Hilal, Ilmu, dan Ego Tafsir: Mengapa Awal Ramadan Selalu Berbeda?


Hilal, Ilmu, dan Ego Tafsir: Mengapa Awal Ramadan Selalu Berbeda?

Oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I. ME

Antara rukyat dan hisab, antara teks dan teknologi, antara iman dan kepastian sosial.

Setiap menjelang Ramadan, umat Islam kembali dihadapkan pada satu pertanyaan klasik: kapan kita mulai berpuasa? Ironisnya, di era ketika gerhana matahari bisa diprediksi hingga ratusan tahun ke depan, ketika orbit bulan dipetakan dengan presisi detik, umat Islam justru kerap terpecah dalam menentukan awal bulan hijriah. Sebuah paradoks: persoalan yang secara saintifik sangat terukur, justru menjadi ruang perdebatan teologis dan sosial.

Padahal secara astronomi, peredaran bulan mengelilingi bumi adalah sistem yang sangat presisi. Ilmu falak modern mampu menghitung konjungsi (ijtima’), elongasi bulan, tinggi hilal, hingga visibilitasnya dengan model matematis yang teruji. Lembaga seperti NASA bahkan dapat memprediksi gerhana hingga lebih dari 100 tahun ke depan dengan akurasi nyaris tanpa celah. Jika gerhana sebuah fenomena yang jauh lebih kompleks bisa dihitung, mengapa awal Ramadan yang berbasis siklus sinodik bulan (±29,53 hari) masih diperdebatkan?

Akar masalahnya bukan pada sains, melainkan pada cara memahami teks. Hadis yang sering dikutip berbunyi:>
“Shûmû li ru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi…”
(Berpuasalah karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya).

Kata kunci perdebatan ada pada kata ru’yah. Sebagian memaknainya secara literal: melihat dengan mata kepala (rukyat bil fi’li). Sebagian lain memahaminya sebagai “mengetahui dengan kepastian,” termasuk melalui hisab (perhitungan astronomis).

Dalam Al-Qur’an, kata ra’a dan turunannya tidak selalu bermakna visual fisik. Dalam Qur’an Surah Yusuf ayat 43 terdapat frasa:
“Innî arâ sab’a baqarâtin…”
(Sesungguhnya aku melihat tujuh ekor sapi…)

Di sini “melihat” adalah mimpi, bukan penglihatan inderawi. Bahkan dalam banyak ayat lain, ru’yah bermakna pemahaman batin atau pengetahuan.

Begitu pula dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
“Faman syahida minkumus syahra fal yashumhu.”
(Barang siapa menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa.)

Kata syahida tidak selalu berarti melihat dengan mata kepala, tetapi bisa berarti hadir, mengetahui, atau mengalami. Dalam kajian ushul fikih, pergeseran makna semacam ini sangat mungkin terjadi sesuai konteks (‘urf dan maqashid).

Di sinilah persoalan filosofisnya: apakah teks dipahami sebagai instruksi teknis permanen, atau sebagai petunjuk metodologis sesuai kapasitas zaman? Pada masa Nabi, masyarakat Arab adalah ummiyyun yang belum menguasai perhitungan astronomi kompleks. Maka rukyat menjadi metode paling rasional saat itu. Namun apakah metode itu bersifat tetap (ta’abbudi) atau kontekstual (ta’aqquli)? Inilah wilayah ijtihad.

Secara saintifik, pendekatan hisab modern bahkan menggunakan kriteria visibilitas hilal seperti kriteria Odeh atau Danjon limit, yang berbasis data observasi global. Ilmu ini bukan sekadar “teori meja”, tetapi hasil akumulasi ratusan tahun observasi langit. Banyak ulama kontemporer, termasuk Yusuf al-Qaradawi dan sejumlah pakar falak internasional, berpendapat bahwa hisab yang pasti dapat dijadikan dasar penetapan kalender Islam demi kepastian umat.

Namun perbedaan terus berlangsung. Dampak sosialnya nyata. Ketidakpastian awal Ramadan dan Idul Fitri berdampak pada jadwal pendidikan, ekonomi, transportasi, bahkan kebijakan publik. Dunia usaha memerlukan kepastian kalender. Negara memerlukan sinkronisasi waktu. Umat memerlukan rasa tenang.

Di sinilah muncul pertanyaan sensitif: apakah ada dimensi finansial dalam tradisi rukyat? Wallahu a’lam. Namun fakta menunjukkan bahwa anggaran observasi hilal di berbagai tempat tidak kecil, bisa mencapai miliaran rupiah untuk operasional, perjalanan, peralatan, dan sidang isbat. Hilal menjadi “objek paling dicari” setiap akhir Sya’ban dan Ramadan. Pertanyaannya: apakah biaya besar itu masih relevan jika teknologi mampu memberikan hasil yang lebih konsisten dan murah?

Persoalan ini bukan sekadar teknis, tetapi menyentuh apa yang bisa kita sebut sebagai trilogi kesadaran:

1. Kesadaran Filosofis

Apakah kita berani membedakan antara teks dan metode? Antara tujuan syariat dan cara mencapainya? Tujuan Ramadan adalah ketaatan dan ketakwaan, bukan perdebatan teknis yang berulang.

2. Kesadaran Ekologis

Islam adalah agama yang menghargai kosmos. Al-Qur’an berulang kali menyebut peredaran matahari dan bulan sebagai tanda (ayat) keteraturan. Mengabaikan kepastian ilmiah tentang orbit bulan justru berpotensi mengabaikan sunnatullah yang presisi.

3. Kesadaran Sosial

Persatuan umat bukan berarti menyeragamkan mazhab, tetapi mencari titik temu yang maslahat. Kalender hijriah global berbasis hisab dapat menjadi solusi sosial agar umat tidak lagi terbelah dalam momentum ibadah paling sakral.

Pada akhirnya, perbedaan awal Ramadan bukan karena bulan sulit dihitung. Bukan pula karena sains belum mampu. Akar masalahnya ada pada perbedaan paradigma memahami teks dan relasi antara wahyu dan ilmu pengetahuan.

Mungkin yang perlu kita renungkan bukan lagi “di mana hilal terlihat?”, tetapi “di mana posisi akal kita dalam membaca tanda-tanda langit?”

Sebab bulan selalu beredar dengan pasti. Yang belum selalu pasti adalah cara kita memaknainya.
Wallahu a’lam.**

Indonesia, 18 Februari 2026
——-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!