Pelaku Penikaman Maut di Meikarta Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Sita Pisau Dapur

Pelaku Penikaman Maut di Meikarta Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Sita Pisau Dapur

BEKASIJAYA-NEWS.COM – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan bersama Unit Jatanras Polres Metro Bekasi membuahkan hasil. Pelaku penikaman yang menewaskan seorang pria bernama Abdul di kawasan Meikarta, Cikarang Selatan, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 17.15 WIB tanpa perlawanan.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Meikarta, tepatnya arah Jalan Orange County, Cikarang Selatan. Korban Abdul, warga Cikarang Utara, meninggal dunia akibat penikaman yang diduga dipicu cekcok.

ket. foto korban

Kabar meninggalnya Abdul sempat viral di media sosial. Korban dikenal sebagai sosok periang dan setia kawan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/817/XI/2026/SPKT/Polsek Ciksel serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Opsnal Polsek Cikarang Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Operasi dipimpin Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., bersama Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Pilipi Ginting beserta tim.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna kuning, satu bilah pisau dapur bergagang hijau, pakaian milik korban, pakaian milik pelaku, dan satu unit telepon genggam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cikarang Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi akan mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan Abdul tersebut.


Wartawan: Haris Pranatha
Editor : Nuryaji
—–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!