Mantan Isteri Dilaporkan Ke Polres Indramayu Diduga Bobol Rekening,Uang Jutaan Rupiah Melayang

Mantan Istri Dilaporkan Ke Polres Indramayu Diduga Bobol Rekening, Uang Jutaan Rupiah Melayang


INDRAMAYU-JAYA NEWS.COM – Meskipun berstatus sebagai mantan istri, YP (35) diduga tega melakukan pencurian dengan membobol rekening bank milik korban AF (46). Alhasil uang jutaan rupiah melayang dalam sekejap.

Atas peristiwa tersebut korban AF melakukan laporan pengaduan ke Polres Indramayu pertanggal 4 Juli 2024, tentang pencurian yang dilakukan YP, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025.

Dalam kejadian tersebut korban AF mengalami kerugian materi sebesar Rp 7,5 juta rupiah. Alat bukti berupa buku rekening dan rekening koran hasil transaksi dihadirkan dalam laporan pengaduan tersebut.

Menurut pengakuan AF, sejak setahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 6 Juni 2024, dirinya sudah melakukan perceraian dengan mantan istrinya. Akan tetapi YP masih memegang Kartu ATM milik AF.

“Karena posisinya kami sudah bercerai, maka saya meminta kepada mantan istri untuk mengembalikan kartu ATM. Tapi dia bilang kartu ATMnya hilang,”ungkapnya.

Setelah satu tahun berjalan, kemudian ATM tersebut digunakan oleh tersangka YP untuk membobol rekening korban. Yang mana dalam kartu ATM tersebut ada saldonya.

“Kartu ATM saya, masih ada saldonya, di mana saldo itu adalah untuk auto debit cicilan setiap bulannya. Baru ketahuan setelah ada notifikasi yang masuk dari email “terang AF

Menurut AF, itu bukan masalah nominalnya, nominalnya tidak besar, cuman perilakunya itu yang menjadi masalah besar, dan tidak ada hubungan kekeluargaan lagi

“Harapan saya sih dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada, dan dengan hukuman yang setimpal buatnya. Apa yang dilakukan selama ini dan ke depan itu, supaya tidak dilakukan kembali,”ujarnya**

Alif(skn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!