Kritik Puitis Tentang Luka Hukum Dan Kemanusiaan Di Indonesia


Kritik Puitis Tentang Luka Hukum Dan Kemanusiaan Di Indonesia


Apakah Ini Prestasi, Arogansi, atau Tirani yang Dimainkan Oligarki?
(Sebuah Kritik Puitis tentang Luka Hukum dan Kemanusiaan di Negeri Bernama Indonesia)

Oleh: Rizal Tanjung,
dari catatan pemikiran Jacob Ereste




Langit Indonesia kembali berwarna kelabu pada akhir Agustus 2025.
Bukan karena hujan yang jatuh dari langit,
tetapi karena hujan gas air mata yang mengguyur wajah rakyatnya sendiri.
Bukan karena gemuruh petir di cakrawala,
melainkan deru sirene, sepatu lars, dan suara pengeras yang menelan makna demokrasi.

Apakah ini prestasi—atau justru tirani yang disulap menjadi peragaan kerja?
Apakah negara sedang menegakkan hukum,
atau sekadar memainkan sandiwara hukum untuk menaklukkan nurani rakyatnya?
Apakah ini wujud dari “bukti bekerja”,
atau justru tanda bahwa negara sedang panik dan kehilangan nalar?




Rakyat yang Ditangkap, Negara yang Terpenjara

Angka itu bicara dengan dingin: 6.719 orang ditangkap.
Seperti angka di papan statistik yang kehilangan wajah dan air mata.
Namun di balik tiap angka, ada ibu yang menunggu kabar anaknya,
ada istri yang menggigil di depan kantor polisi,
ada mahasiswa yang menatap langit sel penjara sambil bertanya:
“Apakah aku salah mencintai negeri ini terlalu dalam?”

Dari jumlah itu, 5.868 orang dibebaskan.
Apakah ini bukti kebaikan atau kekeliruan?
Apakah ini bentuk toleransi aparat,
atau pengakuan tak langsung bahwa hukum telah menembak tanpa bidikan yang tepat?

Jika ribuan ditangkap, lalu ribuan pula dilepaskan,
maka siapa sesungguhnya yang salah — rakyat, atau sistem yang buta arah?
Negara yang sehat tak seharusnya menebar jala seluas samudera
hanya untuk menangkap segelintir ikan yang dituduh merusak karang,
sementara lautan ketidakadilan telah lama dibiarkan membusuk di bawah permukaan.




Antara Hukum dan Nurani

Yusril Ihza Mahendra menyebut 997 orang ditetapkan sebagai tersangka,
dengan berbagai tuduhan — penghasutan, kekerasan, pelanggaran UU ITE,
bahkan penggunaan senjata tajam dan bahan peledak.
Namun di antara pasal-pasal itu, kita mendengar gema satu pertanyaan sunyi:
“Apakah pasal-pasal itu lebih suci dari tangisan rakyat?”

Negeri ini seakan lupa bahwa hukum bukan pedang,
melainkan cermin: ia memantulkan wajah bangsa yang memegangnya.
Dan kini, cermin itu retak.
Ia memantulkan wajah penguasa yang tersenyum di depan kamera,
sementara di baliknya, rakyat berdesak di lorong-lorong pengadilan,
mencari arti dari kata keadilan yang sudah kehilangan maknanya.

Ketika hukum lebih sibuk menegakkan pasal daripada memahami sebab,
ia berubah menjadi alat kekuasaan, bukan penjaga kemanusiaan.
Dan di situlah, tirani mengenakan jubah legalitas,
berkata dengan bahasa undang-undang, namun memukul dengan tangan oligarki.




Demonstrasi: Luka Nasional, Bukan Persoalan Provinsi

Mari kita jujur — gelombang demonstrasi ini bukan sekadar urusan daerah,
bukan riak kecil di kolam provinsi,
tetapi gelombang pasang yang mengguncang seluruh lautan nasional.
Rakyat dari Sabang hingga Merauke bersuara dengan nada yang sama:
ketidakadilan, kemiskinan, pengkhianatan terhadap janji-janji.
Namun penguasa mendengarnya sebagai noise, bukan pesan.

