Oleh: H. Dudung Badrun, SH., MH.
Tempat: Masjid Al-Fataa Desa Segeran Kidul, Juntinyuat, Kab. Indramayu
Hari ini kita akan merenungkan satu tema penting: “Menggapai Desa Barokah: Masalah dan Solusinya”
1. Apa itu Desa Barokah?
Ada 2 variabel:
-Desa : adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang sekaligus menjadi pemerintahan terendah, sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa.
– Barokah : menurut KBBI adalah karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan. Imam Al-Ghazali dalam Ensiklopedia Tasawuf hal 74 menjelaskan: barokah adalah segala sesuatu yang banyak dan melimpah, mencakup berkah materi dan spiritual, kesehatan, harta, anak, dan usia.
Jadi Desa Barokah adalah desa yang penduduk dan pemerintahannya mendapatkan limpahan kebaikan dari Allah, baik lahir maupun batin.
2. Kunci Desa Barokah: Iman dan Taqwa
Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 96:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Ayat ini jelas. Syarat datangnya berkah ada 2: penduduknya beriman dan bertakwa, pemerintahnya juga beriman dan bertakwa.
Implementasinya di negara kita dituangkan dalam UU Desa. RPJMDes, Perdes, dan APBDes harus disusun dengan semangat Iman dan Taqwa dengan 2 indikator:
1. Semangat pengabdian dengan tujuan utama mencari ridho Allah, bukan jabatan.
2. Aparat desa dan warga yang beriman dan bertakwa akan berbuah: jujur, saling melindungi, tolong menolong, dan menjaga keamanan desa.
Kalau semangat iman dan taqwa ini tidak ada, maka yang terjadi adalah sebaliknya.
Realita yang kita rasakan bersama:
1. Kasus penjambretan dan pencurian* masih terjadi.
2. Pencurian solar untuk menyedot air sawah.
3. Bantuan pemerintah untuk petani tidak tepat sasaran, sehingga berakibat kekeringan. Di Desa Segeran Kidul saja sekitar 70% lahan terdampak kekeringan.
Padahal peringatan Maulid Nabi sudah dilakukan besar-besaran dan meriah. Tapi jika tanpa diiringi keimanan dan ketaqwaan yang benar, maka itu belum bisa mencegah datangnya azab Allah.
Artinya, problem kita hari ini adalah keimanan dan ketaqwaan baru di lisan, belum jadi karakter bagi Pejabat Pemdes maupun rakyatnya.
Lalu bagaimana solusinya agar Desa kita Barokah?
1. Menguatkan Lembaga Pendidikan Agama di desa: TPQ, Madrasah, Pesantren.
2. Menghidupkan Majelis Ta’lim dan Majelis Bahsul Masail untuk menambah wawasan agama dan menyelesaikan masalah bersama.
3. Merumuskan Program Kerja Desa yang benar-benar berbasis iman dan taqwa, dituangkan dalam RPJMDes, APBDes, dan Perdes.
4. Penegakan hukum dan norma desa yang berbasis Akhlaqul Karimah.
Mari kita mulai dari diri sendiri, dari keluarga, baru ke desa. Karena Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu mengubah dirinya sendiri.**
Indramayu, 4 September 2026
——–
![]()
