MAUNG Kalbar Minta Negara Evaluasi Proyek RS Rp.36,7 Miliar Di Jagoi Babang Kalbar

MAUNG Kalbar Minta Negara Evaluasi Proyek RS Rp.36,7 Miliar Di Jagoi Babang Kalbar


JAGOI BABANG,KALBAR-JAYA NEWS COM – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp.36.789.000.000 berubah dari proyek pelayanan publik menjadi tanda tanya besar. Diresmikan secara administratif pada September 2024, rumah sakit tersebut hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Yang tampak justru retakan dinding, tangga rapuh, sanitasi belum lengkap, dan fasilitas utama yang belum beroperasi.

DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat mengungkap bahwa proyek ini bukan sekadar terlambat, tetapi sarat dengan indikasi penyimpangan:

Struktur bangunan mengalami retak sebelum digunakan;
Lingkungan dan akses pasien belum disiapkan;
Dokumen serah terima pekerjaan (PHO/FHO) diduga ditandatangani tanpa verifikasi progres riil;
Komponen pengawasan senilai Rp1,64 miliar tidak menghasilkan fungsi kontrol yang terlihat.

“Ini bukan proyek yang molor, ini proyek yang dibayar seolah tuntas padahal belum selesai. Kami menduga terjadi mark-up, rekayasa progres, dan pembiaran sistematis,” tegas Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar,Kamis 31 Juli 2025.

Indikasi Masalah:
Aspek Temuan Utama

Konstruksi Retakan fisik, pekerjaan tidak selesai, lingkungan belum difungsikan
Pengawasan Biaya tinggi tanpa kontrol mutu, fungsi pengawasan tidak berjalan
Administratif Dugaan PHO/BAST diteken sebelum progres aktual selesai
Anggaran vs Progres Dana nyaris cair penuh, namun output fisik tidak mencerminkan pencapaian.

DPD LSM MAUNG Kalbar menyerukan langkah konkret kepada lembaga negara:

1. Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi Kalbar untuk menelusuri seluruh dokumen kontrak, progres, dan pengawasan.

2. Penyelidikan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar atas potensi pelanggaran UU Tipikor.

3. Evaluasi proyek DAK Fisik Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk penundaan proyek lanjutan di daerah lain.

4. Rapat dengar pendapat terbuka DPRD Bengkayang melibatkan rekanan, konsultan pengawas, dan dinas teknis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut.**


Penulis : TIM LSM MAUNG Kalbar

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!