Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen
JAKARTA-JAYANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penurunan bunga untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen merupakan sebuah keputusan politik yang telah diambil. Presiden turut menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
Menurut Presiden, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dan menekankan pentingnya mewujudkan yang sebenarnya dengan menjadikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai patokan nyata, bukan sekadar slogan.
Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.
Tidak hanya itu, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih. Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang bekerja secara benar harus diberikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.**
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
——-
![]()
