PT Tani Mas Unggul dan Koperasi Manggala Cakra Wiralodra Tandatangani SPJB Bersama 36 PPTS


PT Tani Mas Unggul dan Koperasi Manggala Cakra Wiralodra Tandatangani SPJB Bersama 36 PPTS

INDRAMAYU-JAYA NEWS.COM – Pelaku Usaha Distribusi (PUD) PT Tani Mas Unggul dan Koperasi Manggala Cakra Wiralodra Mitra dari PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah badan usaha berbadan hukum yang memenuhi syarat ketat seperti legalitas perusahaan, NIB (KBLI 46652), NPWP, SPPKP, kantor/gudang minimal 20 ton, sarana angkut, modal cukup, serta surat pernyataan kesanggupan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai aturan, untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, transparan, dan menjangkau petani di Wilayah Kerja, dan siap mendukung Asta Cita Swasembada pangan serta pertanian Khusunya di Kecamatan Arahan, Kecamatan Sindang, Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Pasekan, dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 36 PPTS dari empat kecamatan,

Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) disaksikan langsung oleh AAE PT Pupuk Indoneia ( Persero ).
AAE PT Pupuk Indonesia (Persero), Senin (29/12/2025) menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 15 Tahun 2025 khususnya di Kabupaten Indramayu kami memastikan bahwa seluruh persiapan penyaluran pupuk tahun 2026 telah dilakukan bersama PUD dan PPTS. Melalui pelaksanaan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara PUD dan PPTS hari ini, kami siap mendukung penyaluran pupuk mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB agar kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Indramayu dapat terpenuhi dengan baik.

“Sebagai bagian dari usaha mendukung Asta Cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, program pupuk subsidi ini berkontribusi dalam menciptakan ketahanan pangan,” ujar Makmur
Reza, selaku AAE PT Pupuk Indonesia (Persero), berharap dengan adanya rapat koordinasi dan penandatangan SPJB ini, tidak ada lagi permasalahan pupuk yang dihadapi oleh para petani. Kuota pupuk subsidi tiap kecamatan sudah ditetapkan alokasinya sehingga kita harap para Pelaku Usaha Distribusi dan Penerima Pada Titik Serah bisa menyiapkan pupuk sesuai dengan kebutuhan petani.

Kepala Perwakilan Kabupaten Indramayu dari PT Tani Mas Unggul dan Koperasi Manggala Cakra Wiralodra mengatakan, bahwa selain penandatangan SPJB dengan seluruh pengecer pupuk juga dilakukan rapat koordinasi guna membahas berbagai permasalahan pupuk yang dihadapi di tahun 2025 dan rencana pencapaian di tahun 2026 kedepan.

“Penandatangan SPJB ini rutin kita laksanakan diawal tahun sebagai pedoman bagi PPTS dalam menyalurkan pupuk subsidi kepada para petani sehingga tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan,” katanya.**

Mahsus
—++++

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!