Soroti Surat Sekda Indramayu,Ruslandi: Pikirkan Baik-Baik Soal Pengosongan Kantor Partai
INDRAMAYU-JAYA NEWS.COM – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu periode 2015–2020, Ruslandi, S.H., Jumat 4 Juli 2025, angkat bicara terkait surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu yang meminta pengosongan sejumlah aset daerah, salah satunya kantor DPC PDI Perjuangan di Indramayu.
Dalam keterangannya, Ruslandi mengaku prihatin atas langkah tersebut. Menurutnya, perjalanan PDI Perjuangan selama ini SUDAH TERBIASA DALAM SITUASI PRIHATIN SELAMA BERKIPRAH SEBAGAI PARTAI POLITIK, selalu berpindah-pindah tempat sekretariat dan sudah sejak lama menggunakan gedung tersebut berdasarkan pinjam pakai dari Pemerintah Daerah.
Ia pun menegaskan, pemberian fasilitas kantor kepada partai politik bukan hal baru di Indramayu.
“Dulu itu ada tiga partai yang difasilitasi kantor oleh Pemkab, yaitu Partai Golkar, PPP, dan PDI (saat itu PDI Segilima). Jadi kalau sekarang bicara soal pengosongan aset, harusnya dilihat dulu sejarahnya,” ungkap Ruslandi,kepada Journalist jaya-news.com.
Ia juga menyoroti aspek hukum terkait status hak pakai yang disebut dalam surat tersebut. Ruslandi mempertanyakan kejelasan alas hak atas aset yang dipersoalkan.
“Kalau disebut hak pakai, itu diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Harus jelas untuk siapa. Kalau ditujukan untuk PDI Perjuangan, ya berarti sah digunakan. Tapi kalau hanya disebut hak pakai tanpa subjeknya, itu secara hukum formil belum tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ruslandi mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam upaya politisasi aset yang justru bisa memicu ketegangan antarpartai dan instabilitas politik di daerah.
“Kalau mau inventarisasi aset, silakan saja. Tapi jangan tebang pilih. Semua aset daerah banyak sekali, belum tentu bisa ditangani secara profesional. Nanti bisa timbul kecemburuan politik. Ingat, partai-partai ini kontribusinya nyata melalui wakil-wakilnya di DPRD. Pemerintah pun bermitra dengan legislatif berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” katanya.
Ruslandi juga meminta Bupati Indramayu saat ini untuk lebih memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah mendasar masyarakat ketimbang sibuk dengan polemik aset.
“Fokus saja ke infrastruktur, jalan-jalan yang masih banyak rusak, pelayanan kesehatan, pendidikan, itu yang rakyat butuhkan. Jangan sampai pemerintahan ini kehilangan skala prioritas karena bisikan orang-orang yang punya tendensi politik tertentu,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keputusan-keputusan semacam ini bisa memicu ketegangan politik di Indramayu jika tidak dikelola secara bijak.
“Saya hanya orang luar, tapi saya pernah hidup di dunia politik. Saya tahu sedikit banyak anasir-anasir yang mempengaruhi pemikiran pemimpin daerah. Jadi, saran saya, pikirkan baik-baik soal pengosongan kantor partai ini,” pungkasnya.**
Tedy
—
![]()
