Fan Chip Produk Polindra Peroleh Hak Paten Sederhana Dari Kementrian Hukum RI
INDRAMAYU-JAYA NEWS.COM
Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) dapatkan hak paten sederhana, dengan inovasi berjudul Kipas Chip (Fan Chip ) dari Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.
Produk atau alat yang dibuat oleh Tim Dosen dan Mahasiswa Dengan Nama Kipas Chip (Fan Chip ) yang telah dipatenkan Hasil dari Penelitian dari Jurusan Teknik mesin Program studi Desain Perancangan Manufaktur dan alat ini Sudah Prototek dan dan telah digunakan sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Peneliti Agus Sifa S.Pd.,M.T.,M.Sc. kepada awak media Kamis 30 Oktober 2025.
Agus Sifa menambahkan, adapun bama-nama Tim Dosen Peneliti diantaranya yaitu Ketua Tim Agus Sifa S.Pd.,M.T.,M.Sc., dibantu oleh Dosen Tito Endramawan S.Pd.,M.Eng, dan Dosen Ir. Dodi Suwandi S.ST.,M.T.,IPM.

Kipas Chip (Fan Chip) fungsinya adalah untuk pengganti Pendingin yang bisanya memakai Col tapi dengan memakai Kipas Chip (Fan Chip) akan lebih efektif dan efesien.
Manfaat dari alat ini membantu proses pendinginan selama proses pengeboran logam bisa meningkatkan usia Tol atau mata bor pada saat digunakan
Bisa menurunkan panas ketika digunakan, Menurunkan Panas oleh mata bornya jadi bisa menghemat atau mengefensin waktu.
Harapannya kita ada tahapan selanjutnya nanti ada Hilirisasi. Mudah-mudahan bisa di bantu oleh pihak kampus maka akan bisa digunakan masal atau industri.**
Bakhrudin
—–
![]()
