TRADISI OUT OF THE BOX PERINGATAN KEMERDEKAAN RI KE-81: MELAWAN KEMAPANAN TRADISI SECARA FILOSOFIS


Tradisi Out of the Box Peringatan Kemerdekaan RI ke 81: Melawan Kemapanan Tradisi secara Filosofis

Oleh: Ali Aminulloh

Tradisi kerap menjadi mapan bukan karena selalu benar, melainkan karena terlalu lama dibiarkan tanpa pertanyaan. Orang menjalankannya berulang-ulang, lembaga meresmikannya, dan masyarakat menerimanya sebagai kewajaran. Namun, pada petang 17 Agustus 2026, Syaykh Al-Zaytun menghentikan sejenak kebiasaan itu dengan satu pertanyaan kritis: mengapa Sang Merah Putih yang dinaikkan dengan penuh kehormatan pada pagi hari harus diturunkan hanya beberapa jam kemudian?
Ketika Istana Merdeka dan kantor-kantor pemerintahan menyelenggarakan upacara penurunan bendera, Ma’had Al-Zaytun justru menggelar selamatan kemerdekaan di Selasar Masjid Rahmatan lil ‘Alamin.

Sebuah tradisi baru yang out of the box, keluar dari kebiasaan umum untuk melawan kemapanan tradisi secara filosofis.
Perlawanan itu tidak diwujudkan melalui demonstrasi, kegaduhan, atau tindakan fisik. Syaykh memilih jalan kebudayaan, pendidikan, dan pemikiran: duduk bersama, menyanyikan lagu-lagu penuh makna, melakukan refleksi kebangsaan, lalu mensyukuri 81 tahun kemerdekaan dengan tumpeng nasi kuning. Inilah yang disebut Syaykh sebagai “perlawanan filosofis”.

Selamatan di Tengah Tradisi Penurunan Bendera

Selamatan kemerdekaan itu dihadiri 81 orang, sesuai dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka terdiri atas Syaykh Al-Zaytun, Umi dan keluarga, para eksponen, pejabat Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, kepala sekolah, mudabbir asrama, pimpinan organisasi pelajar, koordinator lapangan karyawan, serta perwakilan masyarakat.
Di tengah selasar telah tersaji tumpeng nasi kuning sebagai simbol rasa syukur. Namun, sebelum ramah tamah dimulai, peserta terlebih dahulu diajak menyanyikan “Berkibarlah Benderaku”, Mars Al-Zaytun, Mars Universitas Al-Zaytun Indonesia, serta Mars dan Hymne Politeknik Tanah AIR (Tanah Al-Zaytun Indonesia Raya).
Lagu-lagu itu tidak ditempatkan sekadar sebagai pelengkap acara. Setiap lirik diperlakukan sebagai syiar, semboyan, dan pernyataan filosofis yang harus dipahami serta dijalankan secara konsisten.

“Biasanya orang melakukan renungan pada malam menjelang Hari Proklamasi. Hari ini kita mengadakan pendalaman pemahaman setelah melaksanakan upacara peringatan ulang tahun kemerdekaan yang ke-81, menjelang penutup hari,” tutur Syaykh Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, M.P.

Syaykh menjelaskan bahwa dalam perhitungan Masehi, hari berakhir pada pukul 00.00. Sementara itu, dalam perhitungan Qamariah, pergantian hari dimulai ketika matahari terbenam. Karena itu, menjelang ghurubusy-syams, Al-Zaytun memilih menutup 17 Agustus dengan pendalaman makna kemerdekaan, bukan dengan menurunkan simbol kebangsaan.

“Semakin kita dalami perjalanan kemerdekaan ini, semakin kita mengerti bahwa apa yang diucapkan bangsa Indonesia pada pagi hari, sorenya dilanggar sendiri. Pagi diucapkan, sore dilanggar,” ungkap Syaykh.

