Oleh : Dr. Ali Aminulloh
Dalam perspektif sosiologi pendidikan, sekolah tidak pernah sekadar menjadi tempat memindahkan pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Pendidikan merupakan institusi sosial yang membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, memperluas mobilitas sosial, dan menentukan arah suatu peradaban. Karena itu, ketika sebuah lembaga pendidikan mampu bertahan selama 27 tahun, yang sedang dirayakan bukan hanya pertambahan usia, melainkan konsistensi dalam membangun manusia.
Gagasan itulah yang mengemuka dalam refleksi Prof. Dr. Ciek Julyati Hisyam, M.M., M.Si., pada peringatan ulang tahun ke-27 Al-Zaytun, Kamis, 27 Agustus 2026. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta sekaligus pakar sosiologi perilaku menyimpang tersebut mengajak hadirin melihat Al-Zaytun bukan hanya sebagai lembaga pendidikan berasrama, tetapi sebagai laboratorium sosial tempat pendidikan, kebangsaan, kemandirian, dan pembangunan manusia dipertemukan.
Sejumlah tokoh, akademisi, guru besar, dosen, pendidik, pemuka lintas agama, wali santri, dan sekitar seribu santri hadir dalam peringatan tersebut. Namun, perhatian Prof. Ciek justru tertuju pada peta Trans Indonesia Raya yang terpampang di sekitar ruangan.
Peta yang digagas pada 2015 itu dibacanya bukan semata-mata sebagai gambar geografis. Sebagai akademisi, ia melihatnya sebagai representasi sebuah visi pembangunan.
Menurut analisisnya, susunan titik pada peta dimulai dari kawasan timur Indonesia, kemudian bergerak ke arah barat. Arah pergerakannya mengikuti arah terbitnya matahari dan berlawanan dengan jarum jam, menyerupai gerakan tawaf.
Bagi Prof. Ciek, simbol tersebut mengandung pesan bahwa pembangunan Indonesia seharusnya memberikan perhatian serius kepada kawasan timur. Wilayah yang selama ini menjadi sumber kekayaan alam harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai lokasi eksploitasi.
“Ini menunjukkan gagasan yang visioner sekaligus besarnya cinta dan cita-cita Syaykh Panji Gumilang untuk Indonesia Raya,” ujarnya.
Peta itu kemudian menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang lebih mendasar, yakni arah pembangunan pendidikan Indonesia. Dalam pandangannya, kekayaan alam tidak akan memiliki arti strategis jika bangsa ini gagal membangun manusia yang mampu mengelolanya secara adil, cerdas, dan berkelanjutan.
Pendidikan merupakan fondasi pembangunan bangsa. Namun, dalam praktiknya, sektor ini masih menghadapi persoalan struktural, mulai dari keterbatasan anggaran, ketimpangan akses, kesejahteraan guru, kapasitas perguruan tinggi, hingga ketidaksinambungan kebijakan.
Prof. Ciek menyoroti pengalihan sebagian anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis. Ia tidak menolak pentingnya pemenuhan gizi peserta didik, tetapi mempertanyakan konsekuensinya apabila pembiayaan program tersebut justru mengurangi daya dukung terhadap proses pendidikan.
Kritik tersebut memperlihatkan pentingnya konsistensi dalam politik anggaran. Program pemenuhan gizi dan peningkatan mutu pendidikan seharusnya tidak ditempatkan dalam hubungan yang saling meniadakan. Keduanya merupakan investasi sumber daya manusia yang perlu dirancang secara terpadu.
Di tengah persoalan tersebut, Prof. Ciek melihat Al-Zaytun berani memikirkan sesuatu yang melampaui kapasitas satu lembaga. Gagasan membangun pendidikan berasrama di 500 wilayah kabupaten dipandangnya sebagai visi besar untuk memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas.
“Saya melihat Al-Zaytun seperti negara karena memikirkan pendidikan anak bangsa,” katanya.
Pernyataan itu bukan dimaksudkan untuk menggantikan kedudukan negara, melainkan menunjukkan besarnya tanggung jawab sosial yang dipikul sebuah lembaga pendidikan. Ketika negara menghadapi keterbatasan, partisipasi masyarakat perlu diperkuat melalui kemitraan, inovasi kelembagaan, dan investasi jangka panjang.
Pendidikan berasrama memiliki potensi untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih menyeluruh. Proses pendidikan tidak dibatasi oleh jam pelajaran, tetapi mencakup pembentukan karakter, kedisiplinan, kemandirian, kebersamaan, keterampilan hidup, dan kebiasaan sosial.
