Gedung Pusat Perkantoran Pemda Sukabumi Dibangun 2020, Hingga Kini Belum Rampung

Gedung Pusat Perkantoran Pemda Sukabumi Dibangun 2020, Hingga Kini Belum Rampung

SUKABUMI-JAYA NEWS.COM – Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi di kawasan Desa Cangehgar, Kecamatan Pelabuhan ratu,Kabupaten Sukabumi, kini lebih dikenal sebagai proyek ‘rumah hantu’ oleh masyarakat.

” Proyek yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik terpadu ini telah mangkrak selama bertahun-tahun, menyisakan kerangka bangunan yang rusak dan ilalang yang menjulang tinggi, menjadi simbol nyata dari kegagalan tata kelola anggaran daerah,” terang Prof. Sutan Nasomal,seorang Pakar Hukum Internasional,Ekonom, Selasa 26 Agustus 2025 dalam keterangan Pers di Jakarta.


Sejak dimulai pada tahun 2020, proyek gedung lima lantai ini terkonfirmasi telah menghabiskan anggaran sebesar Rp180 miliar dari kas daerah. Namun, alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru hanya menyisakan kerugian. Uang rakyat yang seharusnya bisa digunakan untuk program-program vital seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, atau pendidikan.

Kondisi fisik gedung sangat memprihatinkan. Dindingnya berlumut dan menghitam, beberapa kaca pecah, dan lingkungannya tidak terawat, memberikan kesan menyeramkan yang ironisnya sangat cocok dengan sebutan “rumah hantu.”

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan anggaran ini?

Mengapa proyek ambisius ini bisa dibiarkan terbengkalai begitu saja?

Menanggapi kritik publik, pemerintah daerah melalui Bupati Sukabumi menyatakan, bahwa kelanjutan proyek sedang dikaji oleh Kementerian PUPR.

Dana tambahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Namun, target penyelesaian yang diproyeksikan baru akan dimulai pada tahun 2027 atau 2028, seolah mengisyaratkan bahwa masyarakat harus bersabar bertahun-tahun lagi menunggu “hantu” ini pergi.

Proyek Gedung Pemda hanyalah satu dari beberapa proyek infrastruktur mangkrak di Sukabumi. Bersamaan dengan proyek bandara dan gedung amfiteater, keberadaan “rumah hantu” ini menjadi cerminan buruk dari perencanaan dan eksekusi pembangunan yang lemah.

” Masyarakat menunggu bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata untuk menyelesaikan proyek ini dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab.” tutup Prof Dr Sutan.**


Tim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!