Menurutnya, bangsa Indonesia pada pagi hari menyanyikan lagu yang mengandung tekad agar Merah Putih terus berkibar. Namun, pada sore harinya, bendera yang sama justru diturunkan melalui prosesi resmi yang melibatkan negara beserta perangkatnya.
Dalam lagu “Berkibarlah Benderaku” terdapat ungkapan, “Siapa berani menurunkan engkau, serentak rakyatmu membela.” Akan tetapi, bangsa yang menyanyikan semboyan tersebut justru bersama-sama mengikuti prosesi penurunan bendera.

“Ini adalah kebiasaan tanpa nalar, tanpa diikuti logika yang sehat. Bangsanya sejak awal menyampaikan bahwa bendera Merah Putih harus berkibar selamanya. Namun, di pusat pemerintahan, bendera dikibarkan pagi hari dan sore harinya secara resmi diturunkan,” tegas Syaykh.

Bagi Syaykh, bendera bukan sekadar selembar kain. Bendera adalah liwa’ atau panji yang merepresentasikan kehormatan, kedaulatan, semangat, dan cita-cita bangsa. Sebagai panji negara, Merah Putih semestinya terus berkibar dalam kehidupan bangsa, bukan hanya dinaikkan dan diturunkan sebagai bagian dari rutinitas seremonial.
Karena itu, Syaykh mempertanyakan dasar filosofis dari tradisi penurunan bendera tersebut. Kebiasaan yang telah mengakar dan dilembagakan negara tetap perlu diuji apabila pelaksanaannya justru berhadapan dengan pesan filosofis yang terkandung dalam lagu dan semboyan bangsa.

“Nah, mengapa kita mengadakan selamatan petang ini? Ini adalah perlawanan filosofis. Secara filosofis kita menentang bahwa simbol-simbol bangsa yang sudah disepakati jangan pernah diturunkan,” ujarnya.

Tumpeng nasi kuning yang disajikan pada petang itu juga tidak dilepaskan dari pemaknaan. Bentuknya dipandang menggambarkan pohon kehidupan: bagian bawah sebagai akar, bagian tengah sebagai batang, dan bagian puncak sebagai buah. Syaykh menghubungkannya dengan kesadaran tauhid yang mencakup rububiyah, mulkiyah, dan uluhiyah.
Selamatan tersebut dengan demikian bukan sekadar makan bersama. Ia menjadi medium kebudayaan untuk menyatakan sikap. Sebuah tradisi baru yang tidak merusak, tetapi membangun kesadaran; tidak memaksakan kehendak, tetapi mengajak bangsa memikirkan kembali makna dari tindakan-tindakannya.

“Supaya kita mengerti makna, menjalankan makna, dan apabila tindakan bertentangan dengan makna, kita selalu melawannya. Ini adalah perlawanan yang ilham,” pesan Syaykh.

Supranalar yang Menggugat

Kemapanan Tradisi
Gagasan Syaykh memperoleh tanggapan dari Datuk Imam Prawoto. Ia menilai refleksi tersebut bukan sekadar kritik terhadap prosesi penurunan bendera, melainkan amanah kebangsaan yang mempunyai jiwa dan daya hidup.

“Tanggapan saya secara pribadi terhadap amanah yang baru saja disampaikan oleh pimpinan kita, Syaykh Al-Zaytun yang terhormat, adalah bahwa gagasan ini sangat-sangat berjiwa adanya,” ungkap Datuk Imam Prawoto.

Menurutnya, perlawanan filosofis itu menghidupkan kembali kesadaran bahwa sebuah seremoni kebangsaan harus memiliki hubungan yang utuh antara ucapan, simbol, dan tindakan. Upacara tidak boleh berhenti pada bentuk lahiriah, sementara makna yang dikandungnya justru diabaikan.

Ali Aminulloh memandang pemikiran Syaykh Al-Zaytun tersebut sebagai bentuk “supranalar”, (meminjam istilah Robin Simanullang) karena mampu melihat sesuatu dari sudut pandang yang jarang dijangkau orang lain.

“Syaykh selalu memaknai segala sesuatu dari sudut pandang yang berbeda, termasuk mengkritisi tradisi penurunan bendera yang telah mengakar dan dilembagakan negara,” ujar Ali.

