Supporting Demo Guru Madrasah Se Indonesia, 30 Oktober 2025, Di Jakarta

Supporting Demo Guru Madrasah Se Indonesia, 30 Oktober 2025, Di Jakarta

Oleh : H.Dudung Badrun, SH,MH ( Advokat Jakarta & Ketua YWA PUI Segeran Kidul )


Kami selaku penyelenggara RA,MI dan MTs YWA PUI Segeran Kidul baru tahu, kok pada hari Kamis tgl 30 oktober 2025 sepi, tidak ada kegiatan belajar. Ternyata hari itu ada demo guru-guru madrasah ke Jakarta.

Untuk itu perlu disampaikan catatan sbb:

1.Empati terhadap perjuangan guru guru Madrasah atas setatusnya namun mekanisme penyelenggaraan KBM,Kesiswaan dan lainnya Yayasan sebagai penyelenggara tidak dianggap oleh Kementerian agama ( wujuduhu kaadamihi),semua langsung komunikasi dengan guru guru dan kepala Madrasah.

2.Kementerian agama tidak konsisten menjalankan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Jo UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian yaitu leader Sektoral pendidikan dijalankan oleh Menteri Pendidikan dan sektoral pendidikan keagamaan oleh Kementerian Agama.

Dalam UU Sisdiknas tersebut terang dijelaskan bahwa MI,Mts dan MA adalah pendidikan umum bercorakan Islam.
Dan yang dimaksud pendidikan agama adalah Madrasah Diniyah awaliyah,Wusto dan Ulya.

Kementerian Pendidikan konsisten hanya regulator sedangkan operatornya dilakukan oleh Pemda Propinsi dan Kabupaten.
Sedangkan Kementerian leader dan juga operator.

Jika konsekwen menjalankan UU Sisdiknas maka operatornya diserahkan seperti yang dilakukan oleh Kementerian pendidikan.

Semoga Presiden Prabowo dapat informasi yang utuh sehingga dapat mengurai problem pendidikan seiring dengan RUU perobahan UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dapat menghasilkan UU Sisdiknas yang lebih baik.**


Segeran Kidul Indramayu, 1 November 2025
—–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!