Upaya Memulihkan Kepercayaan Publik Yang Sudah Berada Dibawah Titik Nadir


*Upaya Memulihkan Kepercayaan Publik Yang Sudah Berada Dibawah Titik Nadir*

Oleh : Jacob Ereste

Mengapa upaya membangun kepercayaan publik dianggap semakin penting dilakukan oleh seluruh instansi dan lembaga pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun untuk tingkat daerah. Bukankah itu berarti kepercayaan publik sedang merosot dan terus melorot sampai titik nadir dibawah nol.

Agaknya, kesadaran serupa ini bila sungguh serius ingin dilakukan, harus berpijak pada sikap yang jujur dan terbuka hingga mau menerima kritik dan saran. Sebab kritik dan saran yang dilontarkan warga masyarakat — sepedas dan sekeras apapun — tidak perlu dianggap hendak meruntuhkan reputasi dan martabat, sebab kritik perlu diperoleh agar perilaku yang buruk dapat segera diperbaiki. Karena itu, kritik dapat diterima dengan baik. Tidak sampai disebut sebagai nyinyir yang ditanggapi dengan sinis.

Artinya, alih-alih kritik itu hendak diterima dengan baik dan mendapat apresiasi atau bahkan penghargaan hingga pemberian insentif yang menyenangkan hati, justru acap dibalas oleh teror, intimidasi yang seharusnya tidak dilakukan, karena memang tidak selaras dengan iklim demokrasi yang hendak kita bangun di negeri ini. Kendati tradisi dan budaya kita yang lebih familiar adalah musyawarah, berbicara dari hati ke hati. Namun soalnya untuk membangun kembali budaya musyawarah — dialog — terlanjur mampet dalam dalam gerusan birokrasi yang berbelit dan super sulit. Setidaknya begitulah, kilah untuk sekedar untuk memperoleh informasi dari instansi maupun lembaga pemerintah yang tidak cukup terbuka memberi informasi yang diperlukan warga masyarakat yang mempunyai hak untuk tahu dan memahami apa yang sedang dikerjakan oleh pemerintah. Informasi yang diperlukan publik itu nyaris tidak tersedia dalam situs resmi yang disediakan, bahkan semua tampak kosong, seperti peran bidang Humas dari semua Kementerian hingga anak turunan instansi di tingkat daerah.

Oleh karena itu, data hasil hunting dan investigasi yang dilakukan jurnalis maupun penulis freelance yang muncul kemudian di publik terkesan membuat kegaduhan dan pembicaraan, karena selalu dianggap menyalahi prosedur, lantaran data dan fakta yang menghebohkan itu tidak berasal dari pusat pemberitaan resmi lembaga atau instansi pemerintah yang terkesan terus meradang karena merasa sedang kebakaran jenggot. Sanggahan dan bantahan terhadap pemberitaan seperti ini persis seperti apa yang baru saja dilakukan Ketua Badan Gizi Nasional, Ninik S. Deyang yang sewot terhadap pemberitaan yang dia anggap dipiuhkan, karena tidak berasal dari sumber resmi lembaga atau instansi yang bersangkutan langsung dari. Sementara pihak jurnalis maupun penulis yang ingin mendapatkan penjelasan langsung dari yang bara sumber yang bersangkutan, selalu mentok membentur tembok yang tak tersentuh, hingga upaya konfirmasi dan klarifikasi sangat sulit untuk diperoleh, apalagi hendak dimintakan penjelasan resmi guna menjawab pertanyaan publik semakin riuh bergunjing serta membuat analisis dan kesimpulan sendiri.

Tentu saja topik pergunjingan yang semakin santer beredar dalam masyarakat memiliki nilai berita yang tinggi bagi insan pers maupun penulis, sebab spekulasi yang beredar perlu kejelasan yang pasti serta perlu untuk diklarifikasi dan dikonfirmasi kebenaran dan akuraritas dari topik yang semakin viral tersebut. Sementara hasrat untuk memulihkan kepercayaan publik terus digaungkan — bahkan cenderung dijadikan slogan yang heroik — seakan-akan dengan pernyataan kosong tanpa realisasi yang nyata itu kepercayaan publik bisa segera pulih. Padahal yang sesungguhnya sedang terjadi adakah keruntuhan sedang diupayakan direkonstruksiulang dengan janji muluk dalam tampilan arsitektur yang lebih baik dan lebih indah serta manusiawi.

Begitulah jargon pembelaan terhadap institusi negara yang sedang ambruk dari kepercayaan publik utamanya dalam menjaga kenyamanan, keamanan dan pelayanan yang sangat buruk. Sementara bonus demografi yang disesumbarkan untuk menyongsong era Indonesia emas — setelah satu abad janji kemerdekaan terhadap rakyat tidak terwujud — diharap dapat menghadapi geopolitik yang semakin ruet dan kusut, dimana kenyamanan dan keamanan dalam ekonomi, politik bahkan budaya serta keagamaan, idealnya dapat menjadi investasi yang me dukung dan memperkuat eksistensi negara yang dibangun oleh bangsa Indonesia yang sepatutnya tidak dipinggirkan oleh para pengelola bangsa ini.

Esensi dari kepercayaan publik itu sejatinya adalah memposisikan publik atau rakyat sebagai prioritas utama Pemiliki mandat dan kedaulatan atas segala hal do negeri ini. Oleh sebab itu, untuk memulihkan kepercayaan publik — atau rakyat Indonesia terhadap cara tata kelola negara dan bangsa sebagai pemilik sah dari negeri ini adalah menempatkan segala sesuatu demi dan untuk rakyat. Bukan untuk memperkaya diri sendiri guna serta melanggengkan kekuasaan yang dipaksakan hingga anak dan cucu serta menantu. Sebab pada akhirnya, amanah yang dimanipulasi menjadi menjadi kekuasaan, sesungguhnya akan menjadi bumerang yang memenggal diri sendiri. Maka itu, upaya memulihkan kepercayaan publik — rakyat yang sudah terlalu lama menahan diri dan memendam derita, bisa menjadi air bah yang menenggelamkan, bila janji untuk memulihkan kepercayaan publik cuma sekedar bagian dari pencitraan belaka. Sebab rakyat tidak lagi percaya pada janji-janji, karena rakyat masih memiliki sisa kesabaran untuk menunggu realisasi nyata dari pelayanan, pengadilan serta perlindungan yang nyata dari siapapun yang merasa sebagai pengurus, pengelola negeri ini.**


Banten, 17 Juni 2026
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!