Menurutnya, kritik tersebut bukan pemikiran tanpa dasar. Argumentasinya bertolak dari pesan lagu “Berkibarlah Benderaku”. Merah Putih sebagai simbol dan panji negara semestinya terus dipertahankan berkibar, tetapi secara terang-benderang justru diturunkan melalui prosesi formal yang dilaksanakan negara beserta perangkatnya.

“Inilah perlawanan filosofis, sebuah supranalar yang perlu dikembangkan di kalangan intelektual. Kita tidak harus selalu menerima sesuatu hanya karena telah menjadi tradisi, tetapi harus berani mengkritisinya secara logis dan berdasar,” tegas Ali Aminulloh.

Bagi Ali, tradisi out of the box yang digagas Syaykh bukan tindakan untuk sekadar tampil berbeda. Di dalamnya terdapat critical thinking yang mengajak masyarakat menguji hubungan antara simbol, semboyan, dan tindakan. Sesuatu tidak otomatis benar hanya karena telah lama dilakukan, diterima banyak orang, atau diselenggarakan oleh institusi negara.

Abu Tsabit melihat pertemuan itu sebagai bagian dari tradisi evaluasi yang terus ditanamkan Syaykh Al-Zaytun. Syaykh tidak membiarkan suatu kegiatan berlalu sebagai seremoni tanpa makna, tetapi selalu mengajak seluruh civitas melakukan evaluasi serta membandingkannya dengan pelaksanaan kegiatan serupa di tempat lain.

“Pada hari ini kita diajak oleh Syaykh Al-Zaytun untuk mengevaluasi acara yang kita lakukan pada pagi hari. Terhadap acara apa pun, Syaykh selalu melakukan dan mengajak kita untuk berevaluasi,” ujar Abu Tsabit.

Ia menuturkan, sejumlah sahabat yang datang dari berbagai daerah merasa gembira dan bersyukur dapat mengikuti peringatan kemerdekaan di Al-Zaytun. Mereka menilai rangkaian kegiatan tersebut memiliki makna mendalam karena mampu mempertebal rasa kebangsaan sekaligus menghadirkan cara yang lebih substantif dalam memperingati 17 Agustus.

“Bagi kita mungkin kegiatan seperti ini terasa biasa karena rutin dilaksanakan. Namun, di tempat lain belum tentu kegiatan seperti yang dilakukan Al-Zaytun dapat diselenggarakan. Mungkin karena tidak memiliki tempat atau memang tidak memiliki keinginan untuk melaksanakannya,” ungkapnya.

Menurut Abu Tsabit, seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan di Al-Zaytun merupakan proses pendidikan kebangsaan lintas generasi. Kehadiran peserta didik mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi menunjukkan bahwa nasionalisme tidak hanya disampaikan melalui pelajaran di dalam kelas, tetapi ditanamkan melalui pengalaman langsung.

“Acara itu membekali anak-anak sejak dini. Dari PAUD sampai orang dewasa semuanya terlibat. Itu berarti semuanya adalah pendidikan untuk mengentalkan kebangsaan,” katanya.

Abu Tsabit juga menyoroti cara Syaykh mendidik anak dan merawat keluarga. Syaykh selalu mengingatkan bahwa anak tidak boleh hanya dipandang sebagai anak kecil, tetapi harus diperlakukan sebagai manusia utuh yang memiliki potensi kecerdasan, martabat, dan masa depan. Pelibatan anak-anak dalam kegiatan kebangsaan merupakan bagian dari proses menanamkan kesadaran nasional sejak usia dini.

Lebih jauh, Abu Tsabit menilai kritik terhadap penurunan bendera mengandung pesan kuat tentang kesinambungan antara ucapan dan tindakan. Bangsa Indonesia tidak boleh hanya pandai menyampaikan semboyan, tetapi gagal mewujudkannya dalam kehidupan. Ia mengingatkan pesan Al-Qur’an, lima taquluna ma la taf‘alun—mengapa mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakan.

