran sosial: memahami pernikahan bukan sekadar urusan dua insan, tapi sebuah sel penting dalam masyarakat.
Pernikahan yang dipahami dalam kesadaran utuh inilah yang bisa menjadikan keluarga sebagai surga, tempat manusia pulang dan merasa tenang (sakinah). Al-Qur’an menggambarkan tujuan itu melalui sakinah, mawadah, dan rahmah: kedamaian yang lahir dari cinta, yang dipenuhi kelembutan dan kasih sayang.
Cinta bukan sekadar romantika di media sosial, tetapi praktik hidup yang membutuhkan kerja sama, komunikasi, dan kesediaan saling menyempurnakan kekurangan. Dan ketika itu tercapai, maka benar lirik lagu yang dinyanyikan Bunga Citra Lestari:
Harta yang paling berharga adalah keluarga,
Istana yang paling berharga adalah keluarga,
Puisi yang paling bermakna adalah keluarga,
Dan mutiara tiada tara adalah keluarga.
Dalam dunia yang terus berubah, mungkin revolusi terbesar adalah kembali pada makna cinta yang hakiki, menuju pernikahan yang kuat, penuh kesadaran, dan keluarga yang kokoh.
Indramayu, 18 Januari 2026
——
![]()