Namun, perluasan model tersebut membutuhkan dukungan sumber daya manusia, pembiayaan, kurikulum, fasilitas, tata kelola, dan pengawasan mutu. Karena itu, gagasan 500 titik pendidikan tidak cukup ditempatkan sebagai impian, tetapi perlu diterjemahkan menjadi peta jalan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Tema peringatan ulang tahun ke-27 Al-Zaytun, yakni menyongsong 100 tahun Indonesia Merdeka dengan memperbesar investasi pendidikan yang berkualitas, menurut Prof. Ciek memiliki relevansi strategis.
Ia mempertanyakan mengapa dorongan investasi pendidikan justru lebih kuat disuarakan oleh sebuah lembaga pendidikan daripada menjadi arus utama pembangunan nasional.
“Al-Zaytun yang membangun, tetapi mengapa bukan Indonesia yang melakukan investasi besar dalam pendidikan?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut menyentuh persoalan penting dalam kebijakan publik. Pendidikan sering diakui sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi ketimpangan antara tujuan normatif dan realitas anggaran.
Salah satu dampaknya terlihat pada nasib guru. Prof. Ciek menyoroti beragamnya status kerja pendidik, seperti guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, guru paruh waktu, dan berbagai bentuk hubungan kerja lain yang menciptakan perbedaan kesejahteraan.
Padahal, guru memiliki kedudukan strategis dalam pembentukan karakter bangsa. Mereka bukan hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi menjadi figur yang mengenalkan nilai, membangun disiplin, dan membentuk cara peserta didik memandang kehidupan.
“Guru meletakkan karakter bangsa sejak dini, tetapi justru masih banyak guru yang belum memperoleh keadilan,” ungkapnya.
Ia membandingkan situasi tersebut dengan sistem yang diterapkan di Al-Zaytun. Berdasarkan pengamatannya, lembaga itu berusaha menempatkan para guru dan dosen dalam hubungan yang lebih setara, tanpa membangun pelapisan berdasarkan istilah-istilah status kerja yang dapat merendahkan martabat pendidik.
Kesejahteraan guru, dalam kajian pendidikan, tidak dapat dipisahkan dari kualitas pembelajaran. Guru yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi akan mengalami kesulitan untuk memusatkan tenaga dan pikirannya pada pengembangan peserta didik.
Karena itu, investasi pendidikan harus mencakup investasi terhadap pendidik. Gedung yang megah dan teknologi yang canggih tidak akan menghasilkan pendidikan bermutu apabila guru tidak memperoleh penghargaan, kepastian, dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya.
Prof. Ciek juga menyoroti persoalan akses pendidikan tinggi. Menurut data yang disampaikannya, puluhan ribu calon mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi negeri tidak melanjutkan pendaftaran karena terkendala biaya.
Pada saat yang sama, perguruan tinggi menghadapi pengurangan dukungan anggaran dan dituntut meningkatkan penerimaan mahasiswa agar mampu mempertahankan operasionalnya. Akibatnya, jumlah mahasiswa bertambah, tetapi ruang belajar dan fasilitas tidak selalu berkembang sebanding.
Ia mencontohkan pengalaman di Universitas Negeri Jakarta. Sejumlah program studi menerima mahasiswa dalam jumlah besar, sementara kapasitas ruangan terbatas. Perkuliahan daring akhirnya digunakan sebagai solusi atas keterbatasan tempat.
Fenomena tersebut memperlihatkan paradoks pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dituntut memperluas akses, tetapi tidak selalu memperoleh dukungan sumber daya yang memadai. Ketika biaya dibebankan kepada mahasiswa, kelompok masyarakat yang kurang mampu menjadi pihak pertama yang kehilangan kesempatan.
Dalam konteks itulah Prof. Ciek menilai rencana pembangunan pendidikan berasrama di 500 wilayah memiliki nilai strategis. Gagasan tersebut dapat menjadi alternatif untuk memperluas akses sekaligus menghadirkan pendidikan yang menyatukan aspek akademik, karakter, keterampilan, dan kehidupan sosial.
Ia berharap pengembangan itu mencakup seluruh jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, pendidikan menengah, hingga perguruan tinggi. Fondasi pendidikan, menurutnya, harus dibangun sejak fase awal perkembangan anak.
Anak membutuhkan lingkungan yang aman, terbuka, dan mendorong perkembangan fisik, intelektual, emosional, serta sosial. Pendidikan usia dini tidak boleh berubah menjadi ruang yang membatasi gerak dan kreativitas anak.
Pembahasan Prof. Ciek kemudian bergerak kepada konsep habitualisasi Pancasila. Gagasan tersebut ditemukannya dalam sebuah buku tentang pemikiran supranalar Syaykh Al-Zaytun yang dibacanya menjelang acara.
