150 Guru Besar Dari Berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia Mendesak Wakil Presiden Mundur

Oleh :Jacob Ereste

Himbauan moral dari Forum Guru Besar Indonesia yang terdiri dari 150 Profesor ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sekaligus mendesak untuk mengundurkan diri secara kesatria dan berjiwa besar sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

Langkah pengunduran diri secara suka rela tidak akan mengecilkan arti keberadaan Suadara, melainkan akan dicatat oleh sejarah sebagai pengorbanan politik yang terhormst demi menyelamatkan marwah konstotusi serta etika berbangsa dan bernegara di Indonesia. Adapun dasarnya sesuai dengan keterapan MPR RI No. VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Kecuali itu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Perkara No. 1/PHPU.PRES-XXIV/2026. Bahwa putusan hukum MK tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena alasan legal standing pemohon dan batasan prosedursl hukum formal. Namun fakta persidangan yang mendasar dan mengikat secara moral, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait keabsahan dokumen / ijazah luar negeri yang setara dengsn SLTA/ sedeeajat pada saat pendaftaran Pemilihan Presiden pada Pilpres 2024 yang diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. Oleh karena itu, implikasi moral dan etis bagi penerintah menjadi beban dan tanggungan sejarah yang berat. Inilah dasar himbauan dan desakan agar Wakil Presiden RI periode 2024-2029 akan lebih bijak dan elegan segera mengundurkan diri dari jabatannya sekarang juga.

“Kami juga kengetuk hati Presiden Prabowo Subianto untuk melihat persoalan ini bukan sekedar dinamika politik, melainkan ujian pertama atas komitmen Presiden mencegah cacat moral di biroktasi tertinggi. Begitu pula kepada Saudara Joko Widodo, kami berharap kearifan dan kebijaksanaan Saudara sebagai seorang negarawan untuk ikut memberikan pandangan yang jernih demi menyelamatkan kehormatan keluarga sekaligus masa depan sejarah demokrasi Indonesia”.

Himbauan moral yang mendesak Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029 ini untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, tentu saja ikut didorong oleh rasa khawatir dilakukan oleh rakyat secara terpaksa akibat dari hak angket DPR RI pun sulit untuk diharap dapat segera dilakukan, sementara kegyndahan dan keresahan hati rakyat mencapai titik jenuh hingga habis daya tahan untuk terus bersabar.

Surat himbauan dan desakan pengunduran diri Wakil Presiden ini ditujukan langsung kepada Gibran Karabuming Raka dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Saudara Joko Widodo, atas nama 150 Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia tertanggal 19 Oktober 2026 di Jakarta.


Banten, 23 Oktober 2026
—–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!