*CATATAN DARI MUKERDA MUI INDRAMAYU, JALAN AFIRMASI MORAL KEADILAN PEMBANGUNAN DAERAH*
Oleh : Adlan Daie
Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu.
Indramayu, 13 Juli 2026
Inilah sedikit catatan bahwa Musyarawah kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan sekedar “mekanisme organik’ tapi sebuah proses konsolidasi kesadaran kolektif bagaimana prinsip prinsip moral agama menuntun jalan affirmasi keberpihakan untuk keadilan.
Dalam konteks itulah spirit dan urgensi Mukerda MUI kab Indramayu yang dilaksanakan di kompleks Islamic Centre Indramayu (Sabtu, 11/7/2026) bahwa afirmasi keadilan adalah jalan utama untuk memandu khidmat MUI kepada umat dan berkolaborasi untuk maslahat dalam proses pembangunan daerah.
Artinya, Mukerda – bahkan eksistensi MUI itu sendiri hanya berguna, sekali lagi, hanya berguna dalam konstruksi negara Pancasila jika hadir memberikan afirmasi keadilan di ruang ruang kebijakan publik. Itulah pesan “inti” Pancasila yang dalam teori sosial Jurgen Habermas disebut “deliberasi politik”
Di era rejim politik elektoral saat ini bernegara dan berbangsa makin rapuh hanya dipandu oleh “viralisasi opini” dan selebritas program. Diksi “kerakyatan” hanya tentang selfi selfi massa yang diatur manipulatif, bukan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan tapi oleh relasi kuasa blok blok politik secara diskriminatif, merusak sendi sendi keadilan publik.
Dulu di era tahun 1937, di penghujung masa penjajahan Belanda telah terbentuk wadah berhimpun ormas ormas Islam dalam bentuk “Majelis Islam A’la Indonesia”, disingkat “MIAI”. Martin Van Brunessien menandai kehadiran MIAI ini sebagai titik “kesadaran baru” umat Islam dalam sebuah “nation state” – negara bangsa.
Dalam disertasi Doktoralnya (tahun 1982) berjudul “Politik Islam Hindia Belanda” (terbit 1985) Dr. Aqib Suminto mencatat bahwa peran ormas ormas Islam yang berhimpun dalam MIAI – dipelopori NU & Muhammadiyah tidak sekedar untuk memproteksi dan menjamin umat Islam dapat “menjalankan kewajikan syariat agamanya’.
Lebih dari itu tentang bagaimana MIAI memberikan injeksi afirmatif bagi perjuangan keadilan dalam kehidupan sosial bernegara. MIAI aktif kritis menyoal kebijakan Belanda tentang regulasi pengetatan pengajaran agama dan diskriminasi anggaran terhadap sekolah sekolah Islam.
Bahkan MIAI menentang kebijakan Belanda yang memberi ijin perusahaan besar masuk pasar pasar tradisional di mana mayoritas pelaku usahanya adalah pedagang pedagang kecil umat Islam.
MUI berdiri dan dibentuk tahun 1975 dalam perspektif Menteri Agama Jenderal (purn) Alamsyah Ratu Prawiranegara adalah kelanjutan dari spirit organisasi MIAI di atas meskipun bentuk dan perannya mengalami proses transformasi mengikuti konteks perkembangan sosiologis lintas rejim politik.
Baik MIAI maupun kelanjutannya dalam bentuk MUI dibentuk tak lain karena realitas sosiologis bangsa Indonesia adalah mayoritas multak umat Islam tak bisa dilepaskan dari representasi kehadiran ormas ormas Islam di Indonesia.
Perumusan Pancasila pun sebagai “Mu’ahadah Wathoniyah”, konsensus final sebagai ideologi bangsa melibatkan tujuh ketua ormas Islam dalam proses dan finalisasinya.
Ini artinya bahwa pembangunan nasional dan juga pembangunan daerah dalam konstruksi negara Pancasila tidak boleh hanya berkiblat pada rejim “developmentalisme sekuler” yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, batas minimal inflasi, infrastruktur fisik – tanpa “meaningfull” keterlibatan “infrastuktur rohani” – ormas ormas Islam.
Di sini perspektif Imam Al Ghazali dalam kitabnya “Al Iqtishad Fil I’tiqad” menjadi relevan dalam konstruksi negara Indonesia, negara dengan ideologi final Pancasila bahwa relasi agama dan kekuasaan disebut Al Ghazali “Tau’aman” – ibarat “saudara kembar”, saling menguatkan
Agama yang direpresentasi kekuatan ormas Islam adalah fondasi dan kekuasaan penjaganya. Agama tanpa relasi konstruktif dengan kekuasaan akan melemah pengaruh sosialnya dan kekuasaan tanpa keterlibatan ormas ormas Islam secara bermartabat akan mudah runtuh wibawa politiknya.
Kekuasaan datang silih berganti tapi berbangsa dan bernegara dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan adalah tujuan yang terus menerus harus diperjuangkan lintas rejim dan lintas generasi. Membiarkan arogansi otoritas kekuatan tanpa perjuangan atas prinsip prinsip keadilan hanyalah mewariskan “kegelapan peradaban”.
Di titik inilah Mukerda MUI Indramayu di atas dimaknai betapa pun dalam skala dan pengaruh yang kecil tapi harus selalu hadir di ruang ruang publik, hadir dalam proses pembangunan, hadir menuntun jalan etik kekuasaan politik.
Tanpa afirmasi terhadap keadilan – agama dan institusi keagamaan, mengutip sosiolog Ibnu Khaldun ,” hanyalah ritual yang sibuk dengan dirinya sendiri, mendiamkan jalan peradaban dibelokkan oleh kuasa politik tanpa etik”.**
Wassalam.
——
![]()
