FSPPI TEMUI BALEG DPR RI, DORONG PERLINDUNGAN PEKERJA PERFILMAN MASUK REGULASI

FSPPI TEMUI BALEG DPR RI, DORONG PERLINDUNGAN PEKERJA PERFILMAN MASUK REGULASI

JAKARTA-JAYANEWS.COM – Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) membawa agenda konkret perlindungan pekerja perfilman ke ruang kebijakan. Pertemuan dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung pada Senin, 24 Agustus 2026 menjadi langkah awal pengawalan regulasi bagi pekerja rentan di sektor kreatif.

Dalam pertemuan tersebut, FSPPI yang dipimpin Ketua Umum Dr. Rizal Djibran bersama perwakilan serikat pekerja perfilman menyampaikan sejumlah persoalan mendasar: kepastian upah dan pembayaran, hubungan kerja, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga hak berserikat.

Karakter kerja perfilman yang berbasis proyek, kontrak jangka pendek, dan freelance membuat sebagian pekerja berada dalam posisi rentan.

Dorong Pengawalan Draft Pekerja Rentan

FSPPI meminta Baleg DPR RI membantu mengawal draft usulan perlindungan Pekerja Rentan yang diajukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea.

“Agenda kami bukan sekadar keluhan. Kami datang membawa data, usulan, dan meminta pengawalan agar kepentingan pekerja perfilman tidak terlewat dalam pembahasan kebijakan,” tegas FSPPI.

Permintaan itu mendapat respons positif. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan komitmennya untuk membantu mengawal usulan tersebut ke dalam proses legislasi.

3 Poin Utama Agenda FSPPI

1. *Membawa Agenda*: Menyodorkan draf, data, dan poin krusial terkait hak dan kesejahteraan pekerja film.
2. *Meminta Pengawalan*: Memastikan legislator mengawasi implementasi aturan agar tidak ada pelanggaran di lapangan.
3. *Membuka Jalan Kebijakan*: Mendorong lahirnya regulasi baru atau penguatan UU yang melindungi pekerja perfilman secara hukum.

Perjuangan Lanjut ke Tahap Kebijakan

FSPPI menegaskan pertemuan ini bukan tujuan akhir. Agenda selanjutnya adalah mengawal draft Pekerja Rentan, memperkuat kajian, membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, dan memastikan kebutuhan pekerja masuk dalam pembahasan kebijakan.

“Ukuran perjuangan bagi FSPPI bukan besarnya acara, melainkan apakah perjuangan tersebut menghasilkan perubahan bagi pekerja,” ujar Dr. Rizal Djibran.

FSPPI juga menekankan bahwa pekerja perfilman tidak hanya dibutuhkan saat on camera. “Mereka juga berhak atas kepastian, keselamatan, jaminan sosial, dan perlindungan ketika pekerjaan berlangsung,” pungkasnya.

RED
—–

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!