DEMOKRASI LIBERAL – UUD 45/2002 : SUMBER UTAMA MALAPETAKA KETIDAKADILAN SOSIAL RAKYAT INDONESIA

*Demokrasi Liberal – UUD 45/2002 : Sumber Utama Malapetaka Ketidak-adilan Sosial Rakyat Indonesia*

Oleh : MN Lapong

_Mantan Kepala Staf Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Col. Lawrence Willkerson mengatakan dengan pedas, “arah yang salah karena kita jadikan demokrasi liberal sebagai senjata.” Dan menurut Jeffrey Sachs, ekonom Amerika Serikat dan direktur The Earth Institute di Universitas Columbia, bahwa tatanan dunia yang dibangun atas kebohongan akan runtuh._

(1)

*Bung Karno dan Tan Malaka*

Apa yang di simpulkan dari ungkapan Bung Karno, “bahwa penjajahan oleh londo ireng (bangsa sendiri) jauh lebih sulit kamu hadapi ketika saya menghadapi londo Balanda.”

Sukarno memang sudah sangsi sejak awal dengan mode demokrasi Liberal yang menurutnya tidak dapat membantu bangsa yang baru merdeka keluar dari kemiskinan untuk meraih kesejahteraan dan kemerdekaan sejatinya. Sukarno melihat sikap mental bangsanya yang masih jauh dari ideal yang terdidik, yang masih didominasi mental jajahan.

Sukarno melihat bahwa demokrasi bisa menjadi beban masa depan bagi terciptanya Persatuan Indonesia secara utuh, apalagi dengan munculnya berbagai pemberontakan seperti, Permesta, PRRI, Di/TII dan komplik komplik lokal di berbagai daerah, dan saat bersaman munculnya design asing oleh Van Mook dengan gagasan UUD RIS, yang kemudian disusul muncul UUD Sementara Tahun 1950 yang pada akhirnya Dewan Konstiruante gagal merumuskan UUD sebagai konstitusi yang bersifat final bagi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sukarno pun akhirnya dengan bijak mengeluarkan Dekrit Presiden 1959, memutuskan berlakunya Kembali UUD 1945 dengan sistem demokrasi Terpimpin.

Berbeda dengan Sukarno, sosok tokoh Tan Malaka yang selalu berada diluar sistem kekuasaan negara untuk mengkritisi Sukarno. Justru Menggagas ide Merdeka 100 persen dalam membantu bangsa ini secepatnya keluar dari keterbelakangan. Tan Malaka melihat sumber daya manusia saat itu masih dipenuji dengan sikap “pasrah, malas, feodal dan mistik mainded”. Tan Malaka selanjutnya harus bersusah payah menyempurnakan idea tersebut melalui dialektika perjuangannya dalam satu narasi besar yang bernama MaDiLog (Materialisme Dialektika da Logika). Jika kita cap narasi kebudayaan Tan Malaka di atas sebagai solusi dalam bersikap dan beraktualisasi, saya pikir hari ini hal tersebut masih sangat relevan dengan trend standar dungu seperti yang diucapkan oleh Rocky Gerung.

Kemana relevansi 2 usaha dan upaya kedua tokoh bangsa di atas terhadap hikmah kebijaksanaannya dalam perspektif mereka dalam melihat demokrasi liberal sebagai komponen yang ikut menjadi ancaman dalam bernegara ?

Sukarno sebagai penguasa yang gangrung dengan persatuan dan keutuhan bangsa, dan Tan Malaka dengan Dialektika Merdeka 100 Persen dan MaDiLog-nya sebagai narasi kebudayaan untuk merubah sikap mental rakyat agar maju secara bersamaan demi mewujud keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia. Kedua tokoh yang kadang bertolak belakang satu sama lainnya ini sepakat dannsadar bahwa kekuasaan dengan regulasinya serta upaya edukasi-kebudayaannya dalam menjalankan sistem kenegaraan dan sosial kemasyarakatannya, harus dilindungi dari pengaruh dan intervensi new kolonialism- kapitalisme asing dan kaki tangannya melalui propaganda mesin sidtem demokrasi liberal.

