Pernyataan Resmi Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Terkait Dugaan Tindakan Yang Melibatkan Peserta Didik
JOMBANG-JAYA NEWS.COM – H. Cholil Hasyim, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang telah menerima laporan terkait dugaan tindakan yang melibatkan peserta didik di salah satu sekolah dasar di wilayah Jombang.
“Kami menegaskan, bahwa setiap penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan prinsip perlindungan anak, kerahasiaan identitas, dan kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi korban maupun pelaku yang sama-sama masih di bawah umur,” ujarnya,Jumat 17 Oktober 2025.
Dewan Pendidikan berperan sebagai pihak yang siap menjembatani komunikasi antara orang tua, sekolah, dan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan serta UPTD PPA, agar proses penyelesaian dilakukan dengan adil, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan psikologis dan sosial anak.
Sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang siap menampung seluruh keluhan peserta didik, orang tua, maupun tenaga pendidik terkait kekerasan di satuan pendidikan.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang untuk menghidupkan kanal aduan khusus terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
“Berdasarkan pantauan kami, bahwa kanal aduan resmi dinas pendidikan sudah lama tidak aktif,” katanya sambil melanjutkan keterangannya.
Kanal ini diharapkan menjadi ruang aman bagi peserta didik dan warga sekolah untuk melapor, mendapatkan perlindungan, serta memastikan tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan.
” Dewan Pendidikan berkomitmen terus memperkuat peran sekolah sebagai ruang tumbuh kembang yang sehat, ramah anak, dan bebas kekerasan — demi terciptanya mutu pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.**
Moh
—-
![]()