“Mengkritisi bendera yang pagi hari dinaikkan, tetapi sore harinya diturunkan, merupakan cara Syaykh mengingatkan kita tentang pentingnya mewujudkan apa yang telah diucapkan,” jelasnya.

Menurut Abu Tsabit, ketajaman pemikiran tersebut berakar pada kepedulian Syaykh terhadap persoalan kebangsaan. Sejak kecil, Syaykh dinilainya memiliki kepekaan kuat terhadap kemanusiaan, nasionalisme, dan religiositas. Ketiga nilai itu kemudian dikembangkan melalui pendidikan dan kehidupan bersama di Al-Zaytun.

“Syaykh sangat peduli kepada bangsa. Beliau memiliki jiwa yang kental terhadap kemanusiaan, nasionalisme, dan religiositas. Ke depan, bangsa Indonesia mestinya memiliki karakter seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsistensi menjaga simbol, semboyan, dan tujuan kemerdekaan berhubungan erat dengan cita-cita mewujudkan keadilan sosial. Keadilan sosial dan kesejahteraan tidak akan terwujud apabila bangsa terus mengalami pertentangan antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan.

Dwi Hananto dari Jawa Tengah memandang refleksi tersebut sebagai awal perjalanan baru dalam memahami kemerdekaan. Menurutnya, Syaykh memperlihatkan keberanian luar biasa ketika masyarakat pada umumnya masih terpaku pada kebiasaan yang telah berlangsung lama.

“Tatkala orang selalu berpijak pada kebiasaan, Syaykh dengan keberaniannya menunjukkan kebenaran yang sejati. Syaykh pada hari ini menegakkan kembali filosofi itu dan melakukan perlawanan terhadap kebiasaan yang telah keluar dari filosofi sesungguhnya,” ujar Dwi Hananto.

Ia menilai prosesi penurunan bendera yang dilakukan dengan pakaian lengkap, tata upacara formal, dan penghormatan kenegaraan justru memperlihatkan pertentangan antara seremoni dan pesan filosofis Merah Putih. Refleksi Syaykh diharapkan dapat didengar dan direnungkan masyarakat Indonesia sehingga menjadi pintu masuk bagi perubahan bangsa menuju keadaan yang lebih maju dan berjaya.

Nasionalisme yang Dihidupkan melalui Pendidikan

Tanggapan paling personal datang dari Latif WH. Ia mengenang sebuah peristiwa pada akhir 2012 atau awal 2013 ketika masih bertugas sebagai administrator Jammas. Pada suatu pagi sekitar pukul 09.00, ia datang ke Masikhoh untuk melaporkan perkembangan Jammas kepada Syaykh. Ketika tiba di tangga, Latif melihat Syaykh sedang menggendong cucunya, Abang Green, yang ketika itu belum genap berusia satu tahun.

“Tangan kiri beliau menggendong Abang Green, sedangkan tangan kanannya menunjuk ke arah bendera di depan Masikhoh. Syaykh kemudian menyanyikan ‘Berkibarlah Benderaku’ dengan suara tegas,” kenang Latif.

Pemandangan itu membuatnya tercengang sekaligus terharu. Tidak ada upacara, panggung, kamera, ataupun kerumunan orang. Hanya seorang kakek, seorang cucu, dan Merah Putih yang berkibar di hadapan mereka.

“Seumur hidup saya belum pernah melihat seorang kakek momong dan menimang cucunya dengan cara seperti itu,” tuturnya.

Menurut Latif, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa nasionalisme Syaykh bukan pencitraan atau sekadar sikap yang ditampilkan di hadapan publik. Nilai kebangsaan telah ditanamkan dari lingkungan keluarga, bahkan kepada seorang cucu yang masih sangat kecil.

“Pengalaman yang saya lihat bertahun-tahun lalu itu rupanya memiliki tindak lanjut pada hari ini. Tidak berhenti pada saat itu saja,” ujar Latif.