Mereka lupa bahwa demonstrasi adalah bahasa terakhir rakyat yang tidak didengar.
Ketika parlemen bungkam, ketika media dibungkus sensor halus,
maka jalananlah yang menjadi ruang kuliah kebangsaan paling jujur.
Di sana, rakyat belajar tentang makna negara dan harga martabat.

Tetapi sayangnya, negara justru menganggap mereka musuh.
Padahal mereka bukan pemberontak—mereka adalah cermin nurani bangsa
yang terpantul retak di jalanan, membawa spanduk bertuliskan kejujuran.




Negara yang Sakit dan Tidak Mau Berobat

Apakah negara ini sehat?
Ataukah ia sedang sakit parah tetapi menolak diagnosis?
Tubuh bangsa ini demam karena arogansi kekuasaan,
paru-parunya sesak oleh debu oligarki,
dan darahnya mengalir lambat karena birokrasi yang korup.

Seperti pasien yang menolak dokter,
pemerintah menolak introspeksi.
Ia menelan obat pencitraan, bukan kebenaran.
Ia mengukur kesehatan bangsa dari survei elektabilitas,
bukan dari rasa aman dan keadilan yang dirasakan rakyatnya.

Ketika hukum kehilangan empati,
ketika aparat kehilangan rasa malu,
ketika pemimpin kehilangan telinga,
maka negara bukan lagi rumah, melainkan penjara raksasa dengan tirai konstitusi.




Kepatutan dan Kebenaran: Dua Sayap yang Dipatahkan

Dalam sistem yang rusak, kepatutan hanyalah jargon,
dan kebenaran hanyalah versi dari siapa yang berkuasa.
Padahal keduanya adalah dua sayap keadilan:
tanpa satu pun, bangsa tak bisa terbang.

Apa arti kepatutan bila rakyat harus diseret karena bertanya?
Apa arti hukum bila keadilan hanya berpihak pada yang punya modal dan akses?
Negara ini lahir dari jerit rakyat,
tetapi kini rakyat justru dituduh mengganggu kelahiran kembali bangsanya sendiri.

Mereka yang berdemo bukan hendak merusak,
tetapi hendak menyelamatkan nurani bangsa
yang mulai tenggelam dalam lumpur kepalsuan dan propaganda.




Reformasi Polri atau Reformasi Nurani?

Kapolri berbicara tentang reformasi.
Tapi reformasi bukan kosmetik, bukan sekadar jargon seremonial.
Ia harus dimulai dari hati—dari kesadaran bahwa
hukum bukan untuk menakuti rakyat, tetapi untuk melindungi mereka.

Selama hukum dipakai untuk membungkam, bukan mendengar,
reformasi hanya akan jadi kembang plastik di pot konstitusi:
indah di mata, tapi tak berakar pada tanah keadilan.




Negeri di Ujung Cermin

Maka, mari kita bertanya sekali lagi — dengan hati, bukan dengan kalkulasi politik:
Apakah ini prestasi, atau arogansi?
Apakah ini bukti kerja, atau tirani yang disamarkan dengan angka-angka kinerja?

Negara yang menahan 997 rakyatnya sendiri bukan sedang menjaga ketertiban,
tetapi sedang menulis sejarah baru tentang bagaimana kekuasaan melawan nurani.
Dan rakyat yang diam melihatnya, sesungguhnya sedang menunggu giliran.

Karena setiap penangkapan yang tidak adil,
setiap pasal yang disalahgunakan,
adalah tanda kecil bahwa negara sedang kehilangan akal sehatnya.

Dan bila hukum terus dibengkokkan untuk menegakkan kepentingan,
maka kelak bangsa ini akan menemukan dirinya —
bukan di halaman depan demokrasi, melainkan di catatan kaki sejarah tentang tirani.




Apakah ini prestasi?
Tidak.
Ini adalah luka bangsa yang ditulis dengan pena oligarki,
dan disegel dengan tinta kebodohan yang belum mau kering.

Sumatera Barat, Indonesia, 11 Oktober 2025.
—-

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!