Hari Pendidikan Internasional: Dari Hak Asasi ke Kesadaran Kemanusiaan
Oleh Dr. Ali Aminulloh, M.Pd.I., ME
Setiap 24 Januari, dunia diajak berhenti sejenak untuk merenung: sejauh mana pendidikan benar-benar menjadi jalan pembebasan manusia. Sejak ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2019, berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB 3 Desember 2018 yang diusulkan Nigeria dan didukung 58 negara, Hari Pendidikan Internasional bukan sekadar peringatan seremonial. Ia adalah alarm moral global, pengingat bahwa pendidikan adalah hak dasar, tanggung jawab publik, dan fondasi perdamaian dunia.
PBB menegaskan pendidikan sebagai hak asasi manusia dalam Pasal 26 Deklarasi Universal HAM. Pendidikan dasar harus gratis dan wajib; pendidikan tinggi harus dapat diakses semua orang. Lebih jauh, dalam Agenda 2030, pendidikan ditempatkan sebagai kunci keberhasilan seluruh Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Tanpa pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu, mimpi dunia tentang keadilan sosial, kesetaraan gender, dan keberlanjutan ekologis akan runtuh sebelum dibangun.
Namun realitas global masih getir. Berdasarkan laporan UNESCO, sekitar 244 juta anak dan remaja di dunia tidak bersekolah. Lebih dari 617 juta tidak mampu membaca dan berhitung dasar.
Di Afrika Sub-Sahara, kurang dari 40 persen anak perempuan menyelesaikan pendidikan menengah pertama. Jutaan anak pengungsi tercerabut dari hak belajarnya. Angka-angka ini bukan statistik dingin, melainkan potret kegagalan kolektif umat manusia dalam memuliakan martabatnya sendiri.
Dalam konteks inilah, tema besar pendidikan global bergerak ke arah baru: the power of youth in co-creating education. Kaum muda yang jumlahnya lebih dari separuh populasi dunia, bukan lagi objek kebijakan, melainkan subjek perubahan.
Pendidikan masa depan tak bisa dirancang tanpa suara mereka. Di tengah disrupsi teknologi, krisis iklim, dan ketimpangan sosial, keterlibatan aktif generasi muda menjadi syarat mutlak agar sistem pendidikan tetap relevan, inklusif, dan manusiawi.
Di saat yang sama, dunia juga menyadari satu faktor kunci lain: kepemimpinan pendidikan. Riset global menempatkan kepemimpinan sekolah sebagai faktor kedua terpenting yang memengaruhi mutu pembelajaran, setelah kualitas guru. Sekolah yang baik memerlukan pemimpin visioner yang mampu membaca konteks sosial, budaya, dan tata kelola serta menjadikan pendidikan sebagai proses pemanusiaan, bukan sekadar produksi nilai akademik.
Di titik inilah, pengalaman Pendidikan Al-Zaytun menjadi relevan untuk dibaca dalam percakapan pendidikan internasional. Dengan visi “Al-Zaytun Pusat Pendidikan, Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi,” Al-Zaytun menempatkan pendidikan bukan hanya sebagai transmisi ilmu, tetapi sebagai proyek peradaban.
Syaykh A.S. Panji Gumilang, selaku pemimpin visioner, menetapkan kebijakan progresif: wajib belajar 18 tahun bagi civitas akademika Al-Zaytun. Kebijakan ini melampaui standar nasional dan global, sekaligus menegaskan pendidikan sebagai proses jangka panjang pembentukan manusia seutuhnya. Pendidikan tidak berhenti pada ijazah, tetapi berlanjut sebagai laku hidup.
Lebih dari itu, Al-Zaytun menggagas pendidikan kontemporer berbasis trilogi kesadaran: kesadaran filosofis, ekologis, dan sosial. Kesadaran filosofis membentuk daya pikir kritis dan reflektif; kesadaran ekologis menumbuhkan tanggung jawab terhadap alam; dan kesadaran sosial mengakar pada empati, keadilan, serta perdamaian. Inilah pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga menyehatkan nurani.
Pendekatan ini diperkuat melalui model LSTEAMS (Law, Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, dan Spiritual) yang oleh Al-Zaytun disebut sebagai novum gradum, lompatan baru dalam pendidikan. Integrasi hukum, sains, teknologi, seni, matematika, dan spiritualitas menegaskan bahwa kemajuan modern harus berpijak pada nilai, etika, dan kemanusiaan.
Di sinilah pendidikan menjadi ruang ko-kreasi kaum muda: berpikir kritis, berinovasi, sekaligus berakar pada nilai toleransi dan perdamaian.
Hari Pendidikan Internasional, dengan demikian, bukan hanya milik ruang konferensi PBB, tetapi juga hidup di ruang-ruang pendidikan yang berani bereksperimen, melampaui kebiasaan lama, dan memuliakan manusia.
Pendidikan Al-Zaytun menunjukkan bahwa visi global dapat bertemu dengan praksis lokal. Dari sebuah pesantren modern di Indonesia, dunia bisa belajar tentang pendidikan sebagai jalan menuju peradaban yang sehat, cerdas, dan manusiawi.
Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar alat pembangunan. Ia adalah pernyataan iman pada masa depan umat manusia. Dan setiap 24 Januari, dunia diingatkan: masa depan itu sedang kita didik hari ini.**
Indonesia, 24 Januari 2026
——
![]()
