Etika, Moral dan Akhlak Mulia Sebagai Ruh dan Jiwa Yang Menghidupkan Nilai-nilai Spiritual
Penulis : Jacob Ereste
Wartawan Lepas
Etika itu penjaga perilaku. Dan perilaku itu akan menentukan moral. Sedangkan moral adalah penakar akhlak manusia yang mulia atau tidak. Dari ketiga pedoman dasar inilah laku spiritualitas manusia diperlukan untuk menjaga tatanan harmoni manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam hingga hubungan manusia dengan Tuhan.
Perilaku manusia — yang dijaga oleh etika akan sangat menentukan niat baik, perkataan yang santin, perbuatan serta sikap dan sifat manusia yang bersangkutan itu beradab atau tidak. Karenanya dalam Islam niat — nawaitu — menjadi sangat penting untuk menentukan sikap dan perbuatan yang hendak dilakukan kemudian. Sehingga pada tahapan niat baik saja, dalam Islam sudah ada pahalanya, kendati apa yang hendak dilakukan dengan niat baik itu belum terlaksana atau bahkan tidak jadi dilakukan. Karena yang terpenting, sudah ada niat baik.
Lain ceritanya dengan niat yang berkaitan dengan keinginan untuk berbuat jahat atau sesuatu yang buruk dan tidak terpuji. Kata Ustad saya di Surau Kampung dahulu, niat jahat yang hendak dilakukan itu — sebelum terjadi atau dilakukan — tidak ada dosanya. Karena niat jahat itu dianggap buruh, setelah dilakukan Bahkan, ketika niat jahat itu disadari untuk tidak dilakukan, maka yang bersangkutan dapat memperoleh ganjaran pahala.
Artinya, betapa indah dan enaknya mengikuti tuntunan dan ajaran agama itu bila dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan dengan sepenuh kejujuran. Tiada dusta dalam melaksanakan semua petunjuk dan tuntunan agama yang kesemuanya selalu mengajak untuk berbuat kebaikan dan kebajikan. Oleh karena itu semacam bonusnya bagi orang yang taat dan serius menjalankan serta mematuhi tuntunan dan ajaran agama dengan baik dan secara bena, Tuhan berjanji kelak akan memberi tempat yang layak dan enak di surga.
Karena itu perilaku manusia yang terjaga oleh etika, terbimbing oleh moral dan terbingkai dalam akhlak mulia manusia yang memiliki fitrah kemuliaan dari Tuhan — sehingga manusia yang sempurna itu layak disebut khalifatullah — wakil Tuhan — di bumi.
.
Tentu saja berbeda dengan mereka yang munafik, pembohong, penipu, ingkar janji, banyak mengumbar harapan kosong dan apalagi khianat pada rakyat banyak, hanya neraka jahanam imbalan dan tempatnya. Maka itu, sifat tercela, perilaku buruk dan keculasan terhadap rakyat pasti mendapat hujatan, sumpah serapah bahkan tidak pantas untuk dijadikan kawan — kecuali lawan — sebab yang bersangkutan merusak sunnatullah kesucian — kemuliaan — nilai-nilai kemanusiaan sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna sebagai ciptaan-Nya.
Begitulah logikanya Tuhan menciptakan alam raya yang indah ini untuk manusia. Sehingga dalam satu kesempatan seri diskusi GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) yang serius untuk mengajak segenap anak bangsa Indonesia — yang muda maupun yang sudah tua — untuk membangkitkan gerakan kesadaran dan pemahaman spiritual — tidak hanya sebatas kecerdasan intelektual — untuk mengukuhkan etika, moral dan akhlak mulia sebagai manusia untuk menata negara dan bangsa Indonesia agar dapat lebih beradab dan manusiawi. Tidak tamak, tidak rakus dan tidak kemaruk bukan hanya terhadap materi, tapi juga birahi terhadap kekuasaan serta ambisi untuk menggagahi banyak hal hingga mengabaikan hak dan kepentingan orang lain.
Esensi dari kecerdasan spiritual itu diperlukan untuk mengendalikan egosentrisitas, kepongahan serta sikap dan sifat yang merasa lebih unggul dari orang lain. Sehingga kesukaan menganggap rendah terhadap orang lain tidak perlu terjadi. Sebab setiap orang memiliki keunikan dan kelebihannya sendiri yang tidak kita miliki. Karena itu, mulai dari bicara pun tak hanya berbudi bahasa yang baik, tapi juga tidak tamak dan rakus untuk mengungkapkan pendapat dan cerita sendiri, tanpa pernah mau mendengar pendapat atau pun cerita dari orang lain.
Sikap dan sifat menggurui pun harus bisa ditakar, agar tidak sampai menjadi semacam sindroma para guru kecil maupun para guru besar setelah pensiun. Sebab banyak orang — terutama para cerdik pandai dan intelektual — terlalu suntuk belajar menguraikan atau pidato untuk mengungkapkan pendapatnya, namun gagal untuk menjadi pendengar yang baik.
Inti pokok dari kemampuan menjadi pendengar yang baik, bukan saja untuk berusaha memahami pemikiran dan pendapat orang lain, tapi juga kebesaran sikap untuk memberi ruang bagi mereka untuk memperoleh perhatian dan penghormatan dalam kontek penghargaan, bahwa pemikiran dan pendapat kita sendiri dalam posisi yang sama, memiliki kemungkinan tidak berkenan untuk didengarkan oleh orang lain.
Atas dasar inilah, makna dari Budi bahasa yang baik dan bagus itu, adalah tidak hanya dalam bertutur atau mengungkapkan pendapat serta pemikiran dari diri kita sendiri, tapi juga mampu memberikan kesempatan bagi orang lain untuk menyampaikan pendapat dan pemikirannya, kendati pada akhirnya tidak seperti yang ada dalam persepsi kita, atau bahkan sama sekali bertolak belakang dengan pendapat dan pemikiran yang ada di dalam benak kita.
Begitulah etika sebagai penegak moralitas untuk menyangga dan menjunjung tinggi akhlak mulia setiap manusia yang beradab. Memahami adat istiadat serta budaya tradisi sebagai kearifan lokal seperti yang tumbuh di taman peradaban suku bangsa Nusantara. Sehingga, sikap mandiri secara ekonomi, berdaulat secara dalam politik dan berkepribadian yang kukuh dan tangguh dalam budaya dapat menjadi identitas yang otentik, tidak palsu, tidak munafik dan tidak bermental jongos dan suja menipu serta mencuri hak orang lain.
Pada akhirnya, moral dan akhlak mulia manusia itu, tidak pernah dianggap penting untuk diketahui oleh orang lain — apalagi sekedar hendak dipamerkan — sebab moral serta akhlak yang mulia itu adalah bagian dari batin dan jiwa yang harus tenang dan jernih seperti air di telaga bebatuan yang dingin dan sejuk. Maka itu, esensi dari intisari spiritual yang terpenting dan perlu, untuk meredakan sikap kemaruk seperti yang sedang menjadi penyakit akut di Indonesia sekarang ini, yaitu korupsi dalam berbagai cara dan bentuk di semua tempat dan kesempatan, persis seperti penyakit menular yang tidak mampu untuk dicegah dan diatasi. Sebab para penegak hukumnya pun juga sudah ikut terlibat.***
Banten, 30 Oktober 2025
—–
![]()
