*Demokrasi yang Dibeli: Dari Rp100 Ribu Menuju Korupsi Sistemik*
Oleh:
*Dr. Masduki Duryat)**
Sindiran Rocky Gerung pada satu kesempatan sangat tajam; Di Pemilu banyak orang yang terjebak pada pragmatis-transaksional yang mau dibeli suaranya hanya dengan 50-100 ribu. Lalu setelah Pemilu; mulai teriak soal korupsi, jalan rusak atau harga naik. Padahal dari awal mereka sendiri yang mempersilakan untuk dipimpin oleh ‘seorang maling’.
Kalau demokrasi bisa dibeli dengan harga satu bungkus sembako atau Rp100 ribu, maka jangan heran jika kekuasaan berubah menjadi pasar gelap yang penuh transaksi.
Sindiran tajam Rocky Gerung bukan sekadar retorika kosong, tetapi cermin buram dari realitas politik kita: rakyat menjual suara, lalu mengutuk pemimpinnya sendiri. Ironisnya, mereka lupa bahwa sejak awal, mereka telah ikut menandatangani kontrak moral dengan ‘calon maling’ yang mereka pilih.
*Pragmatisme Transaksional dan Rasionalitas Semu Pemilih*
Fenomena pragmatisme-transaksional dalam Pemilu, Pilkada, hingga Pilkades bukan sekadar persoalan etika individu, melainkan kegagalan sistemik dalam membangun kesadaran politik. Dalam perspektif ilmu politik, praktik _vote buying_ dikategorikan sebagai _clientelism,_ ketika hubungan pemilih dan kandidat tidak berbasis program, melainkan transaksi jangka pendek (Stokes, 2005).
Pemilih sering dianggap bertindak rasional—menerima uang sebagai keuntungan langsung. Namun, ini adalah rasionalitas semu. Rp50.000 hari ini memang terasa nyata, tetapi dampaknya adalah irasionalitas kolektif: kebijakan buruk, pembangunan mandek, dan korupsi yang merajalela.
*Kepemimpinan Profetik (FAST) yang Terkubur oleh Politik Uang*
Dalam tradisi Islam, kepemimpinan ideal dirumuskan dalam konsep FAST: _Fathanah_ (cerdas), _Amanah_ (dapat dipercaya), _Shidiq_ (jujur), dan _Tabligh_ (komunikatif). Ini bukan sekadar nilai moral, tetapi fondasi kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan publik.
Namun, dalam sistem politik yang transaksional, kriteria FAST menjadi tidak relevan. Kandidat tidak dipilih karena integritas atau kapasitasnya, tetapi karena kemampuan finansialnya. Dengan kata lain, demokrasi tidak lagi melahirkan pemimpin terbaik, melainkan pemimpin termahal dengan kategori _high cost._
*High Cost Politics dan Logika Balik Modal Kekuasaan*
Politik biaya tinggi _(high cost politics)_ adalah pintu masuk utama korupsi. Biaya kampanye yang mencapai miliaran rupiah—termasuk untuk membeli suara—menciptakan tekanan bagi kandidat untuk mengembalikan modal setelah berkuasa.
Dalam banyak kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) memiliki pola serupa: korupsi proyek, suap perizinan, dan manipulasi anggaran (Laporan Tahunan KPK). Jabatan publik berubah menjadi ladang investasi, bukan amanah.
*Lingkaran Setan Demokrasi Transaksional*
Fenomena ini menciptakan siklus yang berulang dan destruktif: _Pertama,_ Pemilih pragmatis; _Kedua,_ Pemimpin transaksional; _Ketiga_, Korupsi sistemik; _Keempat;_ Pelayanan publik buruk; Kekecewaan rakyat; dan _kelima,_ Kembali ke pragmatism.
Lingkaran ini tidak akan terputus jika rakyat hanya menjadi penonton yang sinis, bukan aktor yang sadar, dan ini menjadi bagian kegagalan dari Pendidikan politik kita.
*Kegagalan Pendidikan Politik dan Krisis Civic Culture*
Masalah ini juga menunjukkan kegagalan pendidikan politik. Demokrasi kita lebih menekankan prosedur daripada substansi. Partisipasi tinggi, tetapi kualitas pilihan rendah.
Menurut Almond dan Verba (1963), demokrasi membutuhkan _civic culture_—budaya politik yang sadar akan hak dan tanggung jawab.
Tanpa itu, demokrasi hanya menjadi ritual lima tahunan yang kehilangan makna etisnya.
*Partai Politik: Antara Kapital dan Kapasitas*
Partai politik seharusnya menjadi gerbang seleksi pemimpin berkualitas. Namun, realitasnya, banyak partai lebih memilih kandidat yang memiliki modal besar daripada kapasitas kepemimpinan.
Akibatnya, proses rekrutmen politik kehilangan basis meritokrasi. FAST hanya menjadi jargon kampanye, bukan prinsip seleksi. Politik pun berubah dari arena pengabdian menjadi arena investasi.
*Jalan Keluar: Dari Pemilih Cerdas ke Pemimpin Berintegritas*
Untuk memutus lingkaran ini, diperlukan langkah-langkah strategis: _Pertama_, Transformasi Kesadaran Pemilih. Pemilih harus memahami bahwa menerima uang adalah kerugian jangka panjang. Rp100 ribu hari ini bisa berarti lima tahun penderitaan; _Kedua,_ Reformasi Pendanaan Politik. Transparansi dan akuntabilitas pembiayaan kampanye harus diperkuat agar kandidat tidak bergantung pada praktik transaksional;
_Ketiga,_ Penguatan Penegakan Hukum. OTT penting, tetapi pencegahan jauh lebih krusial. Sistem harus menutup celah korupsi sejak awal; _Keempat,_ Revitalisasi Kepemimpinan FAST. Nilai Fathanah, Amanah, Shidiq, dan Tabligh harus menjadi standar etik dalam politik, bukan sekadar retorika.
*Penutup: Kita yang Memilih, Kita pula yang Menanggung*
Pada akhirnya, demokrasi adalah cermin dari kualitas rakyatnya. Jika rakyat mudah dibeli, maka pemimpin pun akan mudah menjual kekuasaan. Sebaliknya, jika rakyat cerdas, maka pemimpin pun akan dipaksa berintegritas.
Sindiran Rocky Gerung seharusnya menjadi tamparan, bukan hiburan. Karena dalam demokrasi, kita tidak hanya mendapatkan pemimpin yang kita pilih—kita mendapatkan pemimpin yang memang kita pantas dapatkan.**
Indramayu, 1 Mei 2026
_*)Penulis adalah Rektor Institut Studi Islam al-Amin Indramayu dan Dosen Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon_
—–
![]()