Bagaimana kedua tokoh ini menerjemahkannya? Adalah jelas! Bagi Sukarno menolak tegas Demokrasi Liberal, sedang bagi Tan Malaka Demokrasi hanyalah merupakan kedaulatan rakyat sejati yang dijalankan secara langsung dari bawah, bukan legitimasi elit politik! Serta menolak sistem parlementer ala Barat.

(2)

*2 Orde Dengan UUD 1945 Tanpa Sistem Demokrasi Liberal*

22 Tahun Sukarno dengan Orde lama-nya membawa kita pada legacy besar-nya, kepada bangsa Indonesia sebagai bangsa besar dan leader dimata dunia internasional, yang memberi arah kepada bangsa bangsa lain dalam satu tatanan narasi besar yang bernama Gerakan Negara Non Blok, tidak Ke Barat (kapitalis liberal demokrasi) dan Tidak Ke Timur (sosialis komunis). Narasi ini kemudian di sempurnakannya dalam konsep besarnya pada Pidato Sukarno: “To Build the World Anew (Tatanan Dunia Baru)” September 30, 1960.

Dalam pidatonya, Sukarno memaparkan pemikiran konseptualnya tentang nasionalisme, antikolonialisme dan anti imperialisme, solidaritas dan keadilan sosial antar bangsa, dan rekonstruksi/penguatan PBB, serta Pancasila sebagai alternatif. Sukarno telah berhasil memberi arah dan pijakan terhadap bangsa ini dan dunia internasional sebagai bangsa unggul dalam perhitungan geopolitik dunia dan dalam strategi geopolitik internasional.

32 Tahun Orde Baru Suharto, dengan Trilogi Pembangunannya berupa Pertumbuhan, Pemerataan dan Stabilitas melalui model Repelita (rencana pembangunan lima tahun) dan Rencana pembangunan Jangka Panjangnya. Dipadu dengan Ipoleksosbudmil telah membawa negeri ini kepada kohesifitas sosial yang lebih adabtif, pertumbuhan ekonomi lebih stabil merata terasa oleh rakyat, dan tatanan politik yang lebih tenang dan stabil sekalipun di nilai otoritarian terhadap kritik dan oposisi, karena pada dasarnya berlebihan bertumpu kepada keutamaan persatuan nasional. Pak Harto telah menempatkan secara tepat posisi Indonesia di negara negara ASEAN dan negara Asia-Afrika sebagai “macan” baik secara ekonomi dan geo politik internasional.

(3)

*Fakta Reformasi dan Demokrasi Liberal*

28 Tahun Orde Reformasi berlangsung rakyat makin sekarat, baik secara ekonomi, politik, dan keadilan sosial yang justru seharusnya dapat lebih baik dari dua Orde sebelumnya.

Ungkapan “enak jamanku toh” merujuk kepada sebuah slogan nostalgia bergambar wajah Presiden Soeharto yang menyimbolkan kerinduan sebagian masyarakat terhadap era Orde Baru.

Dulu di jaman Orde Baru yang kadalin dan menindas rakyat hanya Golkar dan oligarkhi pengusaha, dan tindakan itu pun di putuskan di bawah meja, senyap atau sembunyi sembunyi.

Di masa Orde Reformasi yang menindas dan menjajah rakyat semua sudah ikut terlibat, baik seluruh partai partai disenayan, para oligarkhi ekonomi, dan tak ketinggalan institusi institusi negara yangvterkait.

Sistem demokrasi liberal yang berbiaya tinggi, menjadi causalitas utama terjadinya transaksi disemua tingkatan disetiap perhelatan demokrasi. Legitimasi demokrasi ditentukan oleh transaksi elit partai partai, oligarkhi/ekonomi dan institusi negara yg terlibat.