Cerita itu memperlihatkan kesinambungan antara gagasan dan kehidupan nyata. Kritik terhadap penurunan bendera bukan pemikiran yang tiba-tiba muncul pada petang 17 Agustus 2026. Penghormatan terhadap Merah Putih telah lama hidup dalam keseharian Syaykh dan ditanamkan kepada generasi berikutnya melalui pendidikan keluarga.

Rangkaian tanggapan Datuk Imam Prawoto, Ali Aminulloh, Abu Tsabit, Dwi Hananto, dan Latif WH memperlihatkan bahwa supranalar Syaykh bekerja dengan mengajak masyarakat keluar dari rutinitas seremoni menuju kedalaman makna. Tradisi tetap harus diuji dengan nalar, filsafat, tujuan, dan konsistensinya terhadap nilai yang hendak ditegakkan.
Syaykh mengibaratkan ketidakkonsistenan itu seperti seseorang yang pagi hari memintal benang, tetapi sore harinya menguraikan kembali hasil pintalannya. Pagi membangun, sore meruntuhkan; pagi menegakkan, sore menurunkan. Pekerjaan terus dilakukan, tetapi tidak pernah mencapai tujuan karena hasilnya dihancurkan oleh tindakan sendiri.
Refleksi tersebut juga dikaitkan dengan pemikiran sejarawan Arnold Toynbee. Menurut Syaykh, masyarakat tidak menjadi primitif semata-mata karena tidak mempunyai kebudayaan. Sebuah bangsa dapat bergerak menuju keprimitifan ketika pernah mencapai kemajuan besar, tetapi gagal mengembangkannya, bahkan merusak pencapaian itu melalui sikapnya sendiri.
Indonesia pernah tampil sebagai pelopor kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika. Proklamasi 17 Agustus 1945 membangkitkan keberanian bangsa-bangsa terjajah untuk berdiri merdeka. Namun, kejayaan sejarah tersebut akan kehilangan makna apabila Indonesia tidak mampu menjaga kesesuaian antara semboyan, pemikiran, dan tindakannya.
Karena itu, perlawanan filosofis tersebut berhubungan dengan gagasan besar Al-Zaytun mengenai transformasi revolusioner pendidikan berasrama. Pendidikan tidak boleh hanya mengajarkan anak menghafal semboyan, tetapi harus menumbuhkan keberanian untuk memahami, mempertanyakan, dan menjalankan maknanya dalam kehidupan.
Melalui pendidikan, generasi bangsa dipersiapkan agar tidak mudah menerima kebiasaan tanpa nalar. Mereka harus memiliki keberanian berpikir kritis, menguji kemapanan, dan menawarkan langkah baru yang lebih sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.

Tradisi out of the box pada akhirnya bukan semata-mata tradisi baru, tetapi juga metode pendidikan untuk menanamkan kesadaran filosofis, kebangsaan, dan sosial.
Petang bergerak menuju matahari terbenam. Refleksi ditutup dengan doa keselamatan, ramah tamah, dan menikmati tumpeng nasi kuning bersama-sama. Namun, gagasan yang lahir dari pertemuan itu tidak ikut berakhir bersama tenggelamnya matahari.
Selamatan tersebut mungkin hanya dihadiri 81 orang, tetapi pertanyaan yang dilahirkannya ditujukan kepada seluruh bangsa Indonesia: apakah kita sungguh-sungguh memahami simbol yang setiap tahun kita hormati, atau hanya mengulang seremoni karena tidak lagi berani mempertanyakan tradisi?

Tradisi out of the box bukanlah keberanian untuk berbeda demi terlihat berbeda. Ia merupakan keberanian untuk kembali setia kepada makna paling mendasar. Pada petang 17 Agustus 2026, Al-Zaytun tidak sekadar menolak menurunkan bendera; Al-Zaytun memilih menjaga agar makna kemerdekaan tidak ikut diturunkan, dilipat, dan disimpan setelah upacara selesai. Sebab, Merah Putih harus terus berkibar, bukan hanya di tiang bendera, tetapi juga dalam pikiran, pendidikan, ucapan, dan tindakan bangsa Indonesia.**


Indonesia, 18 Agustus 2026
———

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!