KKP RI Sosialisasikan Penataan Ruang Laut untuk Nelayan dan Pembudidaya serta Masyarakat Pesisir

Ket. Foto : Sosialisasi Penataan Ruang Laut

INDRAMAYU-JayaNews.Com – Kementrian Kelautan dan Perikanan RI ( KKP) RI dan Diskanla Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Minggu (11/10/2026), bertempat di Aula Halaman KKP Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat,dan Diskanla Kabupaten Indramayu serta diikuti oleh para nelayan, kelompok pembudidaya, pelaku UMKM perikanan, KUD Mina, Pokmaswas, dan perwakilan pengelola pantai.

Kepala Diskanla Kabupaten Indramayu Edi Umaedi , dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir bahwa laut memiliki zonasi dan aturan pemanfaatan yang harus dipatuhi bersama.

“Selama ini banyak konflik di laut karena tumpang tindih. Ada jalur nelayan kecil, ada area budidaya keramba, ada alur pelayaran, ada area konservasi. Dengan penataan ruang laut, semua punya kepastian hukum dan keberlanjutan,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, ada tiga poin utama yang ditekankan:

1. Zonasi Pemanfaatan Ruang Laut: Penjelasan tentang pembagian kawasan untuk penangkapan ikan, budidaya laut, pariwisata bahari, konservasi terumbu karang dan mangrove, serta alur pelayaran.

2. Perizinan Berusaha Berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL): Setiap kegiatan usaha di ruang laut wajib memiliki KKPRL sebagai syarat untuk mendapatkan izin berusaha. Hal ini untuk mencegah reklamasi liar dan budidaya ilegal.

3. Sanksi dan Perlindungan Nelayan Kecil: Penataan ruang laut juga berfungsi melindungi nelayan tradisional dari ekspansi industri besar dan menjaga stok ikan agar tidak overfishing.

Narasumber dari KKP menambahkan, Kabupaten Indramayu dengan garis pantai terpanjang di Jawa Barat memiliki potensi besar, namun juga rawan konflik. Oleh karena itu, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) harus benar-benar diimplementasikan.

Para peserta nelayan menyambut baik sosialisasi ini. Mereka berharap ada pendampingan lebih lanjut untuk pengurusan KKPRL yang selama ini dianggap rumit.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan bingkisan ,ramah tamah dan hiburan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Diskanla berharap pemanfaatan ruang laut di Indramayu menjadi lebih tertib, adil, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Penulis : Wari
Editor : Nuryaji
—–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!