Dinamika Konferwil NU Jawa Barat, Menjaga Marwah NU dan Godaan Politiknya

Oleh : Adlan Daie
Analis Politik, Sekretaris Umum MUI Kab Indramayu.

Konstatasi Ahmad Rifaie, Wakil Sekretaris Lakpesdam PWNU Jawa Barat tentang “manuver” sejumlah ketua PCNU mendesak penunjukan “caretaker” (pejabat sementara) PWNU (“gugah.co”, 15/10/2026) adalah dinamika politik, selalu terbuka untuk dibaca dalam beragam tafsir dan perspektif.

Di sisi lain klarifikasi ketua PCNU kab Purwakarta, salah satu ketua PCNU yang ikut bersilaturahim ke Ketua Umum PBNU, Gus Kikin, membantah adanya desakan penunjukkan “caretaker” tersebut adalah dinamika, tak lekang pula untuk dibaca dari beragam tafsir politik.

Konferwil NU Jawa Barat, forum resmi untuk menentukan suksesi kepemimpinan NU di Jawa Barat makin dekat jika dihitung dari masa berlaku SK kepengurusan PWNU Jawa Barat saat ini, hanya tersisa kurang dari dua bulan – tentu makin tinggi “tensi” dinamikanya.

Dinamika, manuver dan “tukar tambah” opini di ruang publik seperti antara wakil sekretaris Lakpesdam PWNU Jawa Barat dan ketua PCNU kab Purwakarta di atas tak perlu dirisaukan, lumrah lumrah saja, dalam jam’iyah sebesar NU.

“Bukan NU yang kita kenal kalau tidak menghadirkan dinamika yang rumit, jangankan bagi “orang luar”, bahkan bagi pengurus NU sendiri, NU selalu menghadirkan kejutan kejutan tak terduga”, tulis Prof Burhanudin Muhtadi, analis politik Nasional (“Tempo”, 2025).

Dalam AD/ART NU hasil Muktamar NU ke 35 tahun 2026 di Jombang ada perubahan “radical break”, perubahan secara radikal di mana sistem pemilihan Rois Am dan ketua umum PBNU serta “turunan” struktur di bawahnya (PWNU hingga Ranting) anggota AHWA (“Ahlul Halli wal Aqdi”) menjadi “faktor”.

AHWA yang dipilih oleh pemilik suara (Rois Syuriah) berdasarkan rangking suara tertinggi sesuai jumlah AHWA yang ditentukan dalam AD/ART mengalami penguatan “otoritas”.

AHWA semula hanya memilih Rois Syuriah kini sekaligus menjadi “faktor” penentu bersama Rois Syuriah terpilih atas terpilihnya “ketua tanfidziyah” dari lima besar nama calon hasil penjaringan dari pemilik suara (Ketua tanfidziyah)

Inilah cara NU mengembalikan supremasi Syuriah dalam struktur kepemimpinan NU sebagai “jam’iyah Diniyah”, ormas Islam yang memanggul mandat otoritas keagamaan untuk menuntun moral akhlak umat. Karena itu, kriteria untuk dipilih menjadi anggota AHWA sangat berat dan tidak main main.

Kriteria AHWA dalam AD/ART NU, yaitu Ulama beraqidah Aswaja, Alim, Tawadlu’, Munadzim, Muharrik, Wara’ dan Zuhud. Inilah variabel kriteria kriteria yang melampaui sekat administratif organisatoris tapi menyentuh titik terdalam tentang “prilaku keteladanan”.

Dalam praksisnya, sistem di atas tak jarang hanya dihayati sebagai strategi politik mempersempit ruang kontestasi untuk mengunci “kemenangan” sehingga paket anggota AHWA yang dipilih tidak selalu mencerminkan konfigurasi figur figur dalam kriteria di atas.

Di sinilah sesungguhnya titik krusial Konferwil NU Jawa Barat apakah paket AHWA yang dipilih akan menghasilkan kepemimpinan PWNU Jawa Barat sebagai jangkar menjaga Marwah NU atau sekedar perubahan skema strategi “blocking” politik untuk memenangkan kontestasi ?

NU memang sulit dipisahkan dari politik, selalu dihayati sebagai kekuatan politik, suksesi kepemimpinan NU di berbagai tingkatan tak lepas dari cara cara politik.

NU memiliki pengalaman menjadi partai politik (tahun 1952), dua kali menjadi peserta pemilu, yaitu pemilu tahun 1955 (orde lama) dan pemilu tahun 1971 (orde baru), bahkan menjadi bagian penting dari fusi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 1973 hingga tahun 1984.

Artinya, meskipun di era Orde Baru NU hendak “dimatikan” secara politik tapi obsesi politiknya tidak mati. Minset dan konstruksi berfikirnya masih politik. “NU akalnya akal politik”, tulis AS Laksana , mantan Redaktur Tabloid “Detik” – yang dulu dibredel Rejim Orde Baru (1994).

Problemnya tentu bukan tentang intensi politiknya tetapi karena para Ulama dengan otoritas moral tinggi dan kharisma kuat mulai makin langka sehingga AHWA potensial hanya dimaknai perpindahan skema “political game” dengan segala “output” turunannya.

Karena itu, Konferwil NU Jawa Barat penting diletakkan tidak sekedar ruang otonom “political move” (manuver politik) struktur pengurus pemilik suara melainkan berkelindan dengan ekspektasi “jamaah”.

Klaim bahwa NU besar justru karena jamaahnya. Maka penting konferwil NU Jawa Barat mempertimbangkan ekspektasi jamaah atau warga NU tentang harapan akan kepemimpinan NU di Jawa Barat.

NU sebagai “jam’iyah” tanpa “jamaah” akan kehilangan kekuatan ekosistem sosialnya dan “jamaah” tanpa “jam’iyah” sulit menjadi barisan rapi dan kuat. Keduanya harus berkelindan satu sama lain dalam relasi bersifat “komplementer”, saling membutuhkan dan menguatkan.

Konteks di atas untuk menjelaskan bahwa Konferwil NU Jawa Barat bukan sekedar tentang siapa kandidat Rois Syuriah dan ketua tanfidiiyah berpeluang terpilih tetapi tentang bagaimana keduanya terpilih secara kredibel, akseptabel dan akuntabel.

Kuncinya adalah komposisi anggota “AHWA” yang terpilih harus mendekati kriteria kriteria sebagaimana dalam AD/ART tersebut di atas. Dari AHWA inilah akan lahir Rois Syuriah dan ketua tanfidziyah PWNU Jawa Barat ke depan untuk menuntun moral keagamaan umat.

Karena AHWA adalah “kunci” maka pertanyaan endingnya, siapa figur figur ulama yang mendekati kriteria kriteria di atas untuk dipilih menjadi anggota AHWA dalam Konferwil NU Jawa Barat kelak ? Serial tulisan berikutnya akan membedahnya.

Wassalam

Indramayu, 19 Oktober 2026
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!