Satu Hari, Dua Syawal: Ketika Kalender Kehilangan Otoritas
Oleh : Ali Aminulloh
Setiap tahun, umat Islam di Indonesia seperti dipaksa menerima satu ironi yang terus berulang: dalam satu ruang geografis yang sama, bahkan dalam satu keluarga, tanggal bisa berbeda. Hari ini bisa menjadi 1 Syawal bagi sebagian orang, sementara bagi yang lain masih 30 Ramadhan. Besoknya, peran itu berbalik. Kita diajak untuk menyebutnya “perbedaan yang harus ditoleransi.”
Tapi pertanyaannya lebih mendasar: apakah ini sekadar perbedaan, atau justru tanda bahwa kita gagal membangun satu sistem waktu yang otoritatif?
Secara logika sederhana, tanggal adalah kesepakatan sosial atas waktu. Ia bukan sekadar angka, melainkan hasil dari sistem yang disepakati bersama. Maka ketika dalam satu negara, pada hari yang sama, terdapat dua tanggal yang berbeda, yang sebenarnya terjadi bukan sekadar perbedaan pendapat—melainkan keretakan dalam otoritas penentuan waktu itu sendiri. Ini bukan lagi soal ibadah personal, tetapi soal keteraturan publik.
Akar persoalan ini terletak pada dua pendekatan yang sama-sama mengklaim legitimasi: rukyat dan hisab.
Rukyat berpegang pada observasi langsung: bulan harus terlihat.
Hisab bersandar pada kalkulasi astronomi: bulan cukup “ada” secara matematis.
Keduanya tidak salah. Tapi masalahnya, keduanya beroperasi dalam kerangka epistemologi yang berbeda, dan lebih problematis lagi, tidak ada mekanisme final untuk menyatukan keduanya dalam satu keputusan kolektif.
Di sinilah absurditas itu muncul. Langitnya satu, bulannya satu, posisinya satu, tetapi kesimpulannya bisa dua. Bukan karena realitasnya berubah, melainkan karena cara membacanya yang berbeda. Dan negara, alih-alih menjadi penentu, justru sering berhenti sebagai moderator. Akibatnya, kalender yang seharusnya menjadi simbol keteraturan, berubah menjadi ruang negosiasi tanpa akhir.
Ironisnya, fenomena ini hampir tidak pernah terjadi pada Idul Adha. Mengapa?
Karena ada satu faktor yang absen dalam Ramadhan dan Syawal: otoritas tunggal.
Penentuan Idul Adha secara praktis mengacu pada wukuf di Arafah, yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Di sini, perdebatan metode seolah menghilang, digantikan oleh kesediaan untuk mengikuti satu pusat keputusan. Artinya, persoalannya bukan pada metode semata, tetapi pada kesediaan untuk tunduk pada satu referensi bersama.
Ini membuka satu fakta yang jarang diakui: perbedaan yang terus terjadi bukan murni persoalan teologis, tetapi juga persoalan otoritas. Selama setiap kelompok merasa memiliki legitimasi penuh atas metodenya masing-masing, maka tidak akan pernah ada titik temu.
Dan selama negara tidak mengambil posisi sebagai penentu final yang dihormati semua pihak, maka kalender Hijriyah di Indonesia akan terus bersifat relatif. Bukan karena waktu yang berubah, tetapi karena standar yang tidak pernah disatukan.
Tentu, ada argumen klasik: perbedaan adalah rahmat. Namun, tidak semua perbedaan otomatis menjadi rahmat. Ketika perbedaan itu menciptakan kebingungan publik, merusak rasa kebersamaan, bahkan memecah momen sakral seperti Idul Fitri, maka yang perlu dipertanyakan bukan perbedaannya, tetapi ketiadaan upaya serius untuk menyelesaikannya.
Ke depan, pemerintah tidak bisa terus berada di posisi aman sebagai fasilitator. Diperlukan langkah yang lebih berani: membangun konsensus nasional yang mengikat, entah melalui kriteria hisab-rukyat yang disepakati bersama, atau bahkan menuju kalender Islam yang sepenuhnya berbasis astronomi modern. Tanpa itu, setiap tahun kita hanya akan mengulang siklus yang sama: sidang, perdebatan, perbedaan, lalu imbauan toleransi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang benar dalam melihat hilal. Ini tentang apakah kita ingin terus hidup dalam dua sistem waktu yang berjalan paralel, atau berani menyepakati satu sistem yang kita akui bersama. Karena jika tidak, maka setiap kali Syawal tiba, kita bukan hanya merayakan kemenangan, tetapi juga mengulang satu keganjilan yang tak pernah benar-benar kita selesaikan: bagaimana mungkin satu hari memiliki dua tanggal?
Indonesia, 20 Maret 2026
—-
![]()
