LAKPESDAM PCNU INDRAMAYU DORONG DESA MILIKI PERDES CEGAH PERKAWINAN ANAK

Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Desa Miliki Perdes Cegah Perkawinan Anak

INDRAMAYU-JayaNews.com – Lakpesdam PCNU Indramayu melalui Program Inklusi mematangkan rencana penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak.

Langkah itu dibahas dalam Pertemuan Rutin Stakeholder dan Satgas PPA Desa di Aula DPD KNPI Indramayu, Rabu (30/9/2026). Kegiatan diikuti Pemdes, BPD, dan Satgas PPA dari empat desa dampingan: Terusan, Panyindangan Kulon, Lamarantarung, dan Panyingkiran Lor, serta unsur kecamatan, KUA, Puskesmas, dan stakeholder terkait.

Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi atau Almak, menegaskan Perdes menjadi kunci agar komitmen desa tidak berhenti pada imbauan.

“Desa memiliki posisi paling dekat dengan masyarakat. Kita ingin aturan yang jelas sebagai landasan bersama untuk pencegahan, penanganan, pendataan, rujukan layanan, dan pembagian peran,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan Perdes harus partisipatif dengan menyerap pengalaman lapangan dari Pemdes, BPD, Satgas PPA, KUA, hingga Puskesmas, agar sesuai kebutuhan masing-masing desa.

“Pencegahan perkawinan anak menyangkut pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, dan perlindungan anak. Desa harus tahu berkoordinasi dengan siapa dan layanan apa yang dibutuhkan ketika ada anak berisiko,” tegasnya.

Fasilitator kegiatan, Khamzah Fansuri, menambahkan Perdes tidak boleh sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjawab persoalan nyata dan mengatur mekanisme pelaksanaan.

“Perdes harus menjelaskan siapa melakukan apa, bagaimana koordinasinya, dan bagaimana anak serta keluarga mendapat layanan,” kata Khamzah.

Ia menyebut identifikasi masalah menjadi tahap awal sebelum perumusan substansi, pembahasan, konsultasi publik, hingga penetapan Perdes, dengan memperkuat peran Satgas PPA sebagai jejaring respons cepat di desa.**


Wari
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!