Desa Mandiri, Desa Gadog Kecamatan Pacet Cianjur Dapat Menjadi Contoh Oleh Desa-Desa Di Indramayu
Penulis : H.Dudung Badrun, S.H, M.H
( Advokat Jakarta )
Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes ) Desa Gadog Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, dalam Agenda Rancangan :
1.Rencana Kerja Pemerintah Desa
2.Pembahasan dan penetapan APBDes
3.Perubahan Anggaran.
4.Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Desa.
5.Musdesus adalah untuk membahas hal hal yang dipandang urgen, seperti adanya pembentukan koperasi merah putih desa dan adanya force majure, serta hal hal keadaan mendesak perubahan anggaran pernyataan alokasi dana Bumdes sebesar 20 % untuk program ketapang.
BUSDES dan MUSDESUS adalah ranah Badan Permusyawatan Desa ( BPD) sedang sedangkan Kepala Desa dan perangkatnya hanya peserta.
Hal diatas sesuai dengan perintah UU no 6 tahun 2014 tentang desa Jo Permendes no 16 tahun 2019 tentang MUSDES jo Permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD.
Bagaimana desa desa di Indramayu?
Pacet Cianjur 1 November 2025
——–
![]()
