Saat Hoaks Lebih Cepat dari Kebenaran (Refleksi Hari Persandian Nasional, 4 April)


Saat Hoaks Lebih Cepat dari Kebenaran
(Refleksi Hari Persandian Nasional, 4 April)

Oleh Ali Aminulloh

Di negeri yang tiap pagi dibanjiri notifikasi, kebenaran sering kalah cepat dari sensasi. Satu pesan berantai bisa menyulut emosi sebelum sempat diverifikasi. Di era post-truth, ketika opini kerap lebih dipercaya daripada fakta, masyarakat Indonesia berdiri di persimpangan: menjadi korban arus hoaks, atau menjadi penjaga kesadaran.

Di titik inilah makna Hari Persandian Nasional menemukan relevansinya yang paling dalam.

Diperingati setiap 4 April, Hari Persandian Nasional bukan sekadar penanda historis berdirinya Dinas Kode pada 1946 sebagai cikal bakal Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia adalah pengingat bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia menyadari satu hal penting: informasi adalah kekuatan, dan menjaga kebenarannya adalah bagian dari mempertahankan kedaulatan.

Dulu, ancaman datang dalam bentuk penyadapan pesan rahasia negara. Kini, ancaman itu menjelma lebih halus: hoaks, disinformasi, manipulasi opini publik, hingga serangan siber yang tak kasat mata. Jika dulu sandi digunakan untuk mengamankan pesan antar elite negara, hari ini “persandian” menjadi kebutuhan setiap warga.

Kita hidup dalam lanskap komunikasi yang berubah drastis. Informasi tidak lagi turun dari satu arah, melainkan menyebar liar dari berbagai sumber yang belum tentu kredibel. Di sinilah fenomena post-truth menemukan panggungnya: ketika emosi, keyakinan pribadi, dan sentimen kelompok lebih dominan dibandingkan fakta objektif.

Akibatnya, masyarakat menjadi rentan, bukan karena kurang cerdas, tetapi karena kurang waspada.

Hari Persandian Nasional 2026, sejatinya membawa pesan yang sangat kontekstual: pentingnya literasi keamanan informasi sebagai benteng peradaban. Seminar, pelatihan keamanan siber, hingga pameran teknologi bukan hanya seremoni, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif.

Namun, kesadaran itu tidak cukup berhenti pada level teknis.

Di sinilah gagasan trilogi kesadaran yang dibangun oleh Syaykh Al Zaytun menjadi relevan sebagai pendekatan kultural dan spiritual dalam menghadapi era disrupsi informasi.

Pertama, kesadaran filosofis: kemampuan untuk tidak reaktif terhadap setiap informasi yang diterima. Dalam konteks hoaks, ini berarti menahan diri dari langsung percaya, apalagi menyebarkan.

Kedua, kesadaran ekologis: memahami bahwa setiap informasi yang kita bagikan berdampak pada orang lain. Satu hoaks bisa merusak kepercayaan, memecah belah masyarakat, bahkan memicu konflik sosial.

Ketiga, kesadaran sosial, yaitu kesadaran bahwa setiap tindakan, termasuk dalam berkomunikasi, memiliki dimensi moral dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan dan memiliki dampak luas di masyarakat. Dalam perspektif ini, menyebarkan informasi palsu bukan sekadar kesalahan sosial, tetapi juga pelanggaran etika spiritual.

Jika dulu sandi melindungi pesan negara, hari ini kesadaranlah yang harus melindungi masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi, Indonesia tidak hanya membutuhkan teknologi canggih, tetapi juga manusia yang cerdas secara digital, matang secara emosional, dan jernih secara spiritual.

Hari Persandian Nasional, pada akhirnya, bukan hanya milik para ahli sandi atau institusi negara. Ia adalah milik kita semua. Milik setiap individu yang setiap hari menjadi produsen sekaligus konsumen informasi.

Sebab di era ini, menjaga kebenaran bukan lagi tugas segelintir orang.
Ia adalah tanggung jawab bersama.

Dan mungkin, di tengah kebisingan dunia digital, bentuk persandian paling penting hari ini adalah kemampuan kita untuk tetap jujur pada fakta, setia pada kebenaran, dan bijak dalam berbagi.**


Indonesia, 4 April 2026
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!