KPK Resmi Tetapkan YCQ Dan IAA Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tetapkan YCQ Dan IAA Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji


JAKARTA-JAYA NEWS.COM – KPK menetapkan YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024 dan IAA selaku mantan Staf Khusus Menteri Agama terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, Jum’at 9 Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK terus berkoordinasi dengan BPK dalam proses perhitungan besaran kerugian keuangan negara. KPK juga telah menyita sejumlah rumah, kendaraan bermotor, hingga mata uang dolar terkait perkara ini.

KPK mengapresiasi seluruh pihak yang telah kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum, sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan efektif.


#PenindakanKPK/FBR
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!