Polling Peta Kandidasi Ketua PCNU Indramayu, Analisis Probabilitas Politik

Oleh : Adlan Daie
Analis politik dan sosial keagamaan

Polling kandidasi ketua PCNU kab Indramayu yang digagas “Presidium Majelis Cabang Alumni IPNU” (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Kab Indramayu telah beredar di ruang publik. Ini menarik dibedah, dielaborasi lebih mendalam dan dibaca pesan politiknya dalam beragam perspektif.

Menarik justru karena polling ini digagas “Alumni IPNU”, “anak kandung” ideologis NU, maka polling ini menjadi penting untuk membaca apa yang disebut Bend Anderson “Imajined Communities”, membaca imajinasi harapan tentang sosok ketua PCNU yang diidealkan generasi muda NU.

Hasil polling lima besar adalah Dr. Tobroni (20%), H. Ilik Sudana (15,4%), H. Miftahul Fattah (14,6%), H. Mustopa (11,0%) dan Ibnu Hajar (9, 5%).Nominasi lima teratas ini akan tampil dalam “diskusi panel” ( curah gagasan dan tukar tambah pikiran, menurut rencana Sabtu, 10 Oktober 2026, di Gedung Dakwah PCNU Kab Indramayu).

Mereka berlima dalam pandangan penulis adalah “generasi NU” – “la raiba fih”, tidak diragukan “DNA” ke NU annya baik dibaca dari ekosistem sosial di mana mereka lahir dan tumbuh maupun rekam jejak kiprah organisasinya.

Tentu penting ditegaskan “disclamer” terlebih dahulu bahwa tulisan singkat ini tidak mewakili lembaga mana pun, sepenuhnya pandangan pribadi penulis sebagai analis politik dan tentu karena penulis “merasa” bagian dari komunitas kultural NU di Indramayu penting memberi beberapa “cacatan kaki” atas hasil polling di atas.

Pertama, metode “polling” jelas bukan methode survey , bahkan methode survey sekalipun tidak tepat dijadikan instrument untuk membaca “probabilitas” atau kemungkinan peluang seseorang menjadi ketua PCNU di Indramayu – bahkan di daerah lain mana pun.

Pasalnya, methode survey dan polling bersifat “populatif” di mana pemilik suara bersifat popular vote (pemilih umum) sementara sistem pemilihan dalam NU bersifat “selected voters”, pemilik suara sah bersifat terbatas (hanya ketua MWC NU) untuk memilih nominasi teratas.

Dalam mekanisme pemilihan menurut AD/ART NU terbaru, ketua PCNU “tidak dipilih langsung” oleh pemilik suara (Ketua MWC NU) melainkan pemilik suara memilih nominasi 5 orang bakal calon – kandidasi ketua PCNU.


Selanjutnya “restu” Rois Syuriah terpilih yang dipilih sebelumnya oleh lima (,5) anggota AHWA – “ahlul Halli Wal Aqdi” menjadi faktor “lolosnya” mereka sebagai “calon tetap”. Dari lima “calon tetap” itulah AHWA memilih salah satunya untuk menjadi ketua PCNU terpilih.

Di sinilah faktor kearifan, kebijaksanaan dan “wisdom” anggota AHWA menjadi penting menentukan bukan saja atas “otoritas” yang dipegangnya tapi sekaligus mempertimbangkan legitimasi yang diberikan para pemilik suara untuk menentukan ketua PCNU terpilih.

Kedua, terlepas tentang sistem dan mekanisme pemilihan yang rumit di atas, hasil polling (sementara) terkait kandidasi ketua PCNU di atas layak dibaca “pesan terdalamnya” bahwa NU bukan sekedar “jam’iyah” (struktur organik) melainkan sekaligus “jamaah” (komunitas kultural).

NU sebagai ormas berbeda “cara” lahirnya dengan sejumlah ormas Islam lainnya. NU semula adalah ekosistem sosial jaringan pesantren yang mapan tapi non organik yang oleh Gus Dur disebut “subkultur” – lalu distrukturkan karena kebutuhan administratif dalam relasi “pengakuan” negara ( “Hindia Belanda” saat itu – hingga kini).

Karena itu, Konfercab NU kelak awal tahun 2027 harus diletakkan bukan arena otonom kepiawaian struktur pengurus untuk “utak atik” tata tertib mekanisme pemilihan melainkan berkelindan dengan ekspektasi warga NU di luar struktur. Di sinilah hasil polling menjadi penyeimbang mainan arus struktural.

Dengan kata lain, peta “polling” tentang kandidasi ketua PCNU Indramayu di atas mengirim pesan bahwa ada kebutuhan ekspektasi warga NU di luar struktural untuk didekatkan relasinya dengan ambang batas yang hendak dimainkan struktural (pengurus) NU dalam pemilihan ketua PCNU.

NU sebagai “jam’iyah” tanpa “jamaah” akan kehilangan kekuatan ekosistem sosialnya dan “jamaah” tanpa “jam’iyah” sulit menjadi barisan rapi dan kuat. Keduanya harus berkelindan satu sama lain dalam relasi bersifat k”komplementer”, saling membutuhkan dan menguatkan.

Inilah point penting dari bacaan penulis tentang hasil “polling” di atas, tentu bukan satu satunya perspektif tetapi setidaknya “Presidium Majelis Cabang Alumni IPNU” telah memulainya, layak diapresiasi untuk memperkaya bacaan kita tentang urgensi konfercab NU kab Indramayu awal tahun 2027 mendatang.

Dalam konteks serial berikutnya barangkali penting pula dicoba dikonstruksi kemungkinan lima tokoh NU kandidasi anggota “AHWA” bukan sekedar bisa “ngaji” kitab kuning tapi representasi jangkar kultural NU di Indramayu. Dari AHWA inilah akan lahir Rois Syuriah dan ketua tanfidziyah PCNU kab Indramayu ke depan.

Indramayu, 8 Oktober 2026
Wassalam.
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!