Regulasi yang seharusnya untuk setinggi tingginya mengabdi kepada daulat kepentingan rakyat disabotir oleh “mereka” menjadi keutamaan untuk “mereka” yang berkuasa dalam politik dan ekonomi.

Sebagai contoh misalnya bagaimana UU OmnibusLaw yang tadinya ngurusin berbagai bidang sektoral pembangunan rakyat dikempisin menjadi 13 klaster hanya dalam tempo kurang lebih 4 bulan demi untuk memuaskan kerakusan dalam kesurupan sahwat politik “mereka” dalam pakem kesesatan atas nama demokrasi liberal disemua tingkatannya dari pusat hingga desa.

Kasus Gunung Gendeng, kasus hak ulayat di Kalimantan, Papua hak ulayat diberbagai daerah, Kasus Rempang, PIK 2, Kasus 17 pulau Buatan Teluk Jakarta, Kasus Sawit di Sumatra dll. Adalah bukti betapa mengerikannya sistem demokrasi liberaly yang dihasilkan oleh Reformasi 98.

Pemberantasan KKN yang menjadi tuntutan utama Reformasi 98, justru menjadi anomali reformasi, dimana KKN- Kolusi Korupsi dan Nepotisme sudah sangat transparan dan dilakukan di atas meja para pejabat secara terang terangan, dan dilegalkan oleh lembaga lembaga penegak hukum.

Sebagai contoh naik dan duduknya Jokowi dari Walikota, Gubernur hingga Presiden dengan menggunakan ijazah yang diduga dipalsukan atau orang yang dipalsukan. Dan anehnya praktek perbuatan ini dilanjutkan ke putranya yang di duga sang fufufafa menjadi Wapres melalui rekayasa Putusan MK No. 90/2023.

Indeks Korupsi dari hari ke hari menjadi makin mengkuatirkan yang terus meningkat disemua sektor institusi kekuasaan, termasuk di lembaga lembaga penegak hukum.

Dalam diskusi NgoPi Break Jum’atan NKRI Berdaulat soal RUU Perampasan Aset, Jum’at 4 September 2026 di Cafe Mas Miskun, baik oleh narasumber Ahmad Khozunudin, Agung Marsudi, MT Budiman maupun oleh peserta diskusi terungkap korelasi TSM-nya Korupsi di Indonesia terkait langsung dengan candu sistem demokrasi liberal yang dijalankan di era reformasi.

Bahkan disebutkan bahwa Demokrasi liberal yang dikembangkan di era reformasi justru menjadi sejata dan alat dari kapitalisme imprealis mengusai hajat hidup rakyat Indonesia, bahkan semakin menjauhkan rakyat Indonesia dari keadilan sosial, sehingga sama seperti yang diprihatinkan Agus Salim the grand old Man, bahwa “rakyat hanya numpang di negerinya sendiri.

Dalam diskusi tersebut terungkap pula akan pentingnya UUD 1945 harus ditegakkan kembali, karena UUD 45/2002 sebenarnya adalah “Kudeta Konstitusional” Yang tidak sah, a-historis dan missing link dari sejarah perjalanan bangsa maupun dari Pancasila itu sendiri sebagai sumber norma/nilai, etika dan estetika berbangsa.

Demokrasi liberal secara diametral bertentangan dengan jiwa spritual dan kultural bangsa yang gotong royong.

Sebagai Penutup, Mantan Kepala Staf Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Col. Lawrence Willkerson mengatakan dengan pedas, “arah yang salah karena kita jadikan demokrasi liberal sebagai senjata.” Dan menurut Jeffrey Sachs, ekonom Amerika Serikat dan direktur The Earth Institute di Universitas Columbia, bahwa tatanan dunia yang dibangun atas kebohongan akan runtuh.*(JE)*


_6 September 2026_
*Aktivis aPI Perubahan Indonesia*
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!