Dalam perspektif sosiologis, habitualisasi merupakan proses menjadikan suatu nilai sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berulang hingga melekat dalam kesadaran dan perilaku. Dengan demikian, Pancasila tidak cukup dihafalkan sebagai lima rumusan. Nilai-nilainya perlu dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan musyawarah harus hadir sebagai praktik sosial. Ketika nilai tersebut menjadi kebiasaan, Pancasila tidak lagi berada di ruang simbolik, tetapi membumi dalam tindakan masyarakat.
Prof. Ciek menilai proses habitualisasi Pancasila pernah memperoleh perhatian kuat melalui program pendidikan pada masa lalu. Namun, setelah perubahan politik, kesinambungan penanaman nilai tersebut melemah.
Ia tidak mengusulkan agar pendekatan lama dihidupkan kembali tanpa evaluasi. Pesan utamanya adalah bahwa perubahan metode tidak boleh mengakibatkan hilangnya substansi pendidikan Pancasila.
“Penatarannya boleh berubah, tetapi Pancasila jangan sampai tidak diajarkan,” tegasnya.
Al-Zaytun, menurut Prof. Ciek, telah menjadi salah satu ruang yang membiasakan nilai Pancasila. Kegiatan pendidikan, kehidupan berasrama, penghormatan terhadap keragaman, serta penanaman rasa cinta tanah air menjadi bagian dari proses tersebut.
Namun, habitualisasi nilai kebangsaan memerlukan kehadiran negara. Negara tidak cukup hadir melalui peraturan, tetapi perlu memberikan perlindungan, kepastian hukum, dukungan kelembagaan, dan kebijakan yang konsisten.
Prof. Ciek menggunakan istilah “negara belum hadir”, bukan “negara tidak hadir”. Pilihan kata itu penting secara akademis. Ia menunjukkan bahwa kehadiran negara masih mungkin diperkuat melalui evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan perjalanan pendidikan tinggi di Al-Zaytun, termasuk perubahan bentuk universitas menjadi sekolah tinggi dan usaha mendirikan kembali politeknik. Baginya, penguatan pendidikan vokasi dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas habitualisasi Pancasila sekaligus melahirkan generasi yang memiliki keterampilan nyata.
Selain kebijakan pendidikan, Prof. Ciek menyoroti pentingnya bahasa dalam komunikasi publik. Indonesia terdiri atas beragam suku, bahasa, budaya, dan tingkat pemahaman. Karena itu, setiap kebijakan harus disampaikan dengan istilah yang jelas dan tidak membuka ruang penafsiran berbahaya.
Ia mencontohkan penggunaan kata “melumpuhkan” dalam wacana penanganan kejahatan. Kata tersebut dapat ditafsirkan secara berbeda dan berpotensi mendorong tindakan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum serta hak asasi manusia.
“Kita adalah negara hukum. Setiap istilah dalam kebijakan harus memiliki kriteria dan batas yang jelas,” ujarnya.
Pandangan itu memperlihatkan bahwa bahasa bukan sekadar alat menyampaikan kebijakan. Bahasa juga membentuk tindakan sosial. Pilihan kata yang tidak tepat dapat menciptakan kebingungan, legitimasi kekerasan, bahkan pelanggaran hak.
Karena itu, pejabat publik perlu menggunakan bahasa yang presisi, bertanggung jawab, dan mudah dipahami masyarakat. Kebijakan yang baik bukan hanya benar dalam tujuan, tetapi juga jelas dalam rumusan dan pelaksanaannya.
Pada bagian akhir sambutannya, Prof. Ciek mengajak masyarakat mengawal cita-cita besar Syaykh Al-Zaytun untuk membangun pendidikan berasrama di 500 wilayah Indonesia.
Mengawal bukan berarti menerima seluruh gagasan tanpa kajian. Dalam tradisi akademik, dukungan justru perlu disertai penelitian, perencanaan, kritik konstruktif, evaluasi, dan pengawasan mutu agar sebuah visi dapat diwujudkan secara bertanggung jawab.
Peringatan 27 tahun Al-Zaytun akhirnya menjadi ruang refleksi mengenai hubungan antara pendidikan dan masa depan bangsa. Pendidikan berkualitas membutuhkan keberpihakan anggaran, kesejahteraan guru, keterjangkauan biaya, kesinambungan kebijakan, kecermatan bahasa publik, dan pembiasaan nilai Pancasila.
Dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Merdeka, Indonesia tidak cukup membangun infrastruktur fisik. Bangsa ini harus membangun manusia yang berilmu, berkarakter, terampil, berdaulat, serta mampu hidup dalam keberagaman.
Pesan akademik Prof. Ciek Julyati Hisyam bermuara pada satu kesadaran: pendidikan bukan pengeluaran yang dapat dipangkas ketika anggaran terbatas. Pendidikan adalah investasi peradaban. Apa yang ditanamkan di ruang belajar hari ini akan menentukan kualitas Indonesia pada masa mendatang.**
Indramayu, 3 September 2026
——–
![]()
