H. CUCUN WAKIL KETUA DPR RI PERLU DIBELA, MENCEGAH PROVOKASI KEBENCIAN RAKYAT TERHADAP PEJABAT

H. CUCUN WAKIL KETUA DPR RI PERLU DIBELA, MENCEGAH PROVOKASI KEBENCIAN RAKYAT TERHARAP PEJABAT

Oleh : H. Adlan Daie
Analis Politik dan Sosial Keagamaan


H. Cucun, wakil ketua DPR RI jelas tak sempurna dalam posisinya sebagai pejabat negara, maka penting kritik publik untuk menghidupkan “check and balance” dalam sistem negara demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Tapi ia perlu dibela dari bahaya provokasi kebencian rakyat terhadap pejabat negara – justru untuk mencegah rusaknya sendi sendi negara demokrasi akibat pembiaran terhadap “anarkhisme” opini publik.

Pandangan moderasi politik di atas penting dalam konteks meletakkan ucapan H. Cucun tentang tidak perlunya “ahli gizi” dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis) dalam suatu acara di Soreang Bandung Jawa Barat yang “dibully” secara bertubi tubi dan tidak proporsional

Bahkan akun media sosial yang diampu kelas menengah intelektual seperti “Tempo” dan “Nurchilis Madjid Society” secara provokatif memintanya ia mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR RI dengan tudingan “nir empati” kepada rakyat.

Tulisan Mezar Assirry berjudul “Cucun Syamsurijal : Memahami Psykhologi Akrobat Komunikasi Pejabat” dan tulisan MT. Daniealdi berjudul “Menyoal Kualitas Komunikasi Pimpinan DPR RI di Era Politik Gen Z”, dimuat “Kompascom” (18/11/2025) cenderung mengamplifikasi kebencian rakyat terhadap pejabat.

Terlebih di era “booming” media sosial di mana sebuah peristiwa politik kecil mudah dilebih lebihkan, dilepaskan dari konteks dan ditarik tarik terlalu jauh dengan menggiring kebencian publik terhadap pejabat negara.

Permintaan maaf H. Cucun atas “keteledoran” ucapannya di media – mungkin akibat kelelahan psyikhologis, hemat penulis seharusnya sudah mengakhiri pro kontra hal di atas, tidak perlu dikapitalisasi dan dipolitisisasi dengan memprovokasi “kebencian” rakyat diperhadapkan secara paradoks versus “arogansi” pejabat.

Ini bukan tentang H. Cucun secara personal tapi pembiaran “anarkhisme” opini publik secara bertubi tubi jelas tidak sehat dalam ikhtiar konsolidasi bersama membangun kematangan demokrasi.

Kritik publik harus dicegah tidak dibelokkan arahnya menjadi massifikasi kebencian publik terhadap pejabat publik kecuali kritik konstruktif yang keras tapi bermartabat dan mencerahkan.

Dengan sedikit adaptasi atas study Isabel Ortiz dkk rentang tahun 2006 – 2013 tentang pemicu dan distorsi protes, tampak jelas massifikasi protes publik terhadap H. Cucun mulai mengarah dibelokkan menjadi anarkhisme opini publik, sebuah fenomena hendak mengulang apa yang terjadi dalam kerusuhan protes bulan Agustus 2025 lalu.

Polanya mirip, algoritma media sosial digerakkan untuk mengeraskan protes menjadi sumbu yang menciptakan perpecahan sosial dengan mempertajam kebencian – lalu menjelma menjadi kerusuhan yang bersifat “attacking”, menyerang fisik.

Ia menciptakan “echo Chamber”, sebuah ruang gema di mana orang hanya dikelompokkan untuk mengkonsolidasi kebencian terhadap pihak lain, dalam konteks ini kebencian kepada pejabat publik. Akibatnya, yang moderat jadi radikal, dan yang radikal bisa makin keras daya ekstrimitasnya.

Lebih berbahaya lagi, kecerdasan buatan (AI) kini ikut terlibat intens, muncul bertebaran seperti platform “deepfake” vidio palsu yang sangat meyakinkan. Protes publik lebih mudah dan lebih cepat digerakkan via layar ponsel untuk memantik emosi kolektif publik menjadi sebuah kerumunan protes fisik di jalanan yang rentan memicu kerusuhan.

Artinya, media sosial mempercepat memuntahkan tranmisi emosi. Video pendek atau narasi provokatif singkat meruntuhkan peristiwa yang sesungguhnya. Emosi menggumpal menyalip akurasi. Amplifikasi kebencian kerap menenggelamkan verifikasi dan dialog yang sehat.

Inilah yang disebut “agent provocateur” dalam literatur gerakan sosial di era algoritma media sosial, yaitu individu atau kelompok kecil yang disebut para “influencer”, tepatnya kaum “buzzer” yang menyusup dengan agenda tersembunyi. Ia hadir bukan untuk menghidupkan “check and balance”

Mereka hadir dalam platform media sosial untuk mengubah arah percakapan nasional menjadi sumbu kerusuhan atas nama demokrasi. Platform sengaja dirancang untuk keterlibatan yang cenderung hendak mempromosikan emosi tunggal yang meledak – bukan yang menenangkan dan mencerahkan publik.

Demokrasi harus dirawat dan dilindungi dari rongrongan anarkhisme opini publik di atas yang digerakkan segelintir orang atas nama intelektual dan kepalsuan gerakan “civil society” yang mengamplifikasi kebencian rakyat terhadap pejabat publik.

Bagi kita hari ini bukan waktunya memproduksi kekacauan atas nama demokrasi melainkan kontrak sosial yang adil. Bukan meluapkan amarah yang “unlimited” melainkan keberanian yang bertanggung jawab untuk menghadirkan demokrasi yang beradab.

Jika tidak, demokrasi mengutip Francis Fukuyama sebagai jalan mulia dan beradab hanyalah kebisingan yang tidak menghasilkan sistem “check and balance” secara bermartabat kecuali menyuburkan kebencian rakyat terhadap pejabat publik

Jika ini terus menerus dibiarkan, bukan hanya Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach – anggota DPR RI, yang menjadi korban agitasi tapi bisa berulang menimpa H. Cucun dan berikutnya anggota DPR RI yang lain.

Demokrasi akhirnya hanya ajang untuk “membantai” para pejabat, sebuah kriminalitas yang dibungkus atas nama demokrasi, harus dicegah tidak boleh terjadi berulang ulang. **


Indramayu, 19 November 2025

Wassalam